Setelah 5 Jam Lebih Diperiksa Polisi, Anggota TBPP Keluar dari Ruang Unit 1 Pidum Polres Samosir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kasus “TGR Gate” yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Samosir, menjerat TBPP (Tim Bupati Percepatan Pembangunan) Kabupaten Samosir, besutan Bupati Vandiko Timotius Gultom.

Kasus ini mengemuka pasca laporan Hamonangan Simbolon yang merasa ditipu oleh seorang anggota TBPP, yakni Charles Sitindaon.

Hamonangan yang menyetorkan uang sebesar Rp. 150 juta ke Rekening Kas Umum Daerah Pemkab Samosir, atas arahan anggota TBPP itu, sebelumnya dijanjikan proyek.

Namun sampai sekarang janji proyek itu tidak terealisasi, sehingga Hamonangan Simbolon melaporkan anggota TBPP Charles Sitindaon dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Pantauan mimbarumum.co.id di Mapolres Samosir, Charles Sitindaon memasuki ruang Unit 1 Pidum Polres Samosir sekira pukul 14.00 Wib.

Setelah diperiksa 5 jam lebih, Charles Sitindaon keluar dari ruang Unit 1 Pidum Polres Samosir.

Ketika wartawan mengejar terlapor Charles ke mobilnya untuk konfirmasi, ia terlihat terburu buru sambil memberikan jawaban.

Ditanya terkait kasus apa diperiksa polisi, ia menjawab dengan singkat. “Terkait laporan Hamonangan,” katanya.

“Apakah terkait dengan uang Rp.150 juta yang berkaitan dengan TGR?” Charles menjawab agar ditanyakan ke pihak Kepolisian.

Sementara Kasat Reskrim Polres Samosir Natar Sibarani kepada mimbarumum.co.id, mengakui sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penipuan melibatkan anggota TBPP, atas laporan Hamonangan Simbolon.

Reporter: Robin Nainggolan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Groundbreaking Kantor DPC PDIP Samosir, Sekjen PDIP : Kantor Partai Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

mimbarumum.co.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat memimpin secara langsung prosesi...