mimbarumum.co.id – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Hingga akhir Maret, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan Rp1,129 triliun.
Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data ini terungkap dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (2/4/2026).
Lonjakan paling mencolok berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp65,4 miliar. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp7,4 miliar.
Peningkatan tersebut didorong percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sejak awal tahun.
Selain PBB, sektor pajak berbasis konsumsi seperti restoran, listrik, hotel, dan hiburan juga mencatat kinerja di atas target triwulan.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif yang harus terus dijaga.
“Tiga bulan pertama ini kita bisa mencapai target. Hasilnya cukup memuaskan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar jajaran kecamatan tidak lengah. Ia meminta seluruh distribusi SPPT benar-benar sampai ke tangan wajib pajak tanpa hambatan.
“Jangan ada SPPT yang ditahan. Pastikan diterima masyarakat. Jika ada kendala, segera selesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Deli Serdang juga mulai mengoptimalkan penggunaan tapping box untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya di sektor perhotelan dan restoran.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau langsung transaksi yang menjadi dasar perhitungan pajak, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan.
Reporter: Ngatirin/rel


