Revitalisasi Tradisi Lepas Lancang: Upaya Unimed Menyelamatkan Warisan Budaya yang Hampir Punah

Berita Terkait

mimbarunum.co.idTim peneliti dari Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar riset lapangan untuk merevitalisasi tradisi “Lepas Lancang” di Desa Mancang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Kamis (11/6/2026).

Tradisi sakral yang hampir punah ini dihidupkan kembali sebagai bagian dari proyek rekonstruksi dan internasionalisasi cerita rakyat Sungai Wampu. Didanai oleh program Dana Indonesiana, riset ini bertujuan agar warisan budaya lokal tersebut tetap dapat dilakukan, diwariskan dan dikenal luas di tingkat nasional hingga internasional.

Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Muharrina Harahap, S.S., M.Hum., dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Unimed. Riset yang bertajuk “Rekonstruksi dan Internasionalisasi Cerita Rakyat Sungai Wampu melalui Cergam Berbahasa Indonesia” ini memperoleh pendanaan lewat program Dana Indonesiana.

Riset melibatkan tim dosen yang terdiri atas Heny Anggreini, M.A., Jakaria, S.S., M.A., Ita Khairani, S.Pd., M.Hum., dan Anggia Putri, S.Pd., M.Pd. Tidak hanya dosen, sejumlah mahasiswa juga turut dilibatkan, antara lain Nila Angita Nasution, M. Sholeh Sihombing, Tri Widya Andini, Naina Ikhdina Hapiz, Muhammad Rajali, dan Kayla Anindya Nasution.

Pelaksanaan tradisi Lepas Lancang berlangsung dengan sangat khidmat, penuh makna, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Mancang yang ikut serta membantu kelancaran acara.

Prosesi ritual diawali dengan doa bersama atau wirit yang dilakukan oleh warga setempat. Setelah doa bersama, ritual dilanjutkan dengan pembacaan atau perapalan mantra-mantra untuk memhhormati leluhur.

Pembacaan mantra ini dipimpin langsung Salamudin, atau yang akrab disapa Pak Oyong, yang bertindak sebagai pawang dalam tradisi tersebut. Sebagai puncak sekaligus penutup ritual, sebuah lancang (perahu) dilepaskan ke aliran Sungai Wampu.

Pak Oyong menjelaskan bahwa tradisi Lepas Lancang memiliki makna yang sangat mendalam.

Tradisi ini sebenarnya sebagai perayaan ulang tahun yang dilakukan sekali dalam setahun untuk leluhur kami,” ujar Salamudin saat diwawancarai tim peneliti.

Dia menambahkan bahwa ritual ini diselenggarakan pada bulan Zulhijjah karena bertepatan dengan bulan kelahiran leluhur mereka.

Oleh karena itu, pelaksanaan tradisi ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Selain terikat pada waktu khusus (bulan Zulhijjah), tradisi ini wajib dipimpin seorang pawang yang “terpilih” serta melibatkan pelepasan lancang sebagai simbol sakral utama.

Lancang yang dilepaskan ke sungai juga tidak bisa sembarangan. Lancang harus dibuat khusus karena memiliki bentuk, simbol dan atribut-atribut tertentu yang memiliki makna mendalam.

Isian pada lancang juga sangat khusus dan memiliki makna. Hidangan yang menjadi isian di dalam lancang juga memiliki arti dan simbol yang sudah diyakini oleh masyarakat. Simbol dan nilai-nilai yang tersebut sekaligus menjadi kearifan lokal masyarakat setempat.

Melalui penghidupan kembali tradisi Lepas Lancang di Desa Mancang, tim peneliti Unimed menaruh harapan besar agar nilai-nilai adat ini terus dijaga oleh masyarakat lokal dan diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya.

Selain menjaga eksistensinya di tingkat lokal, riset ini diharapkan mampu mengangkat tradisi Lepas Lancang agar dikenal luas oleh seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya terbatas di Desa Mancang dan Kabupaten Langkat saja.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Jaring Pengaman Pahlawan Kebersihan, 150 Pekerja Informal TPA Terjun Medan Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

mimbarumum.co.id – Sebanyak 150 pekerja informal atau penyelamat lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, mendapat...