Jumat, Maret 29, 2024

Satres Padang Sidempuan Amankan 2 Pengedar Ganja

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Personel Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan mengamankan dua orang pengedar ganja di Jalan Thamrin, Wek III, Padang Sidempuan Selatan, Padang Sidempuan. Pengedar berinisial AFR alias Kariting (28) dan MS (35) ditangkap petugas saat berada di warung kopi, Kamis (11/2/2021) siang.

Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan, AKP Samaliun Pulungan mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas. Terkait maraknya peredaran ganja  di Kelurahan Wek III. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Informasi warga, pelaku sering didatangi muda-mudi di kawasan Jalan Thamrin.

“Saat melakukan penyelidikan ke TKP, petugas melihat dua orang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga sedang berada di warung kopi,” jelas Kasat, Jumat (12/2/2021).

Petugas pun langsung menggeledah dan menangkap kedua pelaku. Turut diamankan barang bukti 2 paket yang dibungkus dengan lakban warna coklat. “Dibongkar ternyata paket berisikan narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Kata Kasat, dari penggeledahan ditemukan juga 105 paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat. Turut diamankan satu gulungan kertas nasi, satu kotak anak hekter, satu buah hekter, satu buah timbangan duduk, satu buah plastik warna hitam, satu buah gunting, dan uang sebesar Rp 160 ribu.

Diketahui tersangka AFR alias Kariting (28) merupakan warga Jalan Kapten Tandean Kelurahan Bincar No 7 Gang Sehati, Padang Sidimpuan Utara, dan MS (35) warga Jalan Thamrin. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

APDESI Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Garda Desa, Bahas Hal Ini

mimbarumum.co.id - Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan...

Baca Artikel lainya