Sabtu, April 20, 2024

Dua Bandar Narkoba Tewas, 55 Kg Sabu Gagal Beredar

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan bersama dengan polsek sejajaran menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis. Total sebanyak 55 Kg sabu disita petugas dan dua bandar tewas ditembak.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Medan mengatakan 55 Kg sabu ini diperoleh dari 2 jaringan bandar narkoba yang berbeda yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru dan Medan-Aceh-Surabaya.

“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung (melibatkan) dari Surabaya, dimana barang bukti 40 kg sabu,” ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Kaget Lihat Polisi, Pengedar Ganja Lompat dari Sepeda Motor

Kapolda mengatakan 40 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ini diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan.

Sementara, sisanya sekitar 15 kg sabu dijelaskan Irjen Pol Martuani, diperoleh dari oleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru.

“Tersangka total 15 orang, 2 orang dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas,” tegas Kapolda.

Selain barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, masih dijelaskan Irjen Pol Martuani pihaknya turut mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit roda empat, 5 unit roda dua, dan 27 handphone.

“Saya meminta tolong kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak kita terhadap peredaran narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjual belikan Narkoba,” tukasnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya