Jumat, April 26, 2024

Terlibat Curanmor, Ompong Cs Dilumat Gurita Polres Tanjung Balai

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Terlibat sejumlah laporan kasus curanmor Fitra Andika Panjaitan alias Ompong (24) dan rekan-rekannya dilumat Timsus Gurita Polres Tanjung Balai.

Ompong dan komplotannya terjaring dalam Operasi Kancil Toba 2019 Polres Tanjung Balai dipimping langsung AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca Juga : Mantan Residivis Curanmor “Reunian” Lagi ke Lapas Tanjung Gusta

“Tersangka Fitra Andika Panjaitan alias Ompong ini terlibat sejumlah laporan kasus curanmor. Selain tersangka Ompong ada tersangka lain kita ringkus. Begitu juga dengan komplotannya,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/12/2019).

Tersangka lainnya yang dilumat Timsus Gurita Polres Tanjung Balai yakni, Diki (24) warga Jalan Nangka, Tanjung Balai, M Syafii (23) warga Jalan Karya, Tanjung Balai, Bima Sakti (19) warga Jalan Panili, Tanjung Balai, Fahrurohi (24) warga Jalan Nangka, Tanjung Balai.

Kemudian Boy Prasetyo Manurung (35) warga Jalan Marelan, Kota Medan, Binsar Napitupulu alias Kenken (42) warga Jalan Tuasan, Kota Medan. Lalu Rivana alias Eri (23) warga Jalan Rel Kereta Api, Tanjung Balai. Soza Tulo Laoli (23) warga Dusun 4 Batu Pati, Kelurahan Menduamas, Tapanuli Tengah serta Nasrun Tarigan (31) warga Jalan Sei Buluh, Tanjung Balai.

“Barang bukti yang kita amankan 5 unit sepeda motor, 4 ponsel genggam, kunci letter T dan uang Rp5 juta lebih,” tutur Yudha. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perusahaan Pengelola Parkir ‘Menjerit’, Kebijakan Bobby Dinilai Kejam

mimbarumum.co.id - Kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan biaya parkir pinggir jalan dinilai terlalu terbaru-baru bahkan menjurus...

Baca Artikel lainya