Beranda blog Halaman 2603

Warga Garut Ini Ngungsi ke Kota Pinang

0

Labusel, (Mimbar) – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Garut telah menyisakan derita bagi warga sekitar, tak terkecuali bagi keluarga Boiman. Merasa tak bisa lagi mengandalkan hidup di kampung halaman, Boiman (54) pun nekad mengadu nasib ke Pulau Sumatera.

Bersama seorang istrinya, Poniem (52) dan 4 orang anaknya, lelaki paroh baya itu meninggalkan kampung halamannya. Rumah yang selama ini menjadi tempat keluarga ini berteduh dan bercengkerama telah hilang terseret air bercampur tanah dan bebatuan. Begitu
juga sawah yang selama ini menjadi andalan keluarga juga rusak. Tanaman di atasnya musnah tak berbekas.

“Saya berpikir, setelah kejadian banjir bandang itu, ke depan tidak bisa lagi dipertahankan. Jadi lebih baik kami pindah dari pada harus dipertahankan,” ucap Boiman yang baru turun dari sebuah kendaraan bus di Simpang Tiga Bukit Kota Pinang, Labuhan Batu
Selatan, Senin (26/9).

Kota Pinang menjadi tujuan perjalanan panjang dari kampungnya karena rekomendasi seorang temannya. Menurut temannya, di kota itu peluang mencari pekerjaan masih sangat luas.

“Sesungguhnya saya terpaksa pindah ke (pulau) Sumatera ini karena keadaan. Saya juga sama sekali belum tahu tentang Kota Pinang ini. Dan baru ini saya tahu Kota Pinang ini,” ucapnya kepada wartawan yang mewancarainya.

Boiman yang baru datang bersama keluarganya berharap segera mendapatkan pekerjaan di kota yang baru diinjaknya itu.

Mahdian, seorang pengusaha kecil di Kota Pinang mengaku terharu dengan nasib yang dialami keluarga Boiman. Dia juga mengaku salut dengan perjuangan keluarga itu dalam menggapai rezeki.

Pengusaha kecil itu pun tergerak untuk memperkerjakan Boiman di tempat usahanya. Apalagi, katanya, dia juga memiliki sebuah rumah kosong yang bisa digunakan Boiman dan keluarga untuk menetap.

“Untuk keluarganya saya akan memberikan pekerjaan. Untuk tempat tinggalnya, kebetulan ada rumah saya yang kosong,” ucapnya. (MH)

Bandit Yang Ngaku Selalu Gagal Ini Bonyok

0

Medan, (Mimbar) – Aksi dua bandit jalanan ini akhirnya terhenti bahkan sempat bonyok dihajar massa yang mendengar jeritan minta tolong dari korbannya. Beruntung masih ada warga yang menaruh belas kasihan sehingga nyawanya tertolong.

Av (18) dan Ri (17) yang keduanya warga Jalan Kemenangan, Medan Tembung pada Senin (26/9) malam itu melancarkan aksinya di Jalan Sering, Medan Tembung. Seorang wanita pejalan kaki yang tengah menenteng sebuah handphone di kawasan itu menjadi target.

Para tersangka dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2545 ADH langsung mendekati wanita tesebut. Dalam kondisi yang sepi, AV yang duduk diboncengan dengan cepat langsung merampas Handphone korban dan melarikan diri.

Korban yang sontak kaget dengan peristiwa yang dialaminya itu langsung berteriak rampok. Pengendara lain yang mendengar teriakan korban segera mengejar para tersangka. Tak
jauh dari lokasi kejadian, tiba – tiba saja sepedamotor tersangka terjatuh. Warga yang melihat tersangkanya jatuh langsung menangkapnya dan menghakiminya.

Beruntung nyawa tersangka dapat diselamatkan, setelah warga yang lain menyelamatkannya. Tak lama kemudian, personil Polsek Percut Sei Tuan yang sebelumnya mendapat informasi tiba dilokasi kejadian. Selanjutnya kedua bandit jalanan itu diboyong
petugas berikut sepedamotornya ke Markas Komando (Mako) guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dari pengakuan tersangka kepada wartawan kalau mereka sudah sering melakukan aksinya, namun gagal terus.

“Kami sering melakukan Jambret, tapi tak pernah berhasil. Kali ini berhasil, tapi ketangkap pula bang.” kata tersangka yang mengaku sering melancarkan aksinya di Jalan Sering dan Bilal. (An)

Pencuri Motor Ini Nyaru Numpang Berteduh

0

Medan, (Mimbar) – Satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Ronto (42) warga Jalan Beringin Pasar VII Tengah Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang berhasil diringkus petugas.

Mhd. WS (24), warga Dusun X Amal Bakti Gang Gotong Royong, Percut Sei Tuan itu, sejak Kamis (16/9) malam meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z didampingi Panit II Reskrim. Ipda. I. Sembiring. SH menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari korbannya.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan di tempat kejadian perkara, petugas reskrim mengetahui identitas tersangka. kemudian langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka dan akhirnya tersangka berhasil diringkus,” terang Kapolsek.

Sementara saat dilakukan pengembangan guna menangkap seorang tersangka lainnya yang bertempat tinggal tidak jauh dari rumah tersangka WS, petugas kecolongan. Tersangka berinisial AB telah melarikan diri.

Kompol Lesman menuturkan, kasus pencurian sepedamotor tersebut terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Dimana pada malam itu rumah korban didatangi kedua tersangka yang mengaku ingin menumpang berteduh di teras rumah korban karena saat itu sedang dalam kondisi hujan deras. Tidak ada merasa curiga, korban pun mempersilahannya.

Setelah mempersilahkan ke dua tersangka untuk berteduh, korban pun masuk ke dalam rumahnya. Namun 1 jam kemudian disaat korban kembali ke luar rumah, korban sontak terkejut karena sepedamotor Yamaha Mio BK 6633 AAN yang terpakir di depan rumah sudah tidak kelihatan lagi dan kedua pelakupun juga tidak ada lagi.

Yakin pelakunya kedua tersangka yang bermodus menumpang berteduh itu, korban langsung menyambangi Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menyampaikan perihal kejadian nahas yang dialaminya.

“Kini tersangka WS, masih menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasusnya untuk menangkap rekannya yang berhasil kabur,” kata Lesman. (An)

Usia Sudah 426 Tahun, Tapi Batas Tak Juga Jelas

0

Medan, (Mimbar) – Meski usia Kota Medan sudah memasuki tahun ke-426, namun ternyata sampai hari ini pemerintahan kota ini belum memiliki kejelasan tentang batas-batas wilayahnya.

Hal itu terungkap dalam sebuah rapat yang berlangsung di Balai Kota Medan, Jum’at (16/9) yang dipimpin Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution. Hadir juga dari unsur Bandan Pertanahan Nasional (BPN), Topografi Kodam I Bukit Barisan dan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Akhyar mengatakan, Pemko Medan akan berupaya segera memiliki Permendagri tentang penegasan batas daerah kota itu. Apalagi, Pemko Medan telah membentuk tim guna diterjunkan ke lapangan untuk mengetahui secara langsung tapal batas daerah.

“Rapat hari ini merupakan awal untuk mengumpulkan data-data dan informasi dari para peserta mengenai batas yang ada untuk dihimpun dan dikompilasi guna menjadi bahan pertemuan lanjutan,” ucapnya.

Setelah memiliki data yang konkrit, tambahnya, dokumen itu akan segera dikirim kepada Mendagri melalaui Pemrintah Provinsi guna mendapatkan Permendagri tersebut sehingga nantinya Kota Medan ada titik kordinat batas wilayah.

Kota Medan menjadi prioritas dalam penegasan batas daerah ini, mengingat Medan sebagai kota besar yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Pertemuan yang dilakukan itu, kata Wakil Walikota lagi, diharapkan dapat menentukan bukti otentik serta batas daerah kota yang semakin baik.

Diketahui, dari 21 keamatan yang ada di Kota Medan sebanyak 11 kecamatan langsung berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Amplas. (ASW)

Ditagih Utang Malah Membacok

0

Medan, (Mimbar) – Perilaku penjual kelapa muda dan gorengan ini sungguh keterlaluan. Bukannya membayar utang, malahan membacok lelaki tua yang menagih haknya. Aparat kepolisian pun bergegas mengamankan tersangka.

Sofyan Abbas (52) pada Jum’at (16/9) siang lalu sengaja mendatangi tersangka Foin Dexter Bangun alias Tiger (30) di lokasi kejadian perkara, Jalan Kelambir V Kelurahan Lalang, Deliserdang. Di tempat biasa tersangka menjajakan kelapa muda dan gorengan itu, Sofyan Abbas menagih uang penjualan compack disk (CD) senilai Rp350 ribu.

Kedatangan korban tidak mendapat respon baik dari tersangka yang juga warga Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan itu. Justru Sofyan Abbas mendapat sambutan tak mengenakkan. Tiger seakan tidak terima ditagih.

Sejurus kemudian terjadilah perang mulut antara tersangka dengan korban yang warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan itu. Emosi tersangka semakin meledak dan dengan segera mengambil sebilah parang dan mengarahkan ke bagian kepala korban.

Beruntung korban menggunakan helm sehingga luka pada bagian kepala korban tidak terlalu fatal. Helm korban pecah dan kepala korban mengeluarkan darah segar. Kondisi itu tidk membuat tersangka iba pada lelaku tua itu. Justru dia mengambil sebuah gagang sapu dan memukulkannya kembali ke arah kepala korban.

Merasa tak berimbang dan nyawanya terancam, Sofyan Abbas segera berlari menyelamatkan diri dari kekejaman tersangka. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke markas polisi sektor Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti, antara lain satu buah helm milik korban yang pecah karena sabetan bacokan dan sebilah parang yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

“Selanjutnya tersangka akan kita kenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” Kompol Daniel Marunduri. (AE)

Polisi Dilempari Warga

0

Medan, (Mimbar) – Nahas benar nasib keempat personil Satuan Narkoba Polresta Medan ini. Saat meringkus seorang bandar sabu di Jalan HM. Said Kampung Durian Medan, Kamis (15/9) mereka justru menjadi sasaran pelemparan batu oleh warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis sore itu petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di kawasan Kampung Durian, Medan. Berbekal laporan itu, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan S yang diduga seoang bandar narkoba.

Namun pada saat petugas akan melakukan upaya meringkus bandar tersebut, justru mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan cara melakukan pelemparan batu dan benda keras lainnya.

Petugas yang terluka dan nyawanya terancam itu terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan warga itu. Berutung, terduga bandar narkoba itu berhasil diboyong ke Mapolresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Narkoba, Kompol Boy J Situmorang mengatakan selain berhasil mengamankan S, petugas kini juga sedang memburu SB yang diduga bandar besar narkoba di wilayah itu.“Bandarnya masih kita kejar. Dari tersangka S disita barang-bukti berupa 2 gram sabu, bong dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba,” ujarnya.(An)

PNS Ini Janji Gol-kan Proyek, Eh.. Malah Gol ke Penjara

0

Tebingtinggi,(Mimbar) – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tebingtinggi terpaksa mendekam di balik jeruji besi di Markas Polisi Resort (Mapolres) Tebingtinggi. AH (48) diduga terlibat kasus penipuan dengan modus mampu memenangkan proyek pekerjaan tertentu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng Wahyudi Santoso SH, Kamis (14/9) mengatakan, oknum PNS yang berdomisili di Jalan Gunung Bromo Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi itu ditahan karena adanya laporan dari David yang mengaku menjadi korban penipuan uang senilai Rp246,5 juta oleh tersangka.

Perwira itu menjelaskan kronologis kejadian. Sekitar tanggal 5 Juli 2015, katanya, tersangka menghubungi korban, David warga Titi Kuning Medan untuk menawarkan proyek pembangunan stadion mini Ramlan Yatim Tebingtinggi. Tersangka meyakinkan korban bahwa proyek tersebut sudah diterimanya. Selanjutnya meminta korban untuk membayarkan fee kepada tersangka senilai Rp600 juta.

Namun korban tidak memiliki uang sebesar itu dan hanya memiliki uang sebesar Rp246,5 juta. Tersangka setuju dengan catatan kekurangan akan dibayar dari DP 30% dari nilai proyek yang diterima setelah keluar Surat Perintah Kerja (SPK).

Lalu pada tanggal 8 Juli 2015, korban dan tersangka bertemu di rumah makan Minang di Jalinsum Tebingtinggi untuk memberikan uang proyek yang dimaksud. Uang langsung diserahkan kepada tersangka sebesar Rp 246,5 juta dan korban akan diberitahu apabila surat perintah kerja sudah keluar.

Sekitar bulan Oktober 2015 tersangka menghubungi korban menyatakan bahwa proyek tersebut tidak berhasil didapatkan dan berjanji akan mengembalikan uang milik korban. Setelah berulangkali dihubungi bahkan sampai 3 kali di somasi tapi tersangka tidak juga mengembalikan uang korban, akhirnya korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut Medan.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut dan Laporan Polisi tersebut merupakan Limpahan Laporan Polisi dari Poldasu. Sesuai dengan LP/045/I/2016/SPKT “I” Poldasu. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana”, jelas Kasat Reskrim AKP Sugeng.(B.45).

Tinggal Baju Melekat di Badan

0

Medan, (Mimbar)- Sebanyak 16 unit rumah semi permanen di kawasan Jalan Pembangunan, Pasar IV Lingkungan X Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal musnah terbakar, Kamis (15/9) sekira pukul 10.35 WIB. Beruntung kejadian itu tidak memakan korban jiwa.

Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar itu bermula dari salah seorang warga yang melihat kepulan asap dari salah satu rumah kontrakan milik M. Sitanggang (60). Lalu karena rumah kontrakan tersebut terbuat dari bahan yang mudah terbakar dan angin bertiup kencang, api dengan cepat merembet ke rumah yang lainnya hingga menjalar kerumah kontrakan milik Naibaho (55).

Akibatnya seluruh rumah kontrakan milik M. Sitanggang sebanyak 12 pintu dan rumah kontrakan milik Naibaho sebanyak 4 pintu ludes dilahap api. “Apinya diduga dari kontrakan pak Sitanggang bang dan apinya langsung merembet ke rumah lain” jelas salah seorang warga dilokasi kejadian.

Petugas pemadam kebakaran Pemko Medan yang mendapat informasi langsung menurunkan sedikitnya 7 unit mobil pemadam. Setelah berjibaku selama satu setengah jam dengan api, akhirnya petugas berhasil memadamkan api yang meluluh lantakan 16 rumah semi permanen tersebut.

Esra Boru Panjaitan yang merupakan penghuni kontrakan milik Sitanggang mengatakan bahwa, pada saat kejadian dirinya bersama kedua anaknya sedang tidak berada di dalam rumah kontrakannya.

“Saya lagi enngak dirumah tadi bang, saya ditelepon sama warga yang tinggal di sini juga, katanya kontrakan kebakaran makanya saya langsung pulang dan pas saya lihat semua udah hangus” ungkapnya sambil mengusap air matanya di hadapan sejumlah wartawan.

Ibu dari dua anak ini menuturkan, seluruh harta di dalamnya rumahnya sudah ludes dilalap di jago merah. Kini ia hanya memiliki pakaian yang melakat di badan. Dia juga tidak tahu harus bertempat tinggal dimana paska kejadian nahas tersebut. (AE)

Bangunan di Sungai Bedera

0

Medan, (Mimbar) – Sejumlah bangunan liar di kawasan Jalan Asrama Keluarahan Dwikora, Medan Helvetia yang lokasinya persis di atas Sungai Bedera dibongkar petugas, Kamis (15/9) untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan itu.

“Kita sebelumnya sudah peringatkan mereka untuk bongkar sendiri. Namun saat ini seperti inilah kondisinya, bangunan mereka berada di atas aliran sungai,” kata Ir Sampurno Pohan MT selaku Kepala Dinas TRTB Kota Medan, baru-baru ini.

Pembongkaran dilakukan, kata pejabat itu untuk menyahuti keluhan masyarakat Medan Helvetia yang pemukiman mereka sering mengalami banjir ketika turun hujan dengan intensitas yang deras.

Banjir yang terjadi itu disebabkan telah terjadinya penyempitan permukaan dan pendangkalan sungai karena adanya bangunan liar tersebut. “Sungai tidak mampu menampung debit air kemudian meluap dan menggenangi rumah warga sekitarnya,” ucapnya.

Proses pembongkaran dan pengorekan yang dilakukan petugas itu disaksikan masyarakat sekitar. Tim juga tidak mendapatkan kesulitan apapun dalam eksekusinya karena pemilik bangunan tidak melakukan perlawanan.

“Pemko Medan jauh sebelum pembongkaran ini dilakukan telah memberi peringatan sesuai prosedur yang ada dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya dibongkar,” tambah pejabat itu.

Selanjutnya, pemerintah kota berjanji akan mengembalikan kondisi aliran sungai seperti sediakala, yakni alami dan air bisa mengalir lancar. (ASW)

15 Perempuan Seksi Ditangkapi

0

Medan, (Mimbar) – Petugas menyeser sedikitnya 15 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) di sejumlah pinggiran jalan di Kota Medan. Wanita berpenampilan seksi itu sempat berontak untuk menghindari penangkapan.

“Mudah-mudahan penertiban yang kita lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan,” ucap M. Sofyan, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (15/9) di Medan.

Pejabat itu membenarkan tentang banyaknya keluhan warga kota atas keberadaan para wanita tuna susila yang kerap mangkal di sejumlah pinggir jalan di Kota Medan, antara lain di seputar Jalan Jendral Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda dan Jalan S Parman, Medan.

Para terduga penjaja cinta semalam yang terjaring itu, dalam operandinya kerap berdandan menor dan menggunakan pakaian yang sangat seksi. Mereka juga secara terang- terangan dan tidak malu-malu menjajakan dirinya kepada setiap pria yang melintas di kawasan itu, khususnya kepada pria berkendara, baik yang menggunakan mobil maupun sepedamotor.

Selanjutnya ke-15 wanita yang sempat berontak dan meronta-ronta saat akan diamankan itu, diboyong petugas ke markas komando (Mako) Satpol PP dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka selanjutnya harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.Semoga dengan penertiban yang kita lakukan ini dapat membuat efek jera bagi para PSK,” ucap Sofyan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menjelaskan, seyogyanya jumlah perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK itu bisa lebih banyak lagi terjaring. Namun, saat petugas Satpol PP turun ke lokasi, sejumlah wanita itu keburu melarikan diri menghindari kejaran para petugas.

Akhirnya petugas yang melakukan operasi mulai pukul 23.30 Wib itu hanya bisa mengamankan sebanyak 15 orang. (ASW)