Selasa, April 16, 2024

RDP Tertutup di Labusel Jadi Sorotan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup yang digelar DPRD Labusel bersama Plh Bupati Labusel, Ahmad Fuad, Senin (22/2/2021) jadi sorotan.

Wartawan pun mempertanyakan ketidakterbukaan legislatif dan eksekutif pemerintahan Labusel ini.

Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp usai RDP tidak memberi jawaban. Walau ketua legislatif Labusel ini sudah membaca isi pertanyaan wartawan melalui tanda ceklis WhatsApp.

Sementara, Sekretaris DPRD Labusel Ismail Sawito Harahap saat dikonfirmasi terkait RDP tertutup via WhatsApp mengatakan membahas tentang belum terealisasi uang persediaan (UP) anggaran APBD Labusel Tahun Anggaran 2021. Lantaran, walau tahun anggaran 2021 sudah berjalan dana belum cair.

“Untuk lebih jelasnya silahkan bapak ke kantor agar saya tunjukkan surat undangan untuk RDP nya pak.  Kalau untuk saya kirim ke bapak mohon maaf pak karena RDP tertutup,” ungkap beliau membalas pesan wartawan.

Sebelumnya, bersama unsur pimpinan OPD, Plh Bupati Labusel melaksanakan RDP  tertutup di ruang Banggar DPRD Labusel Jalan Sosopan Simaninggir Kota Pinang (Senin 22/02/2021). Rapat dimulai pukul 14.00 Wib. RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Labusel H Zainal Harahap.

Reporter : Manullang

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Hingga Pertengahan April 2024, Kejati Sumut Hentikan 24 Perkara

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga pertengahan April 2024 sudah melakukan penghentian penuntutan 24 perkara dengan...

Baca Artikel lainya