Jumat, Maret 29, 2024

Satgas Covid Medan Perbolehkan Pesta Dengan Penerapan 3M

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan memperbolehkan berlangsungnya pesta pernikahan dengan menerapakan 3M.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan
dr.Mardohar Tambunan M.Kes kepada wartawan, Jumat (13/11/2020) dan menjelaskan penyelenggaraan pesta dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) hal itu sudah diatur dalam Perwal No.27/2020.

“Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan,” kata Mardohar.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada warga Kota Medan yang mulai disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Kedutaan Arab Saudi di Belanda Diberondong

“Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Lebih jauh, Jubir Satgas Covid-19 Medan ini menyebutkan, peran kepala lingkungan (Kepling) sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid kepada warga.

“Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakan Kepling karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Muhri Fauzi Hafiz: PSI Punya Kader Hebat untuk Ikut Pilkada Kota Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua Partai Solidaritas (PSI) Sumut Muhri Fauzi Hafiz menyatakan, partainya memiliki banyak kader yang teruji dan...

Baca Artikel lainya