Beranda blog Halaman 377

Dosen UINSU Desak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tangkap Pengoplosan Gas di Marelan

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB diminta agar menindak tegas praktek pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Jalan M Basir / Jalan Jala Nomor 2, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan Dr Suheri Harahap, M.Si selaku Dosen UINSU Medan dan pemerhati sosial kemasyarakatan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (5/6/2024).

“Kita sangat prihatin atas maraknya praktik pengoplosan gas di Sumut, khususnya di Marelan Pasar V, Kota Medan diduga milik perusahaan berinisial AGM dan dikendalikan oleh DN dan AGS. Bahkan usaha itu diduga dibekingi oknum aparat. Praktek pengoplosan ini dari informasi yang diperoleh di lapangan sudah cukup lama kenapa masih dibiarkan? Diduga memiliki kesamaan dengan tempat pengoplos gas yang terbakar di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Suheri Harahap.

Ia mengatakan akibat adanya pembiaran, masyarakat menjadi korban, seperti halnya gudang gas di Kabupaten Deli Serdang yang meledak dan terbakar.

“Dimana ada 13 orang luka-luka dan 3 atau 4 orang meninggal di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/5/2024) malam. Ledakan yang terjadi memicu adanya kebakaran hebat,” ungkapnya.

Ia juga menanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), yang diduga membiarkan seolah tebang pilih. Ditegaskannya, tidak boleh ada yang kebal hukum. Apalagi saat ini masyarakat lagi sulit kebutuhan dan gas elpiji bersubsidi sangat urgen, kebutuhan dasar ketersediaan bahan bakar untuk memasak kenapa dibiarkan.

“Kami meminta sikap tegas Kapolda dan Pangdam untuk menangkap praktek pengoplosan ini dalam 3×24 jam. Jika belum ada keseriusan APH, kami khawatir masyarakat akan bertindak dan mengancam kamtibmas apalagi di masa tahun politik saat ini. Kami yakin Bapak Kapolda akan mampu bertindak cepat untuk menampung aspirasi masyarakat. Sebagai warga pengguna gas elpiji subsidi akan dapat disalurkan kepada yang berhak,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid

Komisi II DPRD Medan Minta Pemerintah Evaluasi Kenaikan HET Beras

0

mimbarumum.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai kebijakan pemerintah dalam menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, baik jenis premium maupun medium sangat memberatkan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kembali kenaikan HET beras tersebut dan mengembalikan HET beras ke harga awal.

“Melambungnya harga beras tentu memberatkan masyarakat. Pemerintah seharusnya bisa mencari solusi agar produksi beras lebih banyak lagi dan membuat harga beras lebih murah, bukan justru menaikkan HET beras,” ucap Wong Chun Sen, Rabu (5/6/2024).

Dikatakan politisi PDIP itu, saat ini perekonomian masyarakat terbilang cukup lemah. Sayangnya, kondisi tersebut tidak menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah justru seolah membiarkan harga beras naik sejak beberapa waktu yang lalu sehingga membuat perekonomian masyarakat semakin sulit.

“Ini terbukti dari kebijakan pemerintah yang menaikkan HET beras. Dengan kebijakan ini, seolah-olah pemerintah mengamini kenaikan harga beras tersebut, bukan justru berusaha keras dengan segala daya upaya agar harga beras bisa turun dan normal seperti dulu,” ujarnya.

Wong Chun Sen menegaskan, kenaikan harga beras semakin memberatkan masyarakat karena kenaikan harga beras juga akan ‘mendongkrak’ harga-harga kebutuhan pokok lainnya.

“Kalau ada yang bilang naiknya harga beras tidak berdampak ke harga bahan pokok lainnya, tentu itu salah besar. Silakan cek ke lapangan, bagaimana sekarang mahalnya harga-harga bahan pokok selain beras. Buktinya setiap saya turun ke lapangan, masyarakat terus mengeluhkan naiknya harga-harga bahan pokok,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Wong Chun Sen pun meminta kepada Pemko Medan melalui OPD terkait agar terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara terstruktur terhadap harga-harga bahan pokok di Kota Medan.

“Kita minta Pemko Medan untuk melakukan pengawasan terhadap harga-harga bahan pokok secara serius. Campur tangan pemerintah sangat penting dalam pengendalian harga bahan pokok, karena sektor ini sangat berdampak pada tingkat inflasi dan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

PTPN lV Palm.co Regional l Latih 30 UMKM

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 30 mitra binaan dengan jenis usaha pertanian, perdagangan dan jasa yang memperoleh pinjaman dana bergulir dari PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 melakukan pelatihan selama dua hari di Aula Bagian Umum, Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan pada hari Selasa, 4-5 Juni 2024.

Pelatihan di hari pertama menghadirkan Strategi Dr. Iman Arman, memaparkan materi tentang strategi pemasaran, dilanjutkan Makruf Wicaksono, tentang digitalisasi kewirausahaan dan terakhir.

Keduanya adalah pengajar dari Politeknik Pengembangan Pertanian, sedangkan pembicara ketiga yakni Drs. Agus Deni Sukanda yang memaparkan mengenai kemitraan usaha adalah praktisi dan mantan pengajar utama di LPP Medan.

Dalam sambutannya, Christian Orchard Perangin-angin, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum mewakili perusahaan yang dibacakan oleh Fauzan, Kepala Sub Bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan mengatakan, bahwa pelatihan menjadi program yang berkelanjutan, sehingga seluruh mitra binaan dapat menambah wawasan yang berguna untuk usaha yang dijalankan.

“Diharapkan dengan adanya pelatihan dan studi banding ini dapat menjadikan mitra binaan berkemampuan tangguh dan mandiri dan dapat menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi kerakyatan khususnya kepada usaha kecil sehingga diperlukan pelatihan dan studi banding terhadap mitra binaan PTPN IV Regional I,” ucap Fauzan.

Di hari kedua para peserta mengunjungi mitra binaa yang dianggap berhasil yakni UKM Pondok Kue Nabila yang bergerak di bidang kuliner beralamat Jalan Karya Kasih No. 81 Medan Johor dan Usaha Dian Aquatik Indonesia 2 yang bergerak di bidang perikanan beralamat jalan Bunga Kardiol No. 49 Medan Tuntungan.

Maria Hutagalung, Asisten Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa para mitra binaan yang mengikuti pelatihan kali ini terdiri dari mitra binaan eksisting maupun mitra binaan hasil kolaborasi dengan BRI.

Reporter: Jalaluddin

Setelah Demokrat, Vandiko Timotius Gultom ‘Kantongi’ Rekomendasi PKB

mimbarumum.co.id – Kemungkinan Vandiko Timotius Gultom diusung oleh ‘Koalisi Besar’ semakin menunjukkan titik terang, setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat tugas kepada petahana itu.

Sebelumnya, Vandiko Timoteus Gultom yang saat ini menjabat Bupati Samosir sudah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat, untuk maju di Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Saya telah menerima surat tugas dari PKB, untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024,” kata Vandiko Timotius Gultom, kepada mimbarumum.co.id, Rabu (5/6/2024) melalui pesan Whatsapp dari Jakarta.

Ia didampingi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di legislatif pada Pileg lalu.

Bupati Samosir itu, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, yang memberikan kepercayaan kepadanya.

Selanjutnya, dirinya berharap seluruh partai memberikan dukungan, dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Ketika dihubungi mimbarumum.co.id, Ketua DPC PKB Samosir mengatakan, surat tugas yang diterima Vandiko Timotius Gultom sudah menyerupai rekomendasi.

“Ini tahap pertama, karena belum menetapkan pasangan (wakilnya: red), artinya sudah menyerupai rekomendasi,” sebut Wakil Ketua DPRD Samosir itu.

Untuk diketahui, pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, calon incumbent ini ditopang ‘Energi Luar Biasa’ dengan koalisi besar diusung partai Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat dan Gerindra .

Jika Vandiko Timotius Gultom diusung oleh koalisi besar ini pada 27 November 2024, maka 17 kursi DPRD Samosir diborong dan hanya menyisakan 8 kursi.

Reporter : Robin Nainggolan

 

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polres Tapanuli Selatan

0

mimbarumum.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasinya kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berhasil ungkap penyalahgunaan 10 ton atau 10.300 liter solar subsidi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan 10 ton BBM solar subsidi. Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Rabu (5/6/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Tapsel dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” ucapnya.

Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Satria, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135,” ujar Satria.

Sebelumnya, Polres Tapsel ungkap dugaan penyalahgunaan 10 Ton BBM Solar subsidi ini, dari sebuah Gudang penimbunan ilegal tepatnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Kamis (30/5).

“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa,” tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH yang dikutip dari laman online Humas Polri.

Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa kasus ini, berawal dari penyelidikan Unit Tipidter dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan perniagaan BBM solar subsidi. “Di mana, yang bersangkutan (AS, selaku pemilik Gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menangkap, AS. Bahkan sebelum itu, pihaknya berhasil menangkap tangan salah seorang sopir inisial, AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

“Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut,” kata Kapolres Tapsel.

Selain pemilik Gudang dan sopir, urai Kapolres Tapsel, pihaknya juga menangkap salah seorang petugas di SPBU itu inisial, HN (27). Sehingga, untuk saat ini, pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka, AS, AAH, dan HN.

Polres Tapsel juga mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter. Terhadap kasus ini, Kapolres Tapsel mengaku akan laksanakan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar subsidi sitaan ke Laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolres Tapsel mengaku akan segera melengkapi berkas perkara supaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

“Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi),” pungkas Kapolres Tapsel.

Reporter : Siti Amelia

Kasatpol PP Deli Serdang Akan Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Jalan Kebun Kopi Marindal 1

0

mimbarumum.co.id – Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki, menyoroti bangunan gudang mewah di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Distro, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang diduga bebas berdiri tanpa adanya IMB/PBG (Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung).

Kepada awak media, pada Rabu (5/6/2024) via WhatsApp di Medan, Marzuki memberikan tanggapan terkaitan bangunan gudang yang diduga berdiri di atas tanah eks PTPN II itu.

“Kalau dia eks ini, apalah mau kita buat, terakhir kita tunggu aja pasti dirubuhkan sama siapa nanti pemilik bahan. Apa bedanya ini yang di samping Tol H. Anif. Kan habis dirubuhkan-rubuhkan,” ucap Marjuki.

Menurutnya, pihak Satpol PP Deliserdang belum dapat melakukan tindakan karena belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

“Karena saat ini kita belum tahu siapa pemilik lahannya,” imbuhnya.

Meskipun, bangunan mewah yang berdiri tanpa plang IMB/PBG di Jalan Kebun Kopi tersebut diduga sering didatangi pihak kecamatan, namun belum ada penindakan apapun.

“Suatu saat dibongkar kan penyakit sama kita. Bagus ya udahlah. Nanti kalau sudah tahu ada pemiliknya pasti dibongkar. Pasti nguruslah orang itu, ngurus pun harus ada PBG nya,” jelasnya.

Marjuki pun menambahkan secepatnya akan menurunkan anggota Satpol PP Deliserdang ke bangunan tersebut.

“Nanti kucoba anggota turun ke situ,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Berikan Bibit Tanaman Pangan ke Panti Asuhan Yayasan Pemerhati dan Penguatan Anak Negeri

0

mimbarumum.co.id – Kegiatan pada tahun ini BPJamsostek Langsa melakukan kegiatan Employee Volunteering Go Green di Panti Asuhan Yayasan Pemerhati dan Penguatan Anak Negeri Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (5/6/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program kerja rutin. Salah Satu di antaranya adalah Employee Volunteering.

Employee Volunteering tersebut dilakukan dalam 2 sub kegiatan yang berbeda yaitu kegiatan sosial dan kegiatan Go Green.

“Kegiatan employee volunteering ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dan lingkungan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa. Santunan yang didapatkan dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari dana pribadi para karyawan,” ujar Kurniawan.

“Bentuk kegiatan setiap tahunnya berbeda-beda, tapi tujuannya sama, pengabdian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan melakukan pembagian bibit tanaman pangan diharapkan nantinya akan tumbuh dan bermanfaat serta memiliki nilai tambah untuk dimanfatkan oleh Panti Asuhan Yayasan Pemerhati dan Penguatan Anak Negeri Gampong Paya Bujok Seulemak,” ungkap Kurniawan.

“Manfaat lainnya yakni memperkuat silaturahmi hubungan sosial dengan warga dan memberi dampak positif bagi lingkungan dan alam sesuai dengan tema Employee Volunteering tahun ini, Go Green,” sambung Kurniawan.

Kurniawan menambahkan kegiatan seperti ini memberikan manfaat dalam memperkuat silaturahmi hubungan sosial dengan warga sekitar dan memberi dampak positif bagi lingkungan dan alam sesuai dengan tema Employee Volunteering tahun ini, “Go Green”, sehingga para karyawan tidak hanya melakukan kewajibannya kepada instansi tetapi juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar,” harapnya. (Rilis)

Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Medan Lakukan Kegiatan Sapa Kasih

0

mimbarumum.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Maju Amintas Siburian terus melakukan peningkatan kinerja dan pelayanan, salah satunya dalam bidang inovasi unggulan Lapas Kelas I Medan.

Tim Sapa Kasih melaksanakan tugas jemput bola ke tempat ibadah untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi yang berlangsung, kemarin.

Kegiatan Sapa Kasih, merupakan kegiatan sambang pantau kesehatan, keamanan, dan kebersihan yang langsung dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemsyarakatan Kelas I Medan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Medan Eben Haezer Depari, dan Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya.

Dikatakan Kalapas, layanan Sapa Kasih merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam memberikan tindakan/penanganan tepat untuk dapat meningkatkan pelayanan Hak-Hak hidup warga binaan Lapas Medan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan bagi warga binaan. Walaupun saat ini status mereka sebagai warga ninaan, tetapi hak-haknya sebagai manusia harus tetap terpenuhi dengan baik, seperti tadi ketika kita melaksanakan kegiatan ibadah dan juga apabila ada keluhan setiap warga binaan, akan kami lakukan percepatan dan tindaklanjut pada saat itu juga,” kata Maju.

Pada kesempatan itu, kegiatan Sapa Kasih dilaksanakan mulai dari layanan kunjungan, saat warga binaan bertemu dengan keluarganya, ke Rumah Ibadah, ke blok hunian juga menyapa warga binaan.

Salah satu warga binaan menyampaikan rasa senangnya. “Terima kasih telah peduli terhadap kami, terkait hak-hak kami di respon dan ditindak lanjuti dengan cepat, ” tuturnya.

Reporter : Jepri Zebua

Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Luar Negeri, Kapoldasu: Selamatkan Ekonomi Sumatera Utara

mimbarumum.co.id – Penyelundupan barang ilegal dari Thailand masuk ke Indonesia berhasil digagalkan Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan upaya penggagalan barang ilegal itu dapat menyelamatkan ekonomi Sumatera Utara dari peredaran barang selundupan.

“Akibat dari penyelundupan ini negara mengalami kerugian serta mengganggu perekonomian nasional,” ujarnya didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Selasa (4/6).

Agung menerangkan, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan dalam penggagalan barang selundupan itu menyita sejumlah sepeda motor gede (moge), antara lain, Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.

Ia menerangkan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN masih dalam proses pencarian (DPO) untuk diproses hukum.

“Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa,” terangnya penyelundupan barang ilegal sudah 15 kali dilakukan para tersangka.

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin (20/5). Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.

“Hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomo 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor,” paparnya.

Kapoldasu menambahkan, TNI dan Polri terus berkoordinasi dalam memberantas barang selundupan demi menjaga perekonomian di Sumatera Utara tetap berjalan dengan baik dan stabil.

“Dalam kasus ini menjerat para pelaku dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi PAN: Target Pendapatan dan Belanja Pemko Medan dengan Realisasi Sangat Jauh

0

mimbarumum.co.id – Target pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dibuat dengan realisasi ternyata sangat jauh. Kenyataan ini berdasarkan laporan yang disampaikan Pemko Medan. Dan berdasarkan laporan keuangan diterima Fraksi PAN DPRD Medan, realisasi belanja modal Pemko Medan juga masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan 2023.

Demikian diungkapkan Edwin Sugesti Nasution SE MM, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, sejak awal, ketika pembahasan RAPBD dan PAPBD tahun 2022 serta 2023, Fraksi PAN DPRD Kota Medan sudah mengingatkan akan optimisme Pemko Medan, dalam membuat target pendapatan agar realistis.

“Jangan terlalu berlebihan, mawas diri dengan sumber daya yang dimiliki dan sistem yang dipergunakan dalam mengumpulkan pendapatan. Laporan realisasi pendapatan per semester yang Fraksi PAN DPRD KOta Medan terima dan sampaikan saat pembahasan APBD lalu, sesungguhnya masih jauh dari target yang ingin diraih,” papar Edwin.

Tentunya ini, katanya, akan mengganggu program-program pembangunan di Kota Medan. Dari laporan yang Fraksi DPRD Kota Medan terima, pendapatan Pemko Medan hanya mampu membukukan pendapatan sebesar 79,53 persen, persentasnya masih di bawah realisasi di tahun 2022 yakni 83,55 persen. Target pendapatan sebesar Rp7,2 triliun lebih, realisasi pendapatan hanya Rp5,8 triliun lebih. Ada sebesar Rp1,4 triliun lebih realisasi pendapatan tidak terpenuhi dari target yang dibukukan. Demikian juga dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan hanya bisa membukukan pad sebesar 65,11 persen dari target yang dibuat, pada tahun 2022 yakni 73,12 persen dari taget yang dibukukan. Target pendapatan sebesar Rp3,7 triliun lebih, realisasi hanya Rp2,4 triliun.

Kemudian, lanjutnya, menurut kalkulasi Fraksi PAN DPRD Kota Medan, seharusnya dengan meningkatnya pertumbuhan sektor ekonomi, sektor produksi, sektor perdagangan dan jasa yang juga disebutkan didalam laporan Pemko Medan ini, sebagai contoh dikutip dari laporan Pemko Medan, pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Medan dari 4,71 persen menjadi 5,04 persen ditahun 2023. Serta adanya beberapa Perda Pajak dan Retribusi yang disahkan yang dapat meningkatkan pendapatan, seharusnya dan sangatlah mungkin pendapatan asli daerah akan sesuai target, bahkan bisa lebih. Namun kenyataan berdasarkan laporan yang diterima Fraksi PAN, kenapa begitu jauh realisasi pendapatan yang diraih. Dari sektor pendapatan pajak, target yang dibukukan sebesar Rp3,1 triliun lebih. Realisasinya hanya Rp2,1 triliun lebih atau hanya 65,97 persen. Pada sektor pendapatan retribusi, realisasi yang diraih lebih parah lagi, hanya 47,13 persen. Target yang akan dicapai sebesar Rp329 milyar lebih, namun realisasinya hanya Rp155 milyar lebih.

“Fraksi PAN melihat bahwa hampir secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak daerah yang diraih di banding target pendapatan yang dibuat, tidak dicapai. Misalnya pendapatan pajak hotel. Target Rp174 milyar lebih, realisasinya hanya Rp142 milyar lebih. Pajak parkir, target yang dibukukan Rp45 milyar lebih, realisasi hanya Rp31 milyar lebih. Demikian juga dengan pajak bumi dan bangunan. Target Rp902 milyar lebih, realisasi hanya Rp532 milyar lebih. Demikian juga dengan pajak penerangan jalan. Target yang dibukukan sebesar Rp634 milyar lebih. Realisasi hanya Rp320 milyar lebih,” terangnya.

Sementara, ucap Edwin, pada pos pendapatan badan usaha milik daerah dihadapkan pada sebuah kondisi yang memprihatinkan. Dari 3 BUMD yang dimiliki Pemko Medan, hanya ada satu yang membukukan kontribusi kepada pos pendapatan Pemko Medan, yakni PUD Pasar. Itupun sungguh memprihatinkan. Taget yang dibukukan PUD Pasar menyumbang pendapatan sebesar Rp4 milyar. Namun realisasinya hanya Rp405 juta.

Lalu, ujarnya, perincian pendapatan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang bertanggungjawab terhadap urusan tersebut, Fraksi PAN DPRD Kota Medan melihat dinas-dinas dan perangkat SKPD tidak memenuhi target yang ada. Di antaranya, Dinas Kesehatan, target yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan sebesar Rp265 milyar lebih. Realisasinya hanya Rp178 milyar lebih. Pencapaian hanya 67,19 persen. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, target Rp13 milyar lebih, realisasi hanya Rp2 milyar lebih atau hanya 19,47 persen. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, target Rp3,5 milyar lebih, realisasi Rp2,4 milyar lebih atau hanya 67,17 persen. Dinas Lingkungan Hidup, target Rp41,6 milyar, realisasi hanya Rp24 milyar atau hanya 57,75 persen. Dinas Perhubungan, target Rp62 milyar lebih, realisasi hanya Rp30 milyar lebih atau hanya 53,20 persen. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, target Rp10 milyar, realisasi hanya Rp406 juta lebih atau hanya 4,07 persen. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, target Rp140,9 milyar realisasi hanya Rp36 milyar lebih atau hanya 25,68 persen.

“Untuk itu, Fraksi PAN meminta penjelasan dan komitmen apa yang dibangun terhadap instansi yang tidak dapat memenuhi target di atas,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Edwin juga menyampaikan berdasarkan dokumen laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2023, realisasi belanja modal Pemko Medan juga masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan tahun 2023. Belanja modal sebesar Rp2,3 triliun realisasinya hanya Rp1,4 triliun atau 62, 79 persen.

“Secara khusus Fraksi PAN DPRD Kota Medan mensoroti belanja modal tanah, dimana anggaran yang dibukukan berdasarkan Perda sebesar Rp307 milyar, realisasinya hanya Rp102 milyar atau 33,36 persen. Sangat jauh realisasinya. Terkait dengan belanja modal tanah ini, Fraksi PAN menyadari bahwa belanja modal tanah merupakan wujud dari komitmen Pemko Medan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan undang-undang yang ada,” tandasnya.

Reporter : Jafar Sidik