Selain Rehab Toilet, Rehab Kantor Disdiksu 2025 Diduga Bermasalah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bukan hanya rehab toilet Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang telah selesai dikerjakan dinilai melanggar UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 dan dikerjakan tak sepadan dengan anggaran yang dikucurkan. 

Ironisnya, Rehab Kantor Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 199.776.783 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 diduga juga bermasalah. 

Pemerhati pendidikan Badia Tampubolon, Selasa (20/1/2026) mengatakan, rehab tersebut adalah pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan PT Toba Sejahtera Kurnia atas bangunan disamping dalam gedung A mengarah ke Jalan Kartini Medan yang terbakar di tahun 2024 lalu. 

Dalam PL itu yang dikerjakan oleh penyedia hanya mengganti dinding komposit yang rusak dan hangus terbakar. 

Namun, toilet di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4 tidak diperbaiki. Padahal, akibat kebakaran itu ketiga toilet itu tidak berfungsi dan tak bisa dipakai.

Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas dengan memeriksa oknum Kadisdiksu Alexander Sinulingga selaku Pengguna Anggaran (PA) dan bawahannya yang terindikasi terlibat dalam pekerjaan rehab ini.

Ketiganya diduga melakukan mark-up dan bagi-bagi proyek bersama kolega penyedia tertentu. Laporan tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan biaya yang terlalu tinggi.

Hingga berita ini dimuat Kadisdiksu Alexander Sinulingga masih tak berkenan mengklarifikasi atau dikonfirmasi wartawan. 

Mereka juga tak bersedia memberikan klarifikasi terkait rehab toilet dan rehab Kantor Disdiksu di tahun 2025 dan tidak transparan kepada publik.

Kadisdiksu “bungkam” dan terkesan menutup diri ketika ditanya kedua pekerjaan yang telah selesai dikerjakan. 

Alexander ini dikenal banyak menangani sejumlah pekerjaan di Pemko Medan sewaktu menjabat Kadis Perkim Kota Medan yang saat ini masih diproses hukum dan penyidikan (lidik) di Kejari Belawan atas dugaan korupsi rusunawa.

Tak heran juga dugaan korupsi Lapangan Merdeka (Lamer), Taman Kebun Bunga, Gedung UMKM USU hingga kini masih disoroti masyarakat Sumut dan menunggu keseriusan aparat kejaksaan menindak tegas oknum Alexander Sinulingga ini.

Reporter : M Nasir

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Sengketa Gudang Intan Bukan Lagi Sekadar Tarif Maintenance, Dasar Kewenangan Pengelola Dipertanyakan

mimbarumum.co.id — Sengketa biaya maintenance di Komplek Pergudangan Gudang Intan, Medan Estate, belum menemukan titik temu setelah dua kali...