Senin, Juni 17, 2024

Sensus Online Kemungkinan Diperpanjang

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Hari ini, Selasa (31/3/2020) seharusnya pengisian Sensus Penduduk (SP) Online berakhir. Namun lantaran pandemi Covid-19 masih terus mengancam di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) berencana memperpanjang jadwal pengisian online.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Mukhamad Mukhanif menjelaskan rencana perpanjangan ini sudad dibicarakan. Namun, dirinya belum bisa memberikan kepastian perpanjangan.

“Ada kemungkinan kita perpanjang karena kondisi yang terjadi saat ini. Untuk pastinya kita lihat pada jam 01.00 Wib, dini hari nanti,” tuturnya, Selasa (31/3/2020).

Dikatakan pria yang akrab disapa Hanif ini, hingga 29 Maret 2020 jam 24.00 Wib, terdata sekitar 10,17% keluarga atau 421.657 kartu keluarga (KK) sudah mengisi data kependudukan secara komplit atau benar.

“Paling banyak dari Langkat dengan jumlah 50.125 kartu keluarga,” terangnya.

Sensus online kemungkinan diperpanjang
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Mukhamad Mukhanif (mimbar/Siti) ko

Untuk kota Medan, sambung Hanif, respon KK masih minim. Dari target 117.094 KK, hanya 38.178 KK yang merespon, dan yang mengisi secara komplit sebanyak 33.051 KK.

Meski begitu, respon beberapa kabupaten/kota lain cukup baik dalam pelaksanaan SP Online ini. Beberapa kabupaten/kota bahkan sudah mencapai target yang ditetapkan. Diantaranya, Nias, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Dairi, Langkat, Pakpak Bharat, Samosir, dan Nias Barat.

Bagi warga yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH), Hanif meminta agar melakukan pengisian SP Online. Untuk mempermudah pengisian data SP Online ini buka link https://sensus.bps.go.id/
Waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data cukup 5 menit saja per anggota keluarga. Sebelum login, ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokumen cerai/surat.

Perlu diketahui, Sensus Penduduk secara online telah dilaksanakan mulai 15 Februari dan direncanakan akan berakhir pada 31 Maret 2020, tengah malam nanti.

Reporter : Siti

Editor : Mas Rin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dewan Minta Pemkot Medan Aktif Tegakkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

mimbarumum.co.id - Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, meminta Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP...

Baca Artikel lainya