Legislator PDIP Minta Polrestabes Medan Buka Akses Jalan HM Said : Ganggu Pengguna Jalan dan Umat Budha Beribadah 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Hasyim SE, meminta Polrestabes Kota Medan untuk membuka akses Jalan H.M Said yang ditutup hingga ke perbatasan gedung Mapolrestabes Medan.

Pasalnya, penutupan akses jalan yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan itu dinilai sudah menggangu mobilitas masyarakat penggunaan jalan yang biasa melintas di kawasan tersebut. Tak hanya itu, penutupan akses Jalan HM Said tersebut juga menyulitkan umat Budha yang ingin beribadah di Vihara Candi Buddha yang tepat berada di depan Mapolrestabes Medan.

“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan penutupan akses Jalan HM Said. Bukan hanya masyarakat yang biasa melintas disana yang terganggu, tetapi juga umat Budha yang ingin beribadah di vihara yang berada tepat di depan Mapolrestabes Medan,” ucap Hasyim SE kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Dikatakan wakil rakyat dari Dapil Sumut 1 (Medan A) itu, penutupan akses jalan HM Said selama satu bulan lebih tidak memiliki urgensi yang kuat. Hasyim mengatakan, dirinya memahami alasan Polrestabes Medan melakukan penutupan akses Jalan HM Said untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dilakukan di Mapolrestabes Medan. Akan tetapi, penutupan akses jalan tersebut seharusnya hanya boleh dilakukan saat aksi unjuk rasa berlangsung, bukan dilakukan seterusnya.

“Kalau misalnya ada aksi unjuk rasa, silakan saja ditutup akses jalannya. Tetapi saat tidak ada aksi unjuk rasa, ya akses jalan itu harus dibuka. Sama halnya seperti aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, akses Jalan Imam Bonjol selalu ditutup sementara. Tetapi saat aksi unjuk rasa di DPRD Sumut telah selesai, akses Jalan Imam Bonjol langsung dibuka kembali. Begitu juga yang kita harapkan di Jalan HM Said,” katanya.

Diungkapkan Hasyim, Jalan HM Said merupakan fasilitas umum yang harus selalu dapat di akses oleh seluruh masyarakat. Apalagi, terdapat vihara sebagai rumah ibadah umat Budha di wilayah tersebut. “Saya berharap, Polda Sumut dapat memberikan perhatian terhadap kondisi ini. Saya juga yakin dan percaya, Kapolrestabes Medan akan mengambil langkah yang bijaksana dengan membuka kembali akses Jalan HM Said,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penutupan akses Jalan HM Said dari Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan menuai keluhan masyarakat, khususnya umat Budha yang akan melaksanakan ibadah di Vihara Candi Buddha.

Penutupan akses yang menurut pengurus vihara telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut disebut-sebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa. Namun, kebijakan itu dipertanyakan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan ketika tidak ada demonstrasi berlangsung. Sejumlah umat Budha pun mengeluhkan sulitnya mencapai vihara akibat penyekatan jalan.

“Kami hanya ingin datang beribadah, namun jalan menuju vihara ditutup sehingga kami harus berputar mencari akses lain. Kalau hanya saat ada demonstrasi, kami bisa memahami. Tetapi kalau setiap hari ditutup, bagaimana kami mau beribadah?” kata seorang umat yang akan beribadah di Viahara Candi Buddha yang lokasinya persis di depan Mapolrestabes Medan.

Ketua Vihara Candi Buddha Medan, Chandra Alifuddin, saat dimintai tanggapan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Kami sangat menghormati tugas kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun, penutupan akses ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Sementara itu, tidak setiap hari ada kegiatan unjuk rasa. Kami mempertanyakan sampai kapan kondisi ini harus berlangsung,” ungkap Chandra.

Menurutnya, dampak penutupan jalan bukan hanya dirasakan oleh pengurus dan umat vihara, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Umat kami kesulitan datang beribadah, kegiatan operasional vihara terganggu, dan masyarakat pengguna jalan juga harus menghadapi kemacetan akibat pengalihan arus lalu lintas. Tentu ini sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Penutupan berkepanjangan tersebut juga dikhawatirkan menghambat aktivitas usaha di sekitar lokasi, memperpanjang waktu perjalanan, serta menyulitkan akses kendaraan dalam kondisi darurat. Chandra berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan akses. Khususnya pada hari-hari ketika tidak terdapat aksi demonstrasi.

“Kami tidak meminta pengamanan dihentikan. Kami hanya berharap pengamanan dilakukan secara proporsional, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan hak umat untuk beribadah. Jangan sampai masyarakat yang tidak berkaitan dengan demonstrasi justru ikut menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut. “Kami memohon perhatian Bapak Kapolda agar ada evaluasi dan solusi yang jelas. Keamanan harus tetap dijaga, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian akses untuk beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Chandra.
(djamaluddin/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Berita Pilihan

Diduga Bangunan Gedung Kosan Elite di Jalan Karya Utama Bebas Berdiri Tanpa Plang PBG

mimbarumum.co.id - Diduga bangunan gedung hotel atau kos-kosan elite bebas berdiri tanpa plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di...