Jumat, Maret 29, 2024

Penggerebekan Sky Garden, Pemilik Diburu

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan menetapkan HH (34) menjadi tersangka dalam penggerebekan Diskotik Sky Garden, di Jalan Sei Petani, Kutalimbaru,  Deli Serdang, Jumat (2/4/2021) lalu.

 

Tersangka diduga menyediakan lapak judi dan narkoba di perbatasan Kabupaten Deli Serdang, Binjai, dan Perbatasan Kabupaten Langkat.

 

Tak hanya itu, pihak Polrestabes juga akan segera memburu pemilik tempat hiburan malam sebagaimana dimaksud.

 

“Kita datang ke TKP dan ada tiga orang yang diamankan. Ada peralatan dadu, mesin judi jackpot serta ada peti berisi senjata tajam,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (6/4/2021).

 

Ia bilang HH warga Kecamatan Binjai Timur, ditetapkan tersangka lantaran berperan sebagai kasir judi di SG. “Dari penggeledahan terhadap tersangka, juga ditemukan diduga narkotika jenis Sabu- Sabu. Termasuk timbangan elektrik, dan daun ganja kering seberat 4,83 gram,” pungkas melati tiga tersebut.

 

Polisi memburu pengelola dan pemilik   diskotik lantaran diduga menyediakan lapak judi dan narkoba. “Kemarin di TKP memang kita temukan wilayah yang luas. Ada hiburan, ada diskotik, dan ada hotelnya. Juga ada tempat bermain judi dan pengguna narkoba. Identitas pengelolanya sudah ada sama kita, dan saat ini sedang kita buru,” cetus Kapolrestabes Medan.

Pengelola Berencana Serang Petugas Gabungan

 

Dirinya juga tidak menampik jika pengelola judi sempat berencana menyerang petugas gabungan, yang akan menggelar razia di Diskotik SG.

 

Buktinya, ditemukan satu peti yang berisi 50 senjata tajam jenis kelewang di lokasi perjudian.

 

“Saat di TKP, masyarakat atau pengurus yang jaga disitu lari. Pada saat lari, kita mendapatkan informasi kalau mereka sudah mempersiapkan sajam (senjata tajam) untuk melawan Petugas,” tegas Kombes Pol Riko Sunarko.

 

Disinggung mengenai penutupan lokasi hiburan malam Diskotik SG tersebut, Kapolrestabes menjawab jika pihaknya akan mengecek perizinannya terlebih dahulu.

 

“Untuk masuk ke TKP melewati kabupaten lain. Peluang ini mereka gunakan untuk membuka perjudian. Bagi yang tidak tahu, pastinya masyarakat akan menduga jika tempat itu adalah wilayah Binjai,” ungkapnya.

 

Diketahui, pada Jumat (2/4/2021) dinihari lalu, petugas gabungan menggerebek sarang perjudian yang berada di wilayah perbatasan Medan-Binjai. Tepatnya di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 73 unit mesin Jackpot. Termasuk 1 set alat judi dadu, 1 unit loudspeaker serta 1 unit televisi.

 

Tidak hanya itu, pada saat penggeledahan di lokasi, petugas gabungan juga berhasil menemukan satu kotak berisi 50 senjata tajam berbagai jenis. Sedangkan sejumlah orang yang berada di lokasi perjudian langsung kocar kacir.

 

Dari tempat terpisah, Ustad Karim salah satu Tokoh Agama Kota Binjai mengaprsiasi tindak lanjut pihak Kepolisian Poldasu melalui Polrestabes Medan.

“Semoga semuanya kondusif dan semoga pihak Kepolisian Polrestabes Medan dapat mengatasi hal tersebut,” tukasnya.

 

Reporter : Siswanto Ihsan

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kepala SMAN 1 Hinai Bangga Siswa Lulus SNBP

mimbarumum.co.id - Sebanyak 12 siswa dari SMAN 1 Hinai berhasil lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dengan hasil yang...

Baca Artikel lainya