Sabtu, Juli 27, 2024

Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Padangsidimpuan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan musnahkan barang haram sabu dan ganja di kantor Polsubsektor Selatan pada hari Jumat (1/12/2023).

“Barang bukti sabu yang di musnahkan seberat 3.007,51 gram, untuk ganja seberat 19.915,21 gram,” jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dihadapan Forkompinda dan wartawan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengucapkan rasa terimakasih atas peran Forkopimda dan masyarakat terkait dukungan dalam pengungkapan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Kita juga menghadirkan dari Laborotarium Forensik Polda Sumut untuk memastikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini benar narkotika,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan pengecekan dan pemeriksaan (Pengujian) barang bukti narkotika oleh Laborotarium Forensik Polda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan atau pengujian bahwa barang bukti sabu positif mengandung Metafetamin dan untuk ganja positif ganja.

Setelah dinyatakan terbukti merupakan narkotika dari Labfor, petugas pun kemudian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara direbus sebelum akhirnya hasil rebusan tersebut dibuang ke septic tank. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lanjut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama 3 bulan terakhir dengan tersangka 5 orang.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. Zulpan Efendi Hasibuan apresiasi kepolisian terutama kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran yang telah mengungkap peredaran narkotika di Wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Untuk masyarakat apabila mengetahui perederan narkotika di wilayahnya agar segera dapat menghubungi Polres Padangsidimpuan, untuk memberantas barang haram tersebut,” ketua MUI Padangsidimpuan Zulpan Efendi.

Tidak sampai situ pihak dari Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution
Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran telah aktif memberantas narkotika jenis sabu dan ganja.

Narkotika ini adalah musuh negara maka dari itu kami dari TNI siap membantu Polri dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Terakhir Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengapresiasi dedikasi kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran yang telah aktif memberantas narkoba.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rico Waas Sambangi Forkala Medan: Saya Seperti Pulang ke Rumah Sendiri

mimbarumum.co.id - Rico Tri Putra Bayu Waas atau yang akrab disapa Rico Waas bersilaturahmi ke Kantor Forum Komunikasi Antar...

Baca Artikel lainya