mimbarumum.co.id – Pantas Marroha Sinaga resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Samosir masa bakti 2019-2024, setelah diambil sumpah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, kemarin di gedung dewan Parbaba.
Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Samosir dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Balige, Lenny Megawati Napitupulu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/491/KPTS/2020 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu, Pantas Marroha Sinaga menggantikan almarhum Basrun Sihombing, berjanji melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Baliho Akhyar-Salman Nempel di Area Masjid, Pengamat : Ini Pembelahan Umat
Ketua DPRD Samosir, Saut M Tamba menekankan, dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, unsur pimpinan sifatnya kolektif kolegial dan selalu berkoordinasi serta bersinergi mendukung langkah-langkah proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pantas Marroha Sinaga menjadi Wakil Ketua DPRD Samosir.
Dia berharap agar kedepan relasi kemitraan eksekutif dan legislatif semakin terjalin dengan baik. “Untuk optimalisasi program pembangunan daerah,” ujarnya.
Pantas Marroha Sinaga merupakan kader Partai Nasdem dan berhasil meraih kursi legislatif dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Harian, Sitiotio dan Sianjur Mulamula.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy


