Beranda blog Halaman 2583

Keberatan Ramadhan Pohan Ditolak

Medan, (Mimbar) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak keberatan yang disampaikan Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan selaku terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp15,3 milyar.

“Karena sudah memasuki materi pokok persidangan dan memerintahkan agar penuntut umum dan penasehat hukum kedua terdakwa menghadirkan saksi pada persidangan berikut,” ucap Ketua Majelis Hakim, Djaniko MH Girsang dalam persidangan yang digelar, Selasa (24/1) di ruang Cakra Gedung PN Medan.

Ramadhan Pohan duduk sebagai pesakitan di persidangan tersebut berawal dari suksesi dirinya ketika mencalonkan diri sebagai calon walikota Medan pada tahun 2004 lalu. Memenuhi besarnya kebutuhan biaya untuk pencalonannya itu, terdakwa meminjam sejumlah uang kepada Rotua Hotnida Simanjuntak sebesar Rp 10,8 miliar dan Laurenz Henry Hamonangan sebesar Rp 4,5 miliar sehingga total mencapai Rp 15,3 miliar.

Meski pelaksanaan pencalonan itu sudah selesai, namun terdakwa tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut sehingga pelapor merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan lalu mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam putusan pada persidangan tersebut, meski majelis hakim menolak seluruh keberatan dari kedua penasehat hukum terdakwa, namun majelis hakim tidak memerintahkan kepada penuntut umum untuk melakukan penahanan kepada Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Emmy menyatakan sesegera mungkin menghadirkan para saksi, dan untuk kasus ini keduanya dijerat dalam dakwaan primer Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP serta Subsider Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP.

Usai persidangan, Ramadhan Pohan menyatakan diri siap mengikuti proses hukum dan kooperatif menghadiri proses persidangan. Dia meyakini dalam persidangan nanti akan terungkap siapa pelaku sebenarnya.

“Jadi tolong kepada teman-teman media, agar mengikuti kasus ini sehingga bisa terbongkar siapa dan mengapa kasus ini bisa terjadi dari situlah tahu siapa yang benar dan siapa pula yang bersalah,” kata mantan calon walikota Medan itu.

Sementara itu, elemen masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Provinsi Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara, Tongam Freddy Siregar didampingi pengurus Medan, Bram, menyatakan kekecewaan kepada majelis hakim yang tidak mengeluarkan penetapan penahanan kepada keduanya.

Untuk ini pihaknya akan melaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tentang ada keistimewaan terhadap kedua terdakwa.(Jep)

Kematian Irma Masih Misterius

0

Medan, (Mimbar) – Penyebab kematian mengenaskan yang menimpa Irma (26) warga Jalan Pasar VIII, Gang Kopi Coklat, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Wanita muda itu sebelumnya, Rabu (18/1) ditemukan tak bernyawa di kawasan ladang pisang di kawasan Jalan Sempurna/Bengkel Pasar 7 Gang Melati 27, Desa bandar Klippa, yang tak jauh dari rumahnya.

“Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi- saksi di lapangan. Sudah lima saksi yang kita periksa, baik dari pihak keluarga maupun pihak warga sekitar lokasi kejadian,” terang Pjs. Kapolsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi (Kompol) Boy J. Situmorang, Kamis sore.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini belum bisa menyimpulkan secara pasti, apakah korban tewas akibat di bunuh atau ada penyebab lain.

“Tapi kalau melihat hasil dari otopsinya. Di tubuh korban bagian wajah memang ditemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Nah, kalau kita merujuk dari hasil otopsinya itu, kita menduga kuat korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan secara beramai-ramai,” ucapnya.

Diketahui sebelumya, Irma (26) ditemukan tewas dengan kondisi yang tidak sewajarnya. Amatan wartawan di lokasi kejadian, kondisi wajah korban terlihath lembam dan mulut mengeluarkan darah serta kulit bagian pahanya terkelupas.

Diduga korban sebelum terbunuh, lehernya dicekik dan kepalanya dibenturkan ke tembok. (An)

Spesialis Rampok di Terminal Amplas Didor

Medan, (Mimbar)- Lambok Napitupulu (38) mengerang kesakitan setelah bagian kaki kirinya tertembus timah panas milik petugas. Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Pardomuan, Simpang Kawat, Kabupaten Asahan itu terpaksa dilumpuhkan karena melakukan aksi penodongan di kawasan Terminal Amplas, Medan.

Informasi dihimpun, penangkapan dan pelumpuhan tersangka itu dilakukan setelah Surya Darma dan temannya Andreas Sihombing membuat laporan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek Patumbak) menjadi korban perampokan yang dilakukan tersangka.

Saat itu, korban baru turun dari dalam bus yang membawa mereka dari Kota Pematang Siantar bergegas menaiki sebuah angkutan kota (angkot) yang ada di kawasan Terminal Terpadu Amplas.

Selang beberapa waktu kemudian, tersangka bersama temannya masuk ke dalam angkot tersebut dan langsung mengancam korban dengan pisau.

“Saat itu korban dirampok dan ditodong dengan pisau. Kemudian barang-barangnya dirampas dan dilarikan oleh pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Selasa (17/1) siang.

Berbekal laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di seputaran Amplas. Barang bukti berupa pisau, besi, tas sandang, kartu ATM juga diamankan petugas.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri. Sudah diberi tembakan dua kali peringatan tapi tidak dihiraukan, makanya kita beri tindakan tegas di kaki kirinya,” tambahnya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku diboyong petugas ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah 10 kali beraksi dengan modus yang sama. (AE)

Disini, Jangan Coba-Coba Kutip Biaya Sertifikasi Guru

0

Binjai, (Mimbar)- Jangan coba-coba ada oknum di Kota Binjai yang berani melakukan pengutipan biaya atas sertifikasi guru, jika tidak ingin “kena sikat habis”.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kota Binjai, Drs Janu Asmadi yang baru sepekan dilantik itu memberikan peringatan kepada seluruh jajarannya.

“Ya saya sudah dengar itu (pengutipan biaya sertifikasi oleh oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai) dan sangat memalukan,” kata pejabat itu, Selasa (17/1) kepada Mimbar di ruang kerjanya.

Janu mengaku sudah mengetahui adanya pengutipan uang tunjangan sertifikasi guru mulai dari guru SD hingga guru SMA yang jumlahnya ribuan guru. Dana yang dikutip disebut- sebut mencapai Rp 150 ribu setiap guru dan dibayarkan setelah dana tunjangan profesi itu
sudah cair di bank yang ditunjuk.

“Jangan ada lagi praktk kotor pungli dana sertifikasi guru. Pasalnya, Binjai ini kan kota kecil bisa saja ada guru yang suaminya wartawan atau LSM, guru tersebut karena takut mungkin dia memberikan saja kepada oknum yang meminta, tapi beritanya akan terus menyebar kemana-mana,” katanya.

Janu memastikan dirinya tidak akan mentolerir jika ada pejabat di lingkungannya yang ketahuan melakukan praktik pengutipan liar di lingkaran guru maupun sekolah. “Akan saya sikat habis jika ada bukti yang jelas,” tegasnya.

Mantan pejabat pada Badan Kesbang Linmas Pemko Binjai itu juga berkomitmen akan mengikis habis istilah “Kadis Cepek”. Pameo itu tidak diasing di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk menyebutkan bahwa pada setiap ada surat-surat yang akan diteken/ditandatangani Kadis harus melampirkan uang senilai Rp100 ribu.

“Ini sudah luar biasa dan sangat memalukan,” ujarnya tanpa menyebut siapa oknum Kadis yang menerapkan istilah “Kadis Cepek” itu. (B-31)

Petani Ini Buka Usaha Jackpot

0

Batubara, (Mimbar) – Mungkin hasil panennya selama ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, seorang petani di Kabupaten Batubara nekad membuka usaha judi jenis jackpot (dindong).

Aparat kepolisian yang mengendus usaha ilegal tersebut setelah mendapat laporan dari warga, langsung menuju rumah tersangka di Dusun V Penunurunan, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh. Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita mesin judinya.

“Anggota Satreskrim Polres Batubara mendapat informasi bahwa ada perjudian jackpot di wilayah Desa Lubuk Cuik, disana ditemukan tempat perjudian saat itu tersangka berada di dalam rumah,” paparK apolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani, Selasa (17/1).

Tersangka yang sehari-harinya sebagai petani ini ditangkap di dalam rumahnya dilakukan penggeledahan. Disitu ditemukan dua unit mesin Jackpot atau dindong, uang hasil penukaran coin sebesar Rp 36.000. 400 koin. Tersangka berikut baran bukti dibawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (kn)

DBD Kembali Mewabah di Batubara

0

Batubara, (Mimbar) – Penyakit demam berdarah dengue (DBD) kembali mengancam warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Sedikitnya enam orang dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, enam orang penderita DBD tersebut yang kini sedang dirawat di RSUD itu, masing-masing Nanda Sari (22) warga Dusun III, Desa Lubuk Besar, Herman (30) warga Dusun VII Desa Empat Negeri. Keduanya dirawat di ruang rawat inap.

Sementara Rizka Annisyah (11) warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram dan Kiki (9), Simpang Dolok dirawat diruang anak, dan Butet (61) warga Desa Simpang Dolok dan Nurhawani (30) warga yang sama mendapat perawatan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Mukhtar (50), salah satu orang tua penderita DBD menyebutkan, putrinya dirawat di rumah sakit tersebut sejak hari Jum’at (13/1) lalu.

“Kemarin kondisi Rizka sudah mulai membaik namun hari ini trombositnya menurun lagi dan kemungkinan perawatannya akan dirujuk ke Medan”, katanya.

Sementara Herman yang menginap sejak Sabtu malam (14/1) mengaku kondisi sudah mulai membaik. “Menurut petugas medis trombosit sudah naik dan panasnya sudah menurun. Kemungkinan besok aku sudah bisa pulang”, ujarnya kepada Mimbar, Senin (16/1) malam.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batubara, dr Dewi Chaylati melalui Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) menyebutkan ada puluhan penderita DBD yang kini mulai terdata di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di kabupaten tersebut.

“Kita sudah perintahkan petugas untuk melakukan fogging didua desa yaitu Desa Lubuk Besar dan Desa Petatal. 10 orang yang sudah terdata dan positive penderita DBD khususnya di sekitar Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Talawi”, katanya.

Mazlan, seorang pengamat kesehatan di Kabupaten Batu Bara berharap pihak terkait khususnya Dinas Kesehatan bertindak serius menyikapi kembali mewabahnya penyakit yang dibawa oleh nyamuk Aedes Aegypti ini.

“Jangan sampai kasus tersebut merenggut korban jiwa,” ucapnya. (kn)

Ibu Bunuh Anak Kandung

0

Medan, (Mimbar) – Ntah setan mana yang telah merasuki wanita ini. Ia begitu tega membunuh anak kandungnya sendiri, Muhammad Altihir (2,5) dengan cara menghunjamkan sebilah pisau dapur ke perut bocah tak berdosa itu.

Seketika darah mengucur dan usus Altihir keluar berurai, Minggu (15/1) siang. Pretty Hasibuan (32), yang telah melahirkan bocah itu seakan tak menyesali perbuatan kejinya.

Ia bahkan mengancam dua bocah lain (anak dari abang tersangka) yang tinggal serumah dengannya di rumah kontrakan, Jalan Dahlia Ujung, Lingkungan V, Desa Suka Makmur, Kec. Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka juga sempat menakut-nakuti anak abangnya dengan mengatakan : Ayo kita bermain-main dengan pisau ini,” terang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua, Komisaris Polisi (Kompol) Wira Prayatna, Minggu (15/1).

Merasa ketakutan, kata perwira itu, dua orang tersebut bergegas melarikan diri dari ancaman tersangka yang mengacung-acungkan pisau berlumuran darah anaknya sendiri. Seorang diantaranya sempat terluka sebelum akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Kompol Wira menambahkan, pihaknya telah mengamankan tersangka dan berencana segera membawanya ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan tes kejiwaan. “Diduga mengalami depresi sehingga tega menghabisi nyawa buah hatinya,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap saksi, pihak keluarga dan tetangga korban menyebutkan, tersangka kerap bersikap menutup diri dan sering berbicara tidak nyambung. Informasi juga menyebutkan, perilaku ibu muda itu terjadi semenjak ia ditinggal pergi begitu saja oleh suaminya. (AE)

Ratusan Ton Ikan Mati di Bakkara

0

Bakkara (Mimbar) – Diperkirakan ratusan ton ikan yang berada dalam Kerambah Jaring Apung (KJA) di Desa Bakkara, Tipang dan Janji Raja Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara, sejak hari Minggu (8/1) lalu mati mendadak.

Kematian yang snagat cepat itu masih berlangsung hingga saat ini. Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (11/1) siang, kondisi ikan yang masih hidup di dlaam kerambah itu perlahan-lahan terus bermatian. Pekerja dan pemilik kerambah terlihat sangat sibuk melakukan pembersihan bangkai-bangkai ikan tersebut.

Sementara terhadap ikan yang masih dalam keadaan hidup, segera dievakuasi ke lokasi yang dianggap lebih baik. Warga memanfaatkan bantuan perahu speadboat yang disiapkan pemerintah setempat untuk menyelamatkan ikan-ikan tersebut ke penampungan yang lain.

Purba, seorang petani KJA menyebutkan, sedikitnya sebanyak 90 ton ikan yang ia budidayakan mati di dalam kerambah-kerambah tersebut. Dia memperkirakan sudah ada sebanyak 500 ton ikan yang mati di sekitar lokasi budidaya tersebut.

Amatan Mimbar, di lokasi danau tempat KJA itu terlihat muncul sejenis tanaman yang disebut Ganggang (rumput). Jenis tanaman ini sejatinya tumbuh di dasar danau. Warga menduga tumbuhan tersebut menjadi penyebab kematian ikan-ikan milik warga.

“Tumbuhan ganggang yang biasanya hidup di dasar danau itu kemungkinan mati dan akhirnya mengambang ke permukaan danau. Ini belum pernah muncul di permukaan sejak kami mendirikan KJA di lokasi ini. Keberadaan itulah yang diduga menyebabkan ikan mati ,” kata petani itu.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Humbahas melalui Kabid Perikanan, Rudi Simamora menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata penyebab kematian ikan-ikan tersebut karena kekurangan oksigen.

“Akibat kekurangan oksigen. Sebab, air danau di lokasi KJA ini hanya mengandung oksigen sebanyak 2,6 Do”, terangnya.

Petani kerambah terlihat mengevakuasi bangkai ikan dengan alat seadanya, sementara bantuan pemerintah daerah belum terlihat signifikan. Para petani menguburkan ratusan ton ikan yang mati itu hanya menggunakan cangkul, padahal seharusnya pemerintah memberikan bantuan alat berat untuk menguburkan bangkai ikan itu.

“Kalau pakai cara manual kita nggak sanggup mengubur bangkai-bangkai ikan ini. Kita sangat berharap pemerintah memberikan alat berat untuk mengubur bangkai-bangkai ikan ini. Sampai sekarang, pemerintah masih hanya memberikan bantuan spead boat untuk mengevakuasi ikan yang masih hidup,” kata sejumlah petani. (Jm)

Prona Jadi Ajang Bisnis Oknum

0

Rantauprapat, (Mimbar) – Pelaksanaan proyek operasi Nasional Agraria (Prona) di lingkungan kerja kantor pertanahan/Badan Pertanahan NAsional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum pegawai di lingkungan tersebut

Sebelumnya pernah diberitakan, proses penerbitan sertifikat tanah Prona di lingkungan kerja kantor pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dikenakan biaya administrasi dengan jumlah yang bervariasi antara Rp1,5 juta – Rp2,5 juta di luar biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kasus teranyar terjadi di Desa Sennah Kecmaatan Pangkatan. Seorang oknum pegawai BPN Labuhanbatu diduga melakukan pengutipan biaya pembuatan Prona 2016 melalui kepala desa setempat.

Menyikapi itu, seorang pemerhati mengkritisi hal tersebut. Penyimpangan yang terjadi tersebut dinilainya sebagai bukti buruknya kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Jika benar Prona di Labuhanbatu ini menjadi ajang bisnis para orang dalam di kantor BPN, maka hal itu merupakan bukti buruknya kepemimpinan Sdr. Aminuddin Siregar selaku Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Labuhanbatu,” kata Samuel T.S yang juga Direktur BKJ. Citra Media Rantauprapat, Kamis (12/1) di Rantauprapat.

Ia mengaku, secara pribadi sudah lama mendengar adanya informasi permainan Prona di lingkungan kerja kantor Pertanahan Labuhanbatu. Kasus ini, katanya, sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi BPN Propinsi dan BPN Pusat dalam menempatkan pimpinan di lingkungan kantor pertanahan di daerah.

Secara terpisah, Kepala Seksi Hak Tanah BPN Labuhanbatu, Ridwan Lubis menyebutkan pada tahun 2017 ini, instansinya mengalokasikan pemberian sertifikat tanah Prona sebanyak 750 persil kepada masyaralat Kecamatan Panai Hilir.

“Tapi caranya bukan lagi seperti yang telah lalu. Sekarang ini 750 persil itu untuk perdesa,” ucapnya.

Proses pensertifikatan tanah masyarakat secara massal itu, paparnya merupakan program pemerintah pusat yang biayanya telah disubsidi untuk memudahkan semua lapisan masyarakat dalam kepemilikan tanah.

Ridwan mengungkapkan, alasan Kecamatan Panai Hilir dipilih sebagai target proses Prona BPN Labuhanbatu tahun 2017 dikarenakan kawasan tersebut yang belum terpecah atau masih dalam satu-kesatuan. (PS)

Notaris Diadukan ke Menteri

0

Binjai, (Mimbar) – Seorang notaris di Kota Binjai diadukan ke Menteri Hukum dan HAM RI karena dinilai telah melakukan dugaan penempatan keterangan palsu pada akta otentik.

Ketua Yayasan PABA Binjai Ir. H. Suprie Hamdani mengadukan Notaris Emmy Wiliis SH karena menerbitkan berita acara rapat Yaspend PABA Binjai. Pengaduan bernomor 013/YP-PB/BJ/XII/2016 tertanggal 27 Desember 2016 tersebut itembuskan ke Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ombusman, Kementerian Pendidikan, DPR RI, Kapoldasu, Kejatisu, DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, Walikota Binjai, DPRD Binjai, Kejari Binjai dan Kapolres Binjai.

Menurut Hamdani, perihal kepengurusan yayasan pendidikan tersebut sesungguhnya sudah tertuang dalam akta notaris yang dikeluarkan Hj.Khairunisa,SH No.1 tanggal 01 Juli 2010 dengan Ketua Umumnya, Ir.H. Suprie Hamdani.

Hal itu juga dikuatkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum No. AHU/ 5226.AH.01..04 tahun 2010. Selanjutnya, keabsahannya sebagai ketua umum Yaspend PABA Binjai, dikukuhkan kembali oleh SK Pembina Yaspend PABA Binjai, Nomor : 02/ P / YP-PB/VI/2016.

Atas munculnya akta baru perihal Yaspend PABA, Ketua Umum Yaspend PABA, Ir.H.Suprie Hamdani juga telah membuat laporan ke kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan nomor : STPLP /1459/XI/2016/SPKT III tertanggal 19 Nopember 2016 yang telah dilimpahan ke Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa ketika dikonfirmasi, melalui selulernya, Rabu (4/1), lalu terkait penyidikan kasus dugaan penempatan keterangan akta autentik Yaspend PABA Binjai yang merupakan kasus pelimpahan dari Poldasu itu seakan terkejut dan mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut.

Sementara itu, terlapor Notaris Emmy Willis SH saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya baru-baru ini, sempat berkelit. Dia beralasan tidak bisa menjawab persoalan tersebut karena harus mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). (B-31)