Pembangunan Gudang Megah, Trantib Kelurahan Kedai Durian Klaim PBG Sedang Diurus

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diduga tiang pondasi bangunan gedung megah tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mewah bebas berdiri di Jalan Sumber Amal, Lingkungan II, Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, pada Senin (26/10/2026).

Tiang-tiang pondasi bangunan gudang tersebut menggunakan besi besar menjulur ke atas/langit, tepatnya di areal pabrik No.99 disebut-sebut bergerak di pembuatan kertas karton.
Padahal, pagar tembok dan pintu pabrik/industri sudah tinggi.

Kepada wartawan, seorang warga di sekitar bekas/eks pabrik karton No.99, menjelaskan tiang-tiang besi besar dan panjang atau pondasi bangunan masih baru di pasang.

“Masih baru nampak tiang-tiang besinya. Kayalnya ada yang mau di bangun di dalam pabrik itu. Bang tanyaklah pihak instamsi terlait, (Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Dinas Perkim) biar lebih jelas izin pendirian pondasi bangunan (PBG) nya,” ujarnya singkat yang enggan menyebut identitas kepada wartawan.

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Kedai Durian, Sahat Harefa dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Senin (26/10/2026) terkait dugaan pembangunan/pendirian pondasi bangunan gedung megah di bekas pabrik gudang karton tanpa plang PBG, mengatakan pihak pemilik/pengelola bangunan gedung sedang mengurus perizinannya.

“Mereka sedang mengurus PBG makanya sekarang di stop/berhenti pekerjaan,” kata Harefa singkat.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Atasi 30 Juta Keluarga Belum Miliki Rumah, Salmon Sumihar : Program Tiga Juta Rumah Jangan Sekadar Janji

mimbarumum.co.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut Salmon Sumihar Sagala SE menyoroti serius pengungkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...