Sabtu, April 20, 2024

SMSI Resmi Konstituen Dewan Pers, ‘What Next’ ?

Baca Juga

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia secara resmi telah menjadi Konstituen Dewan Pers.

Dengan telah resmi menjadi konstituen maka secara legalitas dan formalitas SMSI sudah sejajar dengan organisasi pers atau organisasi media massa lainnya seperti SPS, PWI, AJI, IJTI, PRRSNI dan beberapa lainnya.

Untuk itu dalam menyongsong era digitalisasi ini maka SMSI harus siap menghadapi tantangan dunia pers di era baru, era digital, internet of things dan dinamika siber yang semakin dinamis.

Artinya, SMSI sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu harus memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya.

Tekad untuk menyatukan media siber yang dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai ketua umum SMSI pertama, hasil kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta harus diimplementasikan.

Patut diapresiasi perjuangan alot, di mana usai kongres, Firdaus dan seluruh jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi standar sebagai organisasi perusahaan pers nasional.

Dewan Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan secara bulat.

Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat, 5 Juni 2020.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan dihadiri para ketua SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta SMSI selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai organisasi pers.

Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program ke depan.

Kuasai bidang teknologi dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen.

Jajaran pers Sumut tentunya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan SMSI Pusat, dan daerah, serta para anggota, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.

SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air.

Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini. Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit.

Oleh Ir Zulfikar Tanjung, Ketua SMSI Sumut

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya