Polda Sumut Dituding Lamban, Laporan Klien Ronald Siahaan Tak Kunjung Diproses

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kuasa Hukum Pelapor, Ronald M Siahaan, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan laporan kliennya yang tidak profesional dan lamban oleh aparat kepolisian di jajaran Polda Sumut.

“Penegakan hukum kepada masyarakat cepat dilakukan, namun tidak pada personel kepolisian yang sebagai terlapor nya,” kata Ronald Siahaan, pada Sabtu (28/2/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh M.Nasution, atas dugaan Pemerasan dengan Penyiksaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial IVTG yang menjabat sebagai Panit di Unit 1 Subdit III Didres Narkoba di Polda Sumut sejak tahun 2025, namun Kuasa Hukum menilai aparat penyidik tidak memberikan pelayanan maksimal sebagai penegak hukum, sehingga menimbulkan kerugian serius bagi kliennya.

“Perkara yang dilaporkan pihak kami sejak 2025 hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan, tindak lanjut, maupun transparansi proses hukum dari penyidik dan Propam Polda Sumut,” ujar Ronald.

Ia menilai ini merupakan bentuk kelalaian serius dan menduga ada pembiaran oleh oknum tertentu, sehingga laporan kliennya seolah jalan di tempat selama hampir 1 tahun.

“Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” terang Ronald.

Dirinya juga membandingkan kasus lain yang ditangani Polda Sumut, di mana Rahmadi dalam surat penyidikan satu hari saja sudah langsung dijadikan tersangka.

“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum,” tuturnya.

Ronald meminta Polda Sumut untuk segera memproses laporan kliennya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kami menuntut agar Polda Sumut memberikan penjelasan atas lambannya penanganan laporan ini,” sebutnya.

Polda Sumut belum memberikan tanggapan atas tudingan ini.

Laporan klien Ronald M Siahaan masih dalam proses penyelidikan.

Ronald M Siahaan berharap agar Polda Sumut dapat menangani laporan kliennya dengan profesional dan transparan.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak klien kami,” imbuhnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus dipantau. “Kami akan terus berjuang untuk keadilan,” pungkas Ronald.

Reporter : R/Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga...