Kamis, April 25, 2024

RS di Sumut Tak Sanggup Penuhi Edaran Menteri Tarif Rapid Test Rp150 Ribu

Baca Juga

mimbarumum.co.idManajemen rumah sakit di Sumatera Utara mengaku belum bisa dan bahkan kemungkinan tidak mampu menerapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan uji cepat (rapid test) antibodi sebesar Rp150. 000 per orang sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, 6 Juli 2020.

“Para manajemen rumah sakit di grup whatsap sudah heboh membahas surat edaran Kemenkes soal biaya rapid test yang sebesar Rp150. 000.Mereka mengaku tidak bisa menerapkan tarif seperti surat edaran Kemenkes, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (9/7).

Mengutip obrolan pihak manajemen rumah sakit, Alwi menyebutkan, kalau nyatanya surat edaran itu menjadi polemik di tengah masyarakat, maka rumah sakit memilih tidak melayani uji cepat COVID-19 itu.

Baca Juga : 4.294 PPDP Rapid Test di 5 Zona di Medan

Dalam diskusi non formal dengan pihak rumah sakit, uji cepat COVID-19 itu besar biayanya termasuk untuk gaji dokter spesialis dan biaya lainnya.

Alwi mengakui, batas tertinggi tarif uji cepat COVID-19 di Sumut, saat ini paling murah Rp250.000 untuk di wilayah Kota Medan dan semakin mahal kalau di kabupaten/kota yang jauh dari Kota Medan.

Hingga saat ini, Dinkes Sumut memang belum berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal surat edaran tentang batas tarif uji cepat itu.

“Dinkes Sumut akan segera berkomunikasi dengan Kemenkes soal kekhawatiran pihak rumah sakit akan surat edaran tersebut yang menjadi polemik di tengah masyarakat, ” katanya.

Alwi menyebutkan, karena tarif uji cepat COVID-19 itu masih bersifat surat edaran, maka belum bisa dijatuhi sanksi kepada pihak rumah sakit yang tidak menjalankan tarif Rp150. 000 itu.

“Di Sumut, tarif uji cepat COVID-19 paling murah Rp250.000 per orang” katanya. (antara)

Editor : Masrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SMAN 13 Medan Pelepasan dan Pensi Angkatan ke 38

mimbarumum.co.id -Kepala SMA Negeri 13 Medan Hj Fauziah Hasibuan MPd mengharapkan peserta didik menatap masa depan dengan tegak karena...

Baca Artikel lainya