mimbarumum.co.id – Video yang menarasikan adanya peredaran sabu dan sejumlah aktivitas ilegal di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan menjadi perhatian di media sosial.
Dalam video yang beredar di Instagram sejak Senin (14/9/2026) itu, seorang pria berkaus hitam terlihat memperlihatkan sebuah klip kecil yang disebut-sebut berisi sabu.
Video tersebut juga memuat sejumlah tudingan, mulai dari dugaan peredaran narkotika, jual beli kamar hunian, hingga penjualan obat-obatan yang diklaim berasal dari klinik Rutan.
Narasi video menyebut seorang mantan warga binaan berinisial ROTO sebagai pihak yang mengungkap dugaan tersebut setelah keluar dari Rutan Medan. Namun, pihak Rutan Kelas I Medan membantah narasi yang beredar tersebut.
Kepala Rutan Klas I Medan Andi Surya melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Medan Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, menyampaikan bahwa pihaknya membantah narasi di media sosial itu.
Yoslan mengungkap bahwa warganet atau netizen jangan mentah-mentah menerima informasi yang belum tentu benar tersebut. Menurutnya, berbagai tudingan yang muncul dalam video tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta.
Isi video maupun pernyataan pihak yang disebut di dalamnya masih perlu diverifikasi berdasarkan bukti dan keterangan resmi.
“Publik diharapkan tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
Reporter : Jepri Zebua


