mimbarumum.co.id – Sejumlah pedagang kaki lima yang kerap menggelar dagangan di bahu jalan kawasan Thamrin dan Jalan Patrice Lumba persisnya di pintu masuk Pasar Inpres Sadabuan, Selasa (11/6/19) kucar-kacir.
Pasalnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidempuan pagi pagi itu melakukan penertiban. Lapak dagangan mereka pun menjadi sasaran penertiban petugas.
“Penertiban kali ini difokuskan membersihkan kios-kios pedagang yang berjualan di trotoar hingga ke badan jalan, mengingat warga pejalan kaki sangat resah dengan adanya pedagang di sana,” beber Kepala Satpol PP Padangsidempun Arbiuddin Syaputra Hakim Harahap kepada wartawan.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih beberapa ruas jalan tersebut merupakan jalur yang paling sering dimanfaatkan pengendara dan pejalan kaki untuk melintas.
“Kami melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat,” ujarnya.
Arbiuddin menyebutkan, langkah penertiba itu dilakukan bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan warga, melainkan sebuah bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan. (zal)