PTAR dan Langkah Nyata di Tengah Tekad Kuat Maju dan Besar Bersama Masyarakat

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Eksistensi dan konsistensi menjadi langkah nyata PT Agincourt Resources (PTAR) dalam menunjukkan perhatian dan kepeduliannya kepada masyarakat.

Selaku pengelola Tambang Emas Batang Toru, PTAR tak hanya fokus mengejar keuntungan semata.

Namun, ada sisi lain yang lebih bermakna. Apalagi kalau bukan berjuang untuk tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan dengan melakukan program berkelanjutan di Tambang Emas Martabe.

Tak hanya ucapan semata. Langkah nyata itu telah ditunjukkan PT AR dalam rentan waktu yang cukup lama, atau tepatnya sejak 2015 silam dan juga secara berkesinambungan.

- Advertisement -

Di antaranya yakni peningkatkan produktivitas petani sawah dengan memberikan pendampingan kepada kelompok tani di sekitar lingkar tambang.

Ikut Mengubah Kebiasaan Petani Agar Lebih Baik

PTAR terlibat langsung menawarkan dan menerapkan konsep pertanian organik.

Kehadiran PTAR di tengah petani seolah menjadi solusi dalam hal peningkatan produktivitas menggunakan sistem pertanian modern dan berkelanjutan.

Petani tak hanya mendapatkan hasil berlipat, namun juga menciptakan hidup sehat, ekonomis, serta menjaga kestabilan dan kelestarian lingkungannya.

Tentunya, bukanlah pekerjaan mudah mengubah kebiasaan petani yang seolah menjadi tradisi dalam proses budidaya pertanian secara konvensional ke konsep organik yang berkelanjutan.

Merubah pola pikir petani yang lebih mengutamakan produktivitas tanpa menghiraukan ketersediaan dan keberlanjutan pertanian seakan menjadi tantangan PTAR dalam upaya mewujudkan program peningkatan kesejahteraan petani kala itu.

Kini, kerja keras PTAR akhirnya terwujud. Kebiasaan konvensional itu pun lambat laun telah bergeser.

Ya, langkah itu telah terbukti dan telah dilakukan kepada Kelompok Tani Gria Upa Tondi Desa Napa, Kecamatan Batangtoru.

“Dalam proses budidaya padi, PT Agincourt Resources (AR) mendampingi petani menerapkan teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis,” kata Rohani Simbolon selaku Manager Community Development PT Agincourt Resources beberapa waktu lalu.

Menurut Rohani, pertanian konvensional menjadi penyebab pencemaran bahan kimia yang mengganggu kesehatan.

Tak sampai di situ sambung Rohani, ketahanan hasil produksi juga hanya berlangsung dalam jangka pendek.

“Berbeda dengan teknik pertanian organik, selain produktivitas menjadi utama, kestabilan dan kelestarian lingkungan juga sangat diutamakan. Pertanian organik menerapkan konsep jangka panjang agar pertanian dapat dilanjutkan dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.

PT Agincourt Resources menggandeng Balai Pelatihan Pertanian Jambi mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian. Program ini melibatkan 15 BPP dan 30 penyuluh pertanian di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Dok: PTAR)

Tak bekerja sendiri, PTAR juga menjalin kerjasama dengan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Tapanuli.

Menurut Rohani, kolaborasi dalam memberi pengarahan, pembinaan, hingga penyuluhan tentang tehnik pertanian organik dianggap cukup ampuh.

Petani juga mendapat edukasi tentang cara pengolahan pupuk kompos yang berasal dari kotoran hewan dan sampah pasar.

“Dan akhirnya petani menyadari jika sistem pertanian organik lebih menguntungkan, ekonomis, dan sehat,” ujarnya.

 

Fasilitasi Koptan untuk Dapatkan Sertifikasi Organik dan Halal

Tidak cukup sampai di situ, PT Agincourt Resources juga memfasilitasi agar seluruh proses budidaya dan produk mendapat sertifikasi organik dari LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organic Seloliman), serta sertifikasi halal dari MUI Provinsi Sumatera Utara.

“Pada tahun 2019, Koptan Gria Upa Tondi berhasil lulus sertifikasi organik dan halal. Ini membuktikan jika hamparan persawahan yang lokasinya hanya berjarak 1 – 1.5 km dari pit aktif, tidak terdampak aktivitas tambang,” tutur Rohani lagi.

Tak ingin berpuas diri, Juni 2022, PTAR kembali menunjukan eksistensinya melestarikan lingkungan. Kali ini dengan melepas 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila ke Lubuk Larangan sebagai kearifan lokal.

Tentu saja langkah itu cukup berpengaruh dalam praktik-praktik adat konservasi alam dalam menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, pengrusakan atau eksploitasi berlebihan.

“Selain melestarikan lingkungan, Lubuk Larangan juga akan menggeliatkan perekonomian masyarakat setempat,” ujar Rohani.

Tentunya semua berjalan dengan aturan yang diterapkan di Desa Batu Horing.

“Yakni barang siapa kedapatan mengambil ikan selama batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan denda Rp1 juta per orang bagi warga, dan Rp2 juta terhadap panitia lubuk larangan,” sambung Rohani.

Seolah tak pernah merasa puas untuk terus menebar kebaikan, PTAR juga melepaskan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas di lubuk larangan Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru pada Agustus 2022 lalu.

“Lubuk larangan di Tapanuli Selatan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai. Diharapkan, bibit ikan jurung dan mas ini dapat dipanen oleh masyarakat dalam waktu maksimal 2 tahun ke depan,” kata Rohani.

“Warga dilarang memancing atau menjala ikan di kawasan lubuk larangan. Bila kedapatan melanggar, akan dikenakan denda uang sesuai alat yang dipakai. Jika memancing kena denda Rp5 juta, sedangkan bila menjala kena denda Rp10 juta,” ujarnya melanjutkan.

PTAR juga melakukan penanaman sejumlah 1.000 bibit pohon produktif seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir sungai Garoga.

“Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya,” sebut Rohani.

Langkah itu juga dilakukan dalam upaya menekan risiko luapan Sungai Garoga dan perubahan iklim yang bisa berdampak ke pemukiman Desa.

 

Wanita Pengrajin Batik Tulis Tapsel Kini dapat HKI

Langkah lain kepedulian PTAR yakni melakukan pembinaan terhadap para wanita pengrajin Batik Tulis Tapsel sejak 2019 lalu.

PTAR memfasilitasi kegiatan pelatihan batik tulis dan perwarnaan alami yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

Saat ini, PTAR juga mendampingi proses pendaftaran karya batik Tapsel di Dirjen Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Produk kerajinan turunan Batik Tapsel mulai diinisiasi pada tahun 2021, berbekal keterampilan menjahit yang dimiliki oleh beberapa perempuan di Kelurahan Aek Pining yang kemudian tergabung dalam KUB Bator Craft. Produk turunan batik ini memadupadankan Batik Tapsel dengan bahan-bahan kerajinan lainnya,” terang Rohani.

Pengembangan ini bilang Rohani diharapkan semakin mendorong geliat perekonomian masyarakat setempat, terutama kelompok perempuan yang menjadi salah satu kelompok sasaran pemberdayaan.

Dan alasan pemilihan kepada kaum hawa, Rohani menganggap perempuan merupakan kelompok rentan yang hak-haknya harus diperhatikan. Di antaranya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk berusaha dan memperoleh penghidupan yang layak.

“Melalui pendampingan kelompok Batik Tapsel, perempuan di Kelurahan Aek Pining diharapkan bisa menjadi lebih mandiri dan berdaya serta mampu berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarganya,” ucapnya mengakhiri.

Hadirnya PTAR seakan ikut menegaskan jika Batik kini tak lagi cenderung hadir dari Jawa. Karena ada Batik Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang layak untuk diperhitungkan.

Langkah nyata PT AR yang berbalut intensitas dan konsistensi menjadi jawaban jika perusahaan ini akan terus tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan lewat program-program unggulannya.

 

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

Jakarta, MIMBAR - Sebagai institusi yang bergerak di industri perbankan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen untuk...