POMDAM I/BB Grebek Kampung dan Barak Narkoba di Glugur Hong, 2 Bandar dan 9 Pengguna Diamankan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – POMDAM I/ BB melakukan penggerebekan kampung dan barak narkoba di kawasan Glugur Hong, Medan, Jumat (17/1/2025).

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kampung dan barak narkoba di Glugur Hong.

Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok A.M Simanjuntak pun memerintahkan Kasi Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan.

Setelah info yang didapat akurat, Danpomdam I/BB berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan penggerebekan.

Hasilnya, Dua orang pengedar narkoba berinisial RS dan ML, serta 9 orang pengguna berinisial MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS dan DS, diamankan.

Petugas juga menyita barangserta barang bukti 30 gram sabu berikut alat hisapnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut, Legislator Gerindra: Pemberantasan Harus Konsisten dan Menyeluruh

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Ihwan Ritonga SE MM mendukung langkah...