mimbarumum.co.id – Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sudah rampung 100 persen walaupun pada pelaksanaannya diduga kuat tidak menggunakan spek teknis.
Hal itu ditegaskan Ketua Garda Bela Negara Nusantara (GBNN) Kabupaten Samosir, Hatoguan Sitanggang kepada mimbarumum.co.id, Senin (17/4/2023) di Pangururan.
Dia menjelaskan, proyek bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II itu, segera dilaporkan ke pihak berwajib karena ada indikasi korupsi pada pelaksanaan kegiatan.
“Ini ada dugaan persekongkolan antara kontraktor dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena proses pelaksanaan luput dari pihak Balai,” tegasnya.
Paket proyek di Kabupaten Samosir TA 2022, yakni Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Pintu Bosi dengan pagu Rp 22,7 miliar itu, sudah selesai berkasnya untuk dilaporkan.
“Segera kita laporkan ke pihak berwajib, ini temuan kita sangat signifikan, karena menemukan fakta lapangan pengerjaan groundsil tidak menggunakan metode dawetering sebagaimana ketentuan spek tekhnis,” ujarnya serius.
Selain itu, dibeberkannya, saat pelaksanaan pekerjaan tidak menggunakan peralatan excavator long arm sebagaimana ketentuan persayaratan tender. “Padahal ini ada di kontrak, tapi bisa lolos dari pengamatan PPK,” tegas Hatoguan.
Pegiat Ormas yang getol mengkritisi bentuk bentuk ketidakadilan itu menambahkan, bahwa fakta itu ditemukan pada pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi.
Menurutnya, secara teknis berdasarkan kajian konsultan yang dibawanya ke lokasi pekerjaan, juga ada temuan pengunaaan plywood 12 mm melebihi 3 kali pemakaian. “Sesuai regulasi dan ketentuan ini tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Yang lebih parah, ditegaskan dia, setelah mengikuti proses pelaksanaan proyek bersama timnya, tidak menemukan keberadaan batching plan, yang ada hanya batching plong.
“Selain itu, tampak hasil pekerjaan beton yang sudah dipasang ada retak-retak, maka perlu uji beton oleh pihak berkomitmen,” jelas dia.
Dari beberapa kali hasil kunjungan ke lokasi lengkap dengan dokumentasi visual, diungkapkan Hatoguan, coran di proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi seyogianya berkualitas K 225.
Dengan beberapa item yang yang menjadi temuan GBNN di lokasi pekerjaan proyek itu, ia mempersiapkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek itu.
Dijelaskan juga, pada proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi, masyarakat setempat sekarang menjadi resah, karena kondisi jalan rusak menuju lokasi proyek.
“Banyak lubang lubang menganga di lokasi proyek, ini mengancam nyawa warga setempat khususnya pengendara, masyarakat juga berkeberatan,” ujar dia lagi.
Pihak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Anthony Siahaan, dikonfirmasi mimbarumum.co.id viaWhatsApp, terkait pembayaran 100 persen proyek itu, sampai berita ini dirilis belum memberikan jawaban.
Reporter: Robin Nainggolan


