mimbarumum.co.id – Pra rekonstruksi kematian Rian Pahni (20) akhirnya digelar penyidik Polsek Labuhan di KIM 5, Kecamatan Medan Deli, kemarin.
Awal perselisihan antara Rian Pahni dan pelaku dimulai di depan PT CJ Feed Medan. Disaksikan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Iptu Deny Hendrawan pra rekonstruksi diperagakan pelaku, Wawan Setiawan alias Gobek cs.
Baca Juga : Ini Peragaan Benjonson Saat Membunuh
Rian Pahni dan kawan-kawannya dikejar pelaku hingga ke jalan buntu tepatnya di depan pabrik PT Mutiara Laut Abadi.
Saksi Ryan Bele menerangkan, Minggu dinihari (16/12/2018) sekira pukul 03.15 WIB ada selisih paham antara tim mereka dengan tim lawan SOQL pemenang balapan sepeda motor. Di garis finish Setiawan alias Gobek kemudian menyarankan agar dilakukan balapan ulang namun uang taruhan di antara kedua tim ditambah.
Baca Juga : Gelap Mata, Pacar Hamil Dijerat Tali
Ryan Bele yang saat itu berada dekat korban mengaku sempat melihat Rian Pahni komplain atas saran Gobek. Lalu Gobek menendang Rian Pahni.
Karena jumlah massa Gobek cs lebih banyak, Rian Pahni kemudian menyeberang lintasan balapan dan langsung menaiki sepeda motor rekannya, Elvan Sinaga.
Seingat saksi Elvan, sejumlah pemuda setempat berboncengan dengan 4 sepeda motor berusaha mengejar mereka. Di antara massa ada mencoba menarik jaket Rian yang diboncengnya hingga jaket tersebut terlepas.
Dalam keadaan panik, saksi kemudian disuruh Rian berbelok ke arah pabrik PT Mutiara Laut Abadi di Jalan Buton.
“Kami berdua jatuh. Saya sempat rem sepedamotor. Dia (Rian Pahni) jatuh persis di depan sepeda motor. Aku di belakangnya. Dia sempat berdiri dan teriak, bang.. bang di mana kau,” kata Elvan menirukan ucapan Rian.
Menjawab pertanyaan penyidik verbal lisan, Elvan menimpali, dalam hitungan detik massa yang mengejar mereka tiba di lokasi.
Sedangkan saksi sempat berlari mencoba melompati parit di sisi dinding pabrik PT Mutiata untuk menyelamatkan diri namun terjatuh kembali ke parit. Selama dalam parit, saksi Elvan dilempari pakai batu.
Ketika berhasil naik ke atas parit, Gobek ketika itu membawa alat pemukul baseball dan massa lainnya membawa senjata tajam mengeroyoknya hingga menderita luka parah. Informasi lainnya dihimpun, perkara Gobek dkk telah divonis.
Sementara saksi lainnya atas nama Fahri dan Pinbo menguraikan, mereka belakangan tiba di lokasi dan berpapasan dengan Gobek dkk kemudian menemukan tubuh korban yang sudah tidak berdaya dalam kondisi nyaris sujud.
Korban yang menderita luka di bagian kepala dan tulang pinggang patah tersebut kemudian dibawa ke RS Delima.
Asni Hawiyah (53) selaku ibu korban yang meninggal tanpak terisak sebisanya dan memohon kepada Kanit Reskrim yang ada di lokasi eksekusi memproses kasus tersebut agar mendapat kepastian hukum.
Penasihat hukum keluarga korban, Abdul Muis Harahap, SH kepada wartawan menyebutkan, dari tahapan pra rekonstruksi semakin membuka tabir seputar kematian korban Rian Pahni. Diantaranya, adanya senjata tajam dan tumpul yang dibawa Gobek dkk ketika mengejar saksi kunci Elvan dan Rian Pahni hingga ke lokasi pembantaian.
“Tadi juga di hadapan para saksi dan penyidik saya tanyakan mengenai siapa sebenarnya yang menjadi target saksi Gobek dan dijawab, keduanya yakni Elvan dan Ryan Pahni yang sempat bertengkar mulut di garis finish,” demikian Muslim Harahap. (jep)