Beranda blog Halaman 2521

ASN Ini Bakal Kena Pecat Gegara Dana Desa

mimbarumum.co.id – Seorang pegawai negeri (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidempuan terancam dipecat karena disangka telah melakukan korupsi dana desa saat ia diberi amanah menjabat pelaksana tugas Kepala Desa.

“Setiap PNS yang melakukan tindak pidana korupsi terancam akan diberhentikan secara tidak terhormat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pembinaan Data dan Informasi Badan Kepegawaian (BKD) Kota Padangsidimpuan, Martua Amin, Selasa (12/3/19) di Medan.

Ketentuan itu, katanya sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 87 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan pemerintah nomor nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil.

Informasi diterima, AAH (33) selaku Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Sidempuan telah dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana desa oleh penyidik kepolisian bahkan disebut-sebut sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Padangsidempuan, AKP Abdi Abdullah baru-baru ini juga memastikan tentang penetapan tersangka kepada AAH.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sehari-hari bertugas sebagai staff di kantor kecamatan Padangsidimpuan Batunadua itu disangka telah menyebabkan terjadinya kerugian negara hingga Rp.362.047.687 dalam proyek pembangunan saluran air bersih atau pipanisasi di Desa Baruas.

Proyek itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2017, bersumber dari APBN dengan jumlah dana sebesar Rp402.875.200.

Sementara terkait tertangkapnya AAH yang merupakan PNS di pemko Padangsidimpuan dengan kasus tindak pidana korupsi, pihaknya belum mengetahui akan hal ini, karena sebagai Badan Kepegawaian pihaknya belum menerima laporan dari kepala instansi yang bersangkutan dimana ia bekerja.

“Terkait hal ini, kita belum menerima laporan dari kepala instansi tempat yang bersangkutan bekerja yaitu dari Camat Padangsidimpuan Batunadua,” ungkapnya.

Dikatakan Martua bahwa, jikapun ada PNS yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi ataupun kasus disiplin lainnya, maka kepala instansi yang bersangkutan harus melaporkannya kepada walikota untuk ditindaklanjuti.

“Jadi pengangkatan dan pemberhentian PNS itu adalah kewenangan dari kepala daerah (Walikota) dan itupun harus melalui prosedur,” paparnya.

BKD, kata Martua hanya memiliki kewenangan sebagai penerima laporan saja dan intruksi dari walikota.

Informasi diperoleh dari sejumlah pegawai di kantor camat
Padangsidimpuan Batuanadua, tersangka AAH memang benar bekerja pada instansi itu.

Oknum itu, kata beberapa nara sumber hingga saat ini sudah tidak pernah terlihat masuk kantor sejak warga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukannya. (zal)

Polisi Sebut, Istri Tersangka Teroris Bunuh Diri

0

mimbarumum.co.id – Polisi memastikan istri tersangka teroris Abu Hamzah tewas bunuh diri setelah meledakkan bom, Rabu (13/3/2019). Tak hanya istri, sang anak juga ikut tewas akibat ledakan bom tersebut.

“Untuk istri dan anak dari terduga teroris sekira pukul 02.00 WIB dinihari tadi meledakkan diri dan meninggal dunia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Sambung Prasetyo lagi hingga saat ini tim di lapangan belum bisa masuk ke dalam rumah untuk mengevakuasi jenazah.

“Karena diduga masih ada sisa-sisa bom yang membahayakan anggota di lapangan,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Densus 88 AT berusaha melakukan negosiasi dengan istri dan anak terduga teroris Husain alias Abu Hamzah yang berada di kediamannya di Jalan Cenderwasaih, Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga, Sumatera Utara. (dd)

Ini Kata Kapolri Soal Ledakan Bom di Sibolga

0

mimbarumum.co.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan kasus ledakan bom di Sibolga kemarin saat berkunjung ke Pesantren Al Kautsar Jalan Pelajar Ujung, Medan, Rabu (13/3/2019).

“Penangkapan tersangka (Abu Hamzah) di Sibolga pada Selasa (12/3/2019) kemarin merupakan hasil pengembangan seorang tersangka teroris di Lampung,” ujar Jenderal Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Pesantren Al Kautsar.

Kata Kapolri lagi, dari Lampung Tim Densus 88 AT berangkat ke Sibolga dan menangkap dua terduga teroris salah satunya Abu Hamzah.

“Penangkapan dua tersangka di Sibolga ini juga merupakan hasil interogasi dari satu tersangka yang pertama ditangkap di Lampung. Di Sibolga bom sempat meledak dan melukai 1 anggota tapi tidak berbahaya,” terang Kapolri didampingi Syeikh Ali Akbar Marbun.

Hingga penyidikan saat ini sudah ada tiga terduga teroris yang diamankan. Namun sayang Kapolri tidak merinci siapa identitas dua terduga teroris lainnya.

“Isteri dari terduga (Abu Hamzah) cukup dikenal garis keras. Tim saat ini sedang melakukan negoisasi terhadap isteri dari terduga teroris. Namun sudah diamankan tim di lapangan,” ujar Kapolri lagi.

Kapolri menegaskan bahwa ledakan bom di Sibolga ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019.

“Mau Pemilu atau tidak mereka ini tidak beraksi. Jadi tidak ada kaitannya dengan Pemilu,” papar Kapolri.

Informasi terkini, terjadi ledakan bom di kediaman Abu Hamzah pada Rabu (13/3/2019) dinihari. Belum dipastikan kondisi apakah isteri dari Abu Hamzah dari ledakan kedua tersebut. (dd)

Bahaya Sifat Munafiq

0

Sifat Hypokrit atau munafik adalah salah satu ancaman serius rusaknya keimanan seorang hamba. Munafik adalah orang yang secara lahiriyah beriman kepada Allah SWT pada hal hatinya kufur.

Biasa disebut apa yang terucap lisan berbeda dengan apa yang ada didalam hati. Sifat munafik bisa terjangkit didalam hati orang-orang yang beriman berawal dasar keimanannya yang rapuh dan jauh dari ketaatan kepada Allah ta’ala.

Orang-orang munafik berada dalam kebimbangan dan keraguan antara beriman dan kafir. Para ulama menyebutnya sebagai munafiq i’tiqadi. Sedangkan munafiq amali seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ciri orang munafik ada 3 : bila berbicara berdusta, bila berjanji mengingkari dan bila diberi amanah berkhianat.(HR.Bukhari).

Kemunafikan bukan hanya membahayakan keimanan seorang hamba tetapi juga membahayakan keutuhan dan kesatuan kaum muslimin.

Sebab orang-orang munafiq senantiasa menjadi musuh dalam selimut dan suka menggunting dalam lipatan.

Eksistensi orang munafiq bukan hanya ada diera akhir zaman sekarang tapi sudah ada sejak masa Rasulullah SAW dengan tokohnya Abdullah bin ubay bin salul.

Orang munafik sangat dekat dengan orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang yang beriman. Orang-orang munafik lebih suka mencari keridhaan orang-orang kafir daripada keridhaan Allah ta’ala.

Semoga Allah ta’ala menjauhkan diri kita dari sifat-sifat orang munafik tulen.

Allah Subhana wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu akan dicampakkan ke dalam kerak neraka dan kamu tidak akan melihat mereka memperoleh penolong.”(QS.An-Nisaa’: 145).

Wallahu a’lam

Mereka Minta RUU PKS Segera Disahkan

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah komunitas perempuan di Medan menggelar sebuah forum diskusi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internsional setiap tanggal 8 Maret 2019.

Mereka menilai DPR RI lamban dalam melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Padahal, kata mereka Indonesia dalam situasi darurat kekerasan seksual.

Diskusi itu dihadiri Women’s March Sumut, Forum Pengada Layanan, Hapsari dan Komunitas Perempuan Sumut. Acara itu dilaksanakan di Degil House, Jalan Sei Silau Medan.

Lely Zailani dari Hapsari mengatakan, pembahasan RUU PKS di Komisi VIII DPR RI berjalan sangat lamban, sejak ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Februari 2017 hingga hari ini belum juga mengalami kemajuan berarti.

Padahal lanjut dia, Indonesia sangat membutuhkan regulasi khusus untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Sebab angka kekerasan terus meningkat dan dampak yang ditimbulkan sangat parah.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sepanjang tahun 2018 terdapat sebanyak 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani.

Angka ini meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya yang terdapat 348.466 kasus.

Dari angka ini pola kekerasan yang paling tinggi terjadi di ranah personal atau ranah privat yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 9.637 kasus (71 persen).

Sedangkan bentuk kekerasan seksual di ranah personal paling tinggi adalah incest, perkosaan dan pencabulan. Angka perkosaan dalam perkawinan atau marital rape cukup tinggi mencapai 195 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 172 kasus.

Kekerasan di ranah publik/komunitas 3.915 (28 persen) dan ranah negara 16 kasus (0,1 persen).

Sementara data Pengadilan Agama sejumlah 392.610 adalah
penyebab perceraian yang diantaranya terdapat kekerasan terhadap istri.

Sementara di tingkat lokal, Hapasari Sumut yang merupakan
anggota Pengada Layanan sepanjang 2018 menangani 138 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.

“Hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur secara komprehensif mulai dari bentuk kekerasan seksual, upaya pencegahannya hingga penanganan yang terintegrasi dan pemulihan bagi korban dan keluarganya,” ujar Lely.

Selama ini payung hukum yang ada dinilai masih sangat lemah dalam melindungi korban.

“Dalam hukum KUHP kasus kekerasan seksual tidak bisa sembarangan orang yang mengadu, hanya bisa diakukan oleh korban. Sementara dalam RUU PKS ini siapa saja boleh mengadukan kasus ini,” ucapnya.

Dalam persidangan di RUU PKS ini juga diatur, korban bisa tidak dihadirkan dan cukup melakukan telekonference, sehingga korban akan mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan yang lebih adil, termasuk adanya ganti rugi material yang harus diberikan kepada korban.

Tentu saja aturan ini akan menimbulkan efek jera yang semakin besar kepada pelaku,” tegas Lely.

Sementara itu, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Ferry Wira Padang menyebutkan RUU ini sangat mendesak untuk disahkan mengingat dampak yang dialami korban kekerasan seksual sangat luar biasa.

“Dampak bagi korban sangat luar biasa, mulai dari dampak psikologis/psikis, sosial, kesehatan reproduksi dan kesehatan
fisik/jasmani sepanjang hidup korban,” tegas Ferry.

Dalam kesempatan itu turut disharring mengenai beragam kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sumut. (Ml)

Duarrr…!!! Bom Meledak di Sibolga 

0

mimbarumum.co.id – Suhu politik yang memanas menjelang Pemilu 2019 ini semakin mengkhawatirkan paska terjadinya ledakan diduga bom di sebuah rumah di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Suara ledakan keras yang mengejutkan warga itu berasal dari rumah warga bernama Upang (26), persisnya di Jalan Cendrawasih, Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terdapat dua orang yang
mengalami luka-luka akibat ledakan itu. Naim (42) terluka di bagian wajahnya dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya juga terluka.

Kedua korban itu, kini sedang di rawat di sebuah rumah sakit swasta Metta Medika yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu persen Polda Sumut pun langsung melakukan sterilisasi tempat ledakan yang lokasinya persis di depan Masjid Al Mukhlisin itu.

Seluruh warga maupun personel selain kepolisian dilarang mendekat dalam radius 100 meter.

Penyelidikan yang dilakukan dalam waktu singkat itu langsung
membuahkan hasil dengan diamankannya Husain Abu Hamzah yang diduga sebagai pelaku peledakan.

Terduga langsung diamankan petugas Densus 88 AT di Sibolga.

Saat akan dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, juga terjadi ledakan lain yang sempat melukai petugas. Diduga di rumah pelaku masih ada istri dan anak Husain Abu Hamzah.

“Saat ini tim Densus 88 AT dan polres setempat dibantu oleh tokoh masyarakat sedang melakukan upaya negoisiasi agar diduga istri dan anak pelaku menyerahkan diri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal. (dd)

Samosir Optimis Target Perolehan Sektor Wisata

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Samosir optimis meraih target perolehan pendapatan dari sektor pariwisata. 14 Objek wisata andalan di daerah itu menjadi primadona wisatawan.

“Sejak Januari hingga Februari 2019, sebanyak Rp 205 juta telah terkumpul,” kata Kepala Dinas Pariwisata Samosir Ombang Siboro, kepada Mimbar, Selasa (12/3/2019) di Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dikatakannya, PAD itu dihasilkan dari 14 objek wisata andalan yang tersebar di Samosir, diantaranya Tomok, Batu Kursi Persidangan Siallagan, Museum Huta Bolon, Pantai Pasir Putih Parbaba.

Juga objek wisata Aek Rangat Pangururan, Air Terjun Naisogop, Batu Hobon, Batu Sawan, Aek Sipitudai, Hutan Pinus, Menara Pandang Tele, Air Terjun Efrata, Aek Natonang dan Perkemahan Pondok Remaja Lagundi.

“Penyumbang PAD terbesar sampai saat ini adalah objek wisata Air Terjun Efrata di Kecamatan Harian,” kata pejabat itu.

Menurut Ombang, Dinas Pariwisata Samosir optimis mencapai target PAD sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2019 ini. “Dengan program Dinas Pariwisata, kita optimis mencapai target itu,” tukasnya.

Sehubungan dengan pengembangan pariwisata daerah, Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada Mimbar menyebutkan telah melakukan program prioritas.

“Sebagai daerah tujuan objek wisata, ada 9 program prioritas untuk tahun ini,” jelasnya.

Ini 9 program pengembangan wisata yang menjadi prioritas Pemkab Samosir di tahun 2019 ini :
1. Pembangunan coffee shop, kolam pemandian perbaikan         jalan setapak dan pembangunan toilet ramah lingkungan di Air terjun Efrata.
2. Memperindah kawasan Batu Hobon
3. Memperindah kawasan Rumah Parsaktian si Raja Batak.
4. Lanjutan Pembangunan water front city Ibukota Pangururan.
5. Lanjutan Pembangunan objek wisata Aek Natonang.
6. Lanjutan Pembangunan objek wisata Pantai Indah Situngkir dan Pasir Putih Parbaba yg terintegrasi dengan Pelabuhan Jetty Pariwisata.
7. Pembangunan untuk memperindah kawasan Menara Pandang Tele.
8. Pembangunan kawasan Geopark Kaldera Toba.
9.Pengoperasian dua bus pariwisata secara reguler untuk transportasi mengunjunjungi objek wisata di Samosir. (rn)

Pengemudi Ojek Online Sasar DPRD Sumut

0

mimbarumum.co.id – Pengemudi Gojek di Medan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka menyasar kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Mereka, Selasa (12/3/19) mendesak anggota dewan di Sumut mendukung percepatan pelaksanaan peraturan Menteri tentang Ojek Online (ojol) agar mereka memiliki payung hukum dan kepastian dalam menjanlankan profesinya.

Joko Pitoyo, usai melakukan orasi mengatakan pihaknya juga menuntut tarif rasional dan keseragaman semua aplikator dan juga masalah kemitraan yang diatur diperaturan menteri itu.

“Kami berharap sebelum Pemilihan presiden (pilpres) peraturan mentri itu sudah diresmikan,” ucap para pengunjuk rasa.

Mereka juga tidak setuju dengan sistem rajin yang iberlakukan, karena tidak sesuai bagi mereka.

sistem rajin adalah perihal ketentuan bagi pengemudi yang rajin, maka pihak Gojek akan terus memberikan prioritas mendapatkan orderan, sementara yang tidak rajin akan semakin sulit mendapat orderan.

“Padahal sebagai mitra, Kami memiliki hak terutama Srikandi ojol harus memenuhi kewajibannya di rumah dahulu baru bekerja,” katanya. Mereka meminta agar Gojek mengembalikan ke sistem semula.

Para Ojol itu mengancam akan kembali melakukan aksi jika hingga tanggal 27 Maret 2019 mendatang, kesepakatan antara pelaku ojol dengan perusahaan tidak segera dilaksanakan.

“Jika permen itu tidak ditetapkan sebelum Pilpres, ojol se-
Indonesia akan saya arahkan ke aplikator,” ancam Joko.

Aksi unjukrasa di depan gedung DPRD sumut itu diikuti sekitar 500 pengojek online. (ml)

Sulitnya Mengungkap Dua Kasus Pembunuhan di Percut Seituan

0

mimbarumum.co.id – Aparat Kepolisian Sektor Percut Seituan seakan tak berdaya mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus pembunuhan pertama adalah tewasnya Roy Eko Aritonang (32) warga Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.
Roy ditemukan tewas di kawasan lahan garapan Dusun 16, Pasar 8, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Dugaan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (2/11/2019).

Kasus kedua adalah tewasnya preman kafe Mulyadi alias Adi (28). Mulyadi tewas bersimbah darah di depan rumahnya Jalan Bersama, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan pada Sabtu (9/3/2019).

Kesulitan mengungkap tabir pembunuhan itu pun diakui oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP MK Daulay saat dikonfirmasi salah satu wartawan Unit Polrestabes Medan, Selasa (12/3/2019).

“Belum ada perkembangan, tertutup kali orang-orang yang di TKP dan yang lebih ngerinya keluarga korban pun tak membantu kita. Semua bilang tidak tahu. Bantulah. Tolong cari-cari informasi. Sudah pening kali kepala abang ini,” keluh AKP MK Daulay.

Sementara Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri pun juga seakan tidak mampu mengungkap dua kasus pembunuhan di wilayahnya.

“Yang kayak gitu jangan sama sayalah bro, sama Kanit (Reskrim) saja. Saya lagi fokus,” ungkap Zikri singkat. (dd)

Busyet…Sejumlah Kepala Daerah Intimidasi Warga?

0

mimbarumum.co.id – Seorang legislator dari Partai Gerindra menyebut setidaknya ada beberapa kepala daerah (Kdh) di Sumatera Utara yang melakukan intimidasi kepada warganya sendiri.

“Kepala daerah tersebut bahkan kerap menggunakan fasilitas negara untuk menyosialisasikan dan memenangkan partai politik yang dipimpinnya,” kata Donald Lumbanbatu yang juga anggota DPRD Sumut.

Pernyataan tersebut disampaikan Donald Lumbanbatu kepada wartawan di gedung dewan Jalan Iman Bonjol Medan, Selasa (12/3/2019), usai melakukan kunjungan sosialisasi ke daerah pemilihannya, Sumut VIII.

Donald Lumbanbatu, anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra. (Mimbar/Ist)

“Saya pernah melakukan sosialisasi ke daerah pemilihan saya, mendatangi langsung rumah warga. Namun saat saya berkunjung ke salahsatu rumah warga, saya malah ditolak warga dengan alasan dirinya takut jika kedatangannya dilihat orang akan mengancam karir dan jabatan kerjanya di pemerintahan,” katanya.

“Tolonglah, jangan datang lagi yah ke rumah saya. Karena saya tak mau gara gara ini jabatan saya terancam,” kata Donald menirukan ucapan seorang warga yang juga dari keluarganya sendiri.

Lebih lanjut Donald membeberkan adanya dugaan keterlibatan kepala daerah dan aparatur pemerintahan daerah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik partai yang dipimpinnya. Misalnya saja, sebut Donald adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) salahsatu partai penguasa di daerah di perkantoran desa.

Untuk itu, Donald meminta Bawaslu Provinsi dan Darah agar memproses dan menindak tegas adanya keterlibatan dan intimidasi kepala daerah tersebut. “Bawaslu jangan diam saja melihat adanya kecurangan dilakukan para kepala daerah tersebut,”tegasnya. (mal)