Penutup: MBG dalam Timbangan Islam

Berita Terkait

Setelah menulis panjang lebar tentang Program Makan Bergizi Gratis, saya akhirnya sampai pada satu pertanyaan yang sejak awal sebenarnya ingin saya cari jawabannya. Bagaimana Islam memandang program seperti ini?

Saya sengaja menempatkan pertanyaan ini di bagian akhir. Bukan karena Islam adalah pelengkap dari seluruh tulisan sebelumnya. Justru sebaliknya. Karena Islam adalah fondasi dari cara kita memandang persoalan hidup, termasuk bagaimana sebuah negara mengurus rakyatnya.

Selama ini, ketika berbicara tentang Islam, pikiran kita sering langsung melompat kepada salat, puasa, zakat, haji, atau persoalan ibadah lainnya. Padahal Islam jauh lebih luas daripada itu. Islam juga mengatur relasi antara pemimpin dengan rakyatnya.

Islam berbicara tentang keadilan. Tentang amanah. Tentang tata kelola pemerintahan. Tentang pasar. Tentang kemiskinan. Tentang kelaparan. Tentang bagaimana seorang pemimpin mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang ia ambil. Karena itulah, saya merasa tidak adil jika serial tentang MBG ini berakhir tanpa melihatnya dari sudut pandang Islam.

Kalau pertanyaannya sederhana, apakah negara boleh memberi makan rakyatnya? Jawabannya jelas, boleh. Bahkan negara berkewajiban memastikan rakyat tidak terlantar.
Rasulullah bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pemelihara rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini sangat jelas. Seorang pemimpin bukan sekadar penguasa. Ia adalah pengurus. Pelayan. Penanggung jawab. Artinya, ketika negara berusaha memperbaiki gizi anak-anak, mencegah stunting, atau membantu keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, semangat itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Justru sejalan dengan tanggung jawab kepemimpinan. Tetapi Islam tidak berhenti di situ. Islam selalu bertanya satu langkah lebih jauh. Bagaimana amanah itu dijalankan?

Program sebesar MBG dibiayai oleh uang negara. Dan uang negara pada hakikatnya adalah amanah. Di dalamnya ada pajak yang dibayarkan rakyat. Ada hasil pengelolaan sumber daya alam. Ada berbagai penerimaan negara yang harus kembali sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan bukan sekadar angka dalam APBN. Ia adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan auditor, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menurut saya sangat relevan. Kalau makanan anak dikurangi karena ada yang mengambil keuntungan tidak semestinya… Kalau kualitas gizi dikorbankan demi memperbesar margin… Kalau anggaran dibelanjakan tidak sebagaimana mestinya…
Persoalannya bukan hanya melanggar aturan administrasi. Tetapi juga mengkhianati amanah. Dan dalam Islam, pengkhianatan terhadap amanah bukan perkara kecil.

Allah juga mengingatkan: “Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang pencurian dalam arti sempit. Ia juga menjadi peringatan agar harta masyarakat tidak dikelola dengan cara yang zalim. Sebab uang yang dipakai untuk MBG bukan uang presiden. Bukan uang menteri. Bukan uang pejabat. Melainkan uang rakyat.

Karena itu, setiap penyimpangan terhadap uang tersebut bukan hanya merugikan negara. Ia juga menyakiti hak jutaan anak yang seharusnya memperoleh makanan yang lebih baik.
Namun ada satu pelajaran Islam yang menurut saya jauh lebih penting. Islam tidak hanya mengajarkan memberi. Islam juga mengajarkan memberdayakan.

Suatu hari, seorang sahabat datang kepada Rasulullah meminta bantuan karena kesulitan hidup. Rasulullah tidak sekadar memberinya makanan untuk hari itu. Beliau membantu menjual barang yang masih dimiliki sahabat tersebut, lalu membelikannya sebuah kapak dan memintanya mencari kayu bakar agar dapat hidup dari hasil usahanya sendiri. Riwayat ini dikenal dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dipandang hasan oleh sejumlah ulama.

Pesan dari kisah itu sangat dalam. Memberi bantuan adalah kebaikan. Tetapi membuat seseorang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri adalah kebaikan yang lebih besar.
Karena itulah saya teringat kembali pada seluruh serial MBG yang telah saya tulis. Bukankah sejak awal saya terus bertanya tentang pekerjaan? Tentang pendapatan keluarga? Tentang daya beli masyarakat? Tentang lapangan kerja? Tentang mengapa orang tua harus ikut diperkuat?

Ternyata pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar kegelisahan pribadi. Ia juga sejalan dengan semangat Islam yang mendorong manusia untuk bekerja, berusaha, dan hidup dengan kemuliaan hasil jerih payahnya.

Sejarah kepemimpinan Islam juga memberikan pelajaran yang sama. Khalifah Umar bin Khattab pernah memikul sendiri gandum untuk keluarga yang kelaparan karena beliau merasa bertanggung jawab atas keadaan rakyatnya.

Kisah itu menunjukkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat. Tetapi Umar tidak berhenti pada memberi makan. Beliau juga membangun tata kelola pemerintahan, memperkuat Baitul Mal, mengawasi pasar, memperbaiki administrasi, dan memastikan distribusi berjalan adil.

Artinya, solusi Islam bukan hanya memberi bantuan. Tetapi juga memperbaiki sistem yang menyebabkan rakyat membutuhkan bantuan.

Hal yang sama tampak pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dalam berbagai catatan sejarah Islam disebutkan bahwa pada masa pemerintahannya kesejahteraan meningkat hingga di beberapa wilayah sangat sulit menemukan orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat.

Terlepas dari variasi riwayat dan kondisi tiap daerah, kisah itu menyampaikan pesan yang sangat kuat. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah semakin banyaknya orang yang menerima bantuan, melainkan semakin sedikitnya orang yang membutuhkan bantuan karena kesejahteraannya meningkat.

Di situlah saya akhirnya memahami sesuatu. Perdebatan tentang MBG sebenarnya tidak pernah berhenti pada sepiring nasi. Ia adalah perdebatan tentang bagaimana negara memandang rakyatnya. Apakah rakyat dipandang sebagai objek yang terus-menerus harus diberi bantuan? Ataukah sebagai manusia yang harus diperkuat agar mampu berdiri di atas kakinya sendiri?

Bagi saya, Islam memilih jalan yang kedua. Negara tetap wajib hadir. Negara tetap wajib melindungi. Negara tetap wajib membantu mereka yang membutuhkan.

Tetapi pada saat yang sama, negara juga berkewajiban membangun keadilan, membuka kesempatan kerja, menjaga kejujuran dalam pengelolaan harta publik, dan memperkuat keluarga agar mampu hidup mandiri.

Sesungguhnya tujuan akhir kepemimpinan bukanlah membuat rakyat terbiasa menerima bantuan. Melainkan menciptakan masyarakat yang kuat, bermartabat, dan mampu saling menolong.

Mungkin di situlah letak pelajaran terbesar dari seluruh serial ini. Saya tidak pernah menolak niat baik Makan Bergizi Gratis. Yang saya minta sejak awal hanyalah satu. Jangan biarkan program yang lahir untuk memuliakan anak-anak Indonesia justru kehilangan kemuliaannya karena lemahnya amanah dalam pengelolaannya.

Sebab dalam pandangan Islam, yang dinilai bukan hanya seberapa besar anggaran yang dibelanjakan. Tetapi seberapa jujur anggaran itu dikelola.

Bukan hanya seberapa banyak piring yang dibagikan. Tetapi seberapa besar kemaslahatan yang benar-benar sampai kepada rakyat. Dan pada akhirnya, keberhasilan sebuah negara tidak diukur dari banyaknya rakyat yang menerima bantuan. Melainkan dari banyaknya keluarga yang akhirnya mampu memberi makan anak-anaknya sendiri dengan hasil kerja yang halal, penuh kehormatan, dan diridhai Allah SWT.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Saat Kekuasaan Menyebabkan Hukum Kehilangan Taring

Hukum seyogyanya berdiri tegak di hadapan siapa pun. Tidak tunduk kepada jabatan, kekayaan, atau kedekatan dengan penguasa. Namun, prinsip...