mimbarumum.co.id – Polsek jajaran Polrestabes Medan mengamankan 55 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut diamankan dari Polsek Medan Baru sebanyak 40 kilogram, Polsek Patumbak 11 kg, Polsek Sunggal 3 kg dan Polsek Kutalimbaru 1 kg.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka tewas ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diringkus.
Penangkapan sabu khususnya dilakukan Polsek Medan Baru dibawah kepemimpinan Kompol Aris Wibowo dalam jumlah besar tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra ST.
Baca Juga : Dua Bandar Narkoba Tewas, 55 Kg Sabu Gagal BeredarÂ
“Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, sekaligus Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, sangat mengapresiasi penangkapan sabu dalam jumlah besar dilakukan Polsek Medan Baru serta jajaran Polsek lainnya dibawah kepemimpinan bapak Kombes Pol. Riko Sunarko,” katanya kemarin.
Kata dia, meskipun kondisi Covid-19 tak lantas membuat kinerja aparat kepolisian di Kota Medan ini menurun. Namun tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk itu kita sangat berharap pengawasan dari kepolisian terhadap peredaran narkoba tak boleh mengendur meski saat ini Indonesia ada pandemi Covid-19. Karena bisnis haram itu bukan hanya mempertaruhkan nyawa lebih dari 260 juta rakyat Indonesia, melainkan juga mempertaruhkan masa depan Indonesia,” katanya.
Apalagi, khusus di Kota Medan, peredaran dan para pemakai narkoba sepertinya sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
“Karenanya aparat penegak hukum tak boleh kendur, sikat habis narkoba di kota tercinta ini,” ujarnya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy