Beranda blog Halaman 2275

Mayat Laki laki Ditemukan Membusuk Dekat Mapolda Sumut

0

Medan – Warga Gang Dame, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan geger karena menemukan mayat tanpa identitas tergeletak di semak semak dekat Mapolda Sumatera Utara, Jumat (22/11/2019).

Mayat lelaki tanpa identitas itu diperkirakan sudah tak bernyawa sejak empat hari lalu. Terlihat kondisi mayat menghitam dan mengeluarkan aroma busuk.

Heboh ! Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Sungai

Awal penemuan mayat, disebabkan aroma busuk. Warga yang tak nyaman dengan bau itu, kemudian mencari dari mana asalnya. Warga awalnya menduga bau itu ke luar dari bangkai hewan babi yang dibuang sembarangan. Mengingat di Medan akhir akhir ini heboh dengan pembuangan hewan babi yang sembarangan.

“Kami kira bau bangkai babi, karena lagi viral banyak orang buang bangkai babi. Setelah dicari, rupanya bangkai manusia,” kata warga sekitar bermarga Simajuntak.

Sampai saat ini, korban diduga meninggal karena sakit, tanda- tanda kekerasan juga belum ditemukan di tubuh mayat ini

Dari pantauaan Mimbar Umum Online, puluhan warga tampak berkerumun di sekitaran lokasi dan menyebabkan kemacetan yang cukup panjang dari arah Medan menuju Tanjung Morawa.

Ada Dua Mayat, Satu Dalam Sumur Satunya di Pohon Sawit

Tim Inafis Polsek Patumbak yang menerima informasi kemudian datang dan melakukan proses identifikasi. Setelah olah TKP, mayat tersebut dievakuasi ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.

Adapun ciri-ciri mayat memiliki badan gemuk, tinggi sekitar 160 sentimeter, memakai celana panjang warna biru, pakai baju kaus berwarna putih serta ada kain sarung kotak-kotak warna merah di dekat tubuh korban.

Petugas Kepolisian dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara yang mengetahui adanya penemuan mayat langsung bergegas ke lokasi.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Patumbak, AKP Restu terlihat berada di lokasi, ikut melakukan pengamanan sambil menunggu tim dari Inafis Polrestabes Medan tiba.

“Sampai saat ini, korban diduga meninggal karena sakit, tanda- tanda kekerasan juga belum ditemukan di tubuh mayat ini. Tapi meski begitu, kita tunggu keterangan resmi dari pihak tim identifikasi Polrestabes Medan, mayat nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata AKP Restu (in/tgar/bl)

Semakin Komit, Polres Tanjung Balai Terus Benahi Narkoba

mimbarumum.co.id – Semakin komit, Polres Tanjung Balai terus benahi narkoba di wilayah hukumnya. Bandar, kurir atau pun pemakai narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya.

Dalam sehari saja, kemarin, aparat Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Kamis (21/11/2019) mengatakan pengungkapan ini berawal ketika pihaknya membekuk 2 orang pria pengguna sabu di Jalan Sei Katingan Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tulang Raso Kota Tanjung Balai.

Baca Juga : Dua Pemakai Sabu Dibekuk Polres Tanjung Balai

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni berinisal RZ (36) dan MT (27) keduanya warga Kecamatan Sei Tualang Raso.

“Keduanya ditangkap dari sebuah rumah dengan barang bukti 1 buah kaca pirex berisi sabu dengan berat 1,51 gram, 1 set bong dan mancis,” ujar Kapolres.

Usai dibekuk, dikatakan Putu, keduanya lalu diboyong ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya personel melakukan pengembangan terhadap orang yang memasok narkoba itu kedua tersangka,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi bergerak cepat untuk memburu pelaku lainnya. Dari hasil interogasi diketahui sabu-sabu didapat dari seorang pria berinisial BL (37) di Jalan Sei Katingan Kota Tanjung Balai.

Kapolres menerangkan tersangka BL dibekuk saat duduk santai di rumahnya. Saat disergap petugas, tersangka yang panik sempat membuang barang bukti.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti sabu 0,16 gram dan uang tunai Rp100 Ribu,” ujar AKBP Putu seraya mengatakan tersangka BL dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menekan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. (dd)

Gempur Basis Narkoba Beraksi Lagi, Dua Lokasi Diseser

mimbarumum.co.id – Gempur Basis Narkoba (GBN) Sat Res Narkoba Polrestabes Medan beraksi lagi. Kali ini dua lokasi yang ditengarai sarang narkoba di Jalan Pacar Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Karya Bersama Kecamatan Medan Polonia.

Penggrebekan di kawasan pemukiman padat penduduk ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi di atas terindikasi rawan narkoba.

Selanjutnya, Kamis (21/11/2019) polisi langsung bergerak ke lokasi. Awalnya, petugas menggerebek Jalan Pacar Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.

Baca Juga : Sarang Narkoba Gang Jati Digerebek Lagi, Cuma Satu Pemadat Diamankan

Disana, puluhan personel Polrestabes Medan yang berpakaian preman merangsek masuk ke dalam gang-gang sempit yang berada di pinggir sungai. Disana, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti plastik sisa sabu.

Tak berhenti sampai disana, personel langsung begerak kawasan Jalan Karya Bersama Kecamatan Medan Polonia. Disana, petugas juga langsung mendatangi lapak narkoba yang berada di balik gang sempit.

Alhasil, dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan dengan barang bukti sejumlah plastik klip sisa sabu, beberapa batang ganja dan bong sabu.

Usai diamankan, kedua pria itu langsung diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa dulu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo. (dd)

Menutup Seluruh Tambang di Madina Bukan Solusi

mimbarumum.co.id – Limbah merkuri dari tambang emas disebut-sebut menyebabkan masalah kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal. Sebab sudah 12 anak lahir dengan cacat bawaan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi langsung menyatakan, merkuri ini bersumber dari pertambangan emas ilegal di kabupaten tersebut. Saat ini sedang diambil langkah guna semua pertambangan emas ilegal itu.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Rayyan Nasution menegaskan menutup seluruh tambang di Madina, khususnya milik rakyat bukan solusi tepat dan bijaksana, tapi harus dicari jalan keluar. Karena kelainan bayi yang lahir belum tentu akibat dari merkuri tambang rakyat dimaksud.

Baca Juga : Wandi Temukan Ladang Emas di Palas

“Bisa saja dari faktor lain. Oleh karena itu kita minta kepada Bupati dan Gubsu agar meneliti lebih dalam lagi,” kata Rayyan.

Rayyan menyatakan jika ada kaitannya dengan merkuri tentu menutup tambang rakyat itu bukanlah solusi, akan tetapi dicari alternatif lain.

Misalnya, jelas Anggota Komisi B membidangi Kehutanan dan Perekonomian ini, melokalisir limbah dari hasil tambang masyarakat tersebut. Diolah sesuai dengan langkah penanganan dan pengamanan limbah tambang.

“Sehingga menghasilkan limbah yang aman bagi kesehatan lingkungan. Logikanya jika dilakukan penutupan sudah pasti akan mempengaruhi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. Untuk kita ketahui penghasilan masyarakat sekarang terbantu dari hasil tambang tersebut,” beber Rayyan.

Sementara dari hasil komoditi karet dan sawit jauh dari harapan dan masalah harga ini sudah hampir 7 tahun berlangsung.

“Makanya perlu kita perhatikan betul bahwa jangan mengatasi masalah muncul masalah baru,akan tetapi perlu dicari jalan keluar yang tepat tanpa mengorbankan yang lain,” ujarnya. (mal)

Lompat ke Jalur Kereta Api, Pasaribu Tewas Mengenaskan

mimbarumum.co.id – Lompat ke jalur kereta api, Ferry Pasaribu (49) tewas mengenaskan di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (21/11/2019).

Pria nahas itu melompat ke jalur rel kereta api yang tengah melintas jurusan Medan-Tebing Tinggi. Diduga pria yang tinggal di Komplek Permata Permai Blok E/102, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan hendak bunuh diri.

Baca Juga : Awas Ada Kereta Api, Penarik Betor Ini Nyelonong Aja..!!!

Menurut keterangan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Bandar Khalipah, Eko mengatakan, saat itu Ferry datang ke lokasi kejadian dan berdiri dipinggiran rel.

“Tak lama, kereta api barang KLB V1/11922 dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing Tinggi datang melintas. Dan pria itupun langsung melompat masuk ke dalam rel dan langsung ditabrak hingga tubuhnya terpental dan terpotong menjadi dua bagian,”jelasnya.

Atas kejadian itu, Petugas Polsuska langsung menginformasikan ke pihak kepolisian setempat. Tak lama kemudian, petugas unit lantas Sektor Percut Seituan tiba dilokasi kejadian.

Usai melakukan pendataan terhadap identitas korban dan mencari keterangan saksi dilokasi, selanjutnya jenazah pria malang itu di evakusi kerumah sakit Pirngadi Medan guna kepentingan lebih lanjut. (an)

Pariwisata Harus Ditopang Aksesibilitas, Amenitas dan Atraksi

0

mimbarumum.co.id – Pengembangan sektor kepariwisataan membutuhkan gebrakan serius menyangkut aksesibilitas, amenitas dan atraksi.

“Samosir sebagai daerah tujuan wisata dan penuh dengan potensi, harus memiliki program signifikan,” sebut Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Kamis (21/11/2019) di Rumah Dinas Bupati, Jalan Danau Toba, Pangururan.

Baca Juga : Pariwisata Sumut Dipromosikan di Maroko

Ditemui di sela kesibukannya, salah satu program menopang kemajuan kepariwisataan, dikatakannya, mengadakan pelatihan bagi pelaku pariwisata, khususnya pemilik homestay secara berkala.

Ia mengharakan, peserta pelatihan, agar sungguh sungguh mengikuti dan mengaplikasikan materi pengembangn SDM Pariwisata yang diterima. “Maka dapat diwujudkan 2024, Samosir menjadi Bali ke-2,” pungkasnya.

Rapidin menambahkan, pemerintah daerah telah memberikan bantuan perlengkapan pendukung homestay kepada 40 peserta pelaku usaha pariwisata. “Diberikan kepada pemilik homestay sebagai pelaku wisata di tingkat desa,” ujarnya.

Ditegaskan juga, masyarakat Samosir harus mempersiapkan SDM untuk mengimbangi program nasional yang memusatkan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). (rn)

Gubernur Edy Turun Tangan Selesaikan Persoalan Kelainan Bayi di Madina

0

Medan -Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan  menindak tegas pertambangan ilegal di Madina. Bahkan, Edy merasa butuh turun langsung ke Madina  untuk menegur pertambangan ilegal tersebut. Hal ini dilakukan karena informasi yang diterimanya soal banyaknya kelainan pada kelahiran bayi, di Madina – hal ini terkait langsung dengan tambang Ilegal.

“Saya akan turun. Dan beritahu kepada perusahaan tambang ilegal untuk hentikan. Kalau ketahuan ilegal, kami akan mengambil tindakan hukum,” katanya di Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan bahwa  Gubernur Sumut telah membentuk tim investigasi untuk menghimpun data terkait banyaknya kasus bayi lahir cacat di daerah pertambangan warga di Madina.

Pembentukan tim ini sendiri menindaklanjuti surat dari Bupati Madina, Dahlan Nasution, tertanggal 15 November 2019. Dahlan melaporkan ada lima orang bayi di daerahnya yang lahir dalam kondisi cacat dalam dua tahun terakhir ini.

Bupati Madina Diperiksa Kejatisu Terkait Kasus Korupsi

Menurut Dahlan, para dokter menduga bayi cacat itu merupakan dampak dari maraknya pertambangan liar di kabupaten tersebut yang menggunakan mercury dalam aktivitas pertambangannya. Untuk itu, ia meminta semua pihak agar bertindak menutup aktivitas pertambangan liar tersebut.

Tim investigasi ini akan menelusuri dan  meneliti kebenaran, apakah ada kaitan limbah tambang ilegal dengan cacat pada bayi-bayi tersebut. “Kalau kita soal penyakitnya, apa ada hubungannya dengan itu (limbah),” kara Alwi.

Diketahui, dalam dua tahun terakhir, ada enam bayi lahir di Madina mengalami kelainan berupa usus di luar perut, otak di luar tempurung kepala, tengkorak kepala tidak lengkap, mata satu, serta tidak mempunyai tulang rusuk dan kulit pembalut perut.

Yang terbaru adalah bayi yang lahir dengan otak di luar tempurung kepalanya. Namun, kata Alwi, bayi ini sudah meninggal pada Senin (18/11).

Alwi menambahkan, kalau di awal November ini saja ditemukan kasus kematian bayi baru lahir dengan kondisi usus di luar perut. Kemudian Dinkes Sumut bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) melakukan pemeriksaan kadar merkuri terhadap air baku di Madina. Namun, hingga kini hasilnya belum didapatkan.

Ini Pesan Aktivis Muda kepada Anggota DPRD Madina Dilantik

“Kita akan berkoordinasi kembali dengan BBTKL di Medan untuk melihat kaitan antara cemaran limbah mengandung merkuri dengan kasus bayi lahir cacat itu. Sebab merkuri ini mengganggu kesehatan tidak saja terhadap ibu hamil, tapi juga dapat menjadi pemicu kanker. Makanya alat-alat kesehatan sekarang [sudah] tidak pakai merkuri lagi,” urainya.
(cnn/Bl)

 

Bom Medan, Desmond J: Buat Apa Densus 88 dan BNPT?

0

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa mengkritik lemahnya koordinasi antara Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menangani terorisme.

Sehingga, kata dia, terjadi peristiwa seperti bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan dan penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

“Tidak ada koordinasi antara polisi dan BNPT terkait teroris. Tenang, tiba-tiba muncul, tenang, tiba-tiba muncul, ada apa ini?” ujar Desmond dalam rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 20 November 2019.

Potensi-potensi teror tersebut, ujar Desmond, mestinya telah terdeteksi sejak awal dan pencegahan seharusnya bisa dilakukan. “Buat apa Densus 88, BNPT? Kok tindakan tidak diketahui sejak awal. Kasus pak Wiranto katanya dipantau, kok bisa terjadi?” ujar Desmond.

18 Orang Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Desmond mengatakan, paling tragis sebenarnya kalau bicara terorisme, informasi hanya sepihak dari polisi dan BNPT. “Tidak ada pembanding. Ini jadi persoalan,” kata politikus Gerindra ini.

Anggota Komisi Hukum dari PAN, Sarifuddin Sudding bahkan bereaksi lebih keras, dia meminta BNPT dibubarkan saja jika tidak bisa menangani terorisme.
“Siapa yang menangani, BNPT atau Densus 88? Kalau Densus, Densus-nya saja yang dibesarkan, BNPT-nya dibubarin,” kata Sudding.

Pro Kontra Penguburan Jenazah Pelaku Teror Bom Bunuh Diri

Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi ledakan bom di Polrestabes Medan menyebabkan enam orang terluka termasuk diantaranya Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Abdul Muthalib. (tmp/bl)

Gubsu Minta Lapangan Merdeka Medan Dibongkar

0

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendesak agar Lapangan Merdeka, Medan, dikembalikan fungsinya seperti semula. Gubsu Edy ingin Merdeka Walk yang jadi pusat jajanan ‘disingkirkan’ dari Lapangan Merdeka.

“Itu nanti, tak ada lagi Merdeka Walk itu di situ,” kata Edy di hadapan peserta FGD Rencana Program Pengembangan Jalan Metropolitan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo) di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (20/11/2019).

Penataan Lapangan Merdeka, sambung Edy, merupakan bagian dari pengembangan program Mebidangro yang digagas saat ini. Termasuk di antaranya penataan transportasi dan pembangunan berbagai sarana.

Baca : Lapangan Merdeka Medan Makin Oke

Desakan penataan Lapangan Merdeka ini sudah beberapa kali disampaikan Edy. Dia ingin Lapangan Merdeka itu kembali sebagai alun-alun kota yang tertata baik, menjadi ruang terbuka hijau dan tempat aktivitas masyarakat, bukan pusat bisnis.

Sebab itu, pusat jajanan Merdeka Walk yang ada di sisi barat lapangan itu diminta dibongkar. “Harus ditata,” kata Edy.

Pusat jajanan Merdeka Walk itu berdiri pada 2005 seizin Wali Kota Medan Abdillah. Seiring dengan berdirinya berbagai bangunan di sekeliling Lapangan Merdeka, walhasil luas awalnya yang semula 4,8 hektare kini semakin berkurang.

Sejarah Singkat Lapangan Merdeka

 

Lapangan Merdeka merupakan icon kota Medan yang letaknya tepat di pusat kota, dan merupakan titik nol Kota Medan seperti ditetapkan pemerintah kota Medan. Secara administratif, lokasinya berada dalam Kecamatan Medan Petisah. Lapangan Merdeka dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dari zaman kolonial Hindia Belanda, di antaranya Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche bank (Bank Indonesia). Di sekelilingnya juga ditanami pohon trembesi yang sudah ada sejak zaman Belanda.

Alun-alun ini direncanakan pembangunannya sejak 1872, sejalan dengan kepindahan Kesultanan Deli dan pusat administrasi bisnis 13 perusahaan perkebunan dari Labuhan Deli ke Medan. Lapangan ini aktif digunakan sejak 1880. Pada zaman Belanda, namanya adalah de Esplanade. Berbagai peristiwa bersejarah berlangsung di Lapangan Merdeka, termasuk upacara penyambutan pilot pesawat yang mendarat pertama kali di Medan pada 22 November 1924. Pada tahun 1942, nama Esplanade berubah menjadi Fukuraido yang juga bermakna “lapangan di tengah kota”. Fungsinya tetap sama, sebagai lokasi upacara resmi pemerintahan.

Setahun Sudah, Lapangan Merdeka Binjai Alih Fungsi

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, pada 6 Oktober 1945 dilaksanakan rapat raksasa di Fukuraido yang menyiarkan secara resmi berita proklamasi Indonesia, yang dibacakan Gubernur Sumatera Muhammad Hasan. Pada 9 Oktober 1945, nama Fukuraido berubah menjadi Lapangan Merdeka dan disahkan Wali Kota Medan, Luat Siregar. Hingga sekitar tahun 1950, di Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Tamiang yang didirikan pemerintah Belanda untuk memperingati tentara Belanda yang menjadi korban dalam Perang Tamiang (1874-96). Di sebelahnya terdapat sebuah geriten (jambur Karo) yang kini juga telah tidak ada.

Saat ini sebagian areal Lapangan Merdeka telah dialih fungsikan, di antaranya sisi barat yang telah menjadi pusat kuliner Merdeka Walk, sisi timur yang berubah menjadi areal parkir bagi Stasiun Medan, sisi selatan yang menjadi kantor polisi dan lapangan parkir motor bagi pengunjung pusat jajanan. (dtk/Sb)

 

Gegara Kelakuannya di Taman Makam Pahlawan, Dua Mahasiswa Ini Jalani Sidang

0

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan memggelar sidang perdana terhadap dua terdakwa yakni, Febryan Suhada Batubara alias Febry dan Adlin Rais Lubis alias Adlin terjerat kasus kepemilikan 100 butir pil ekstasi.

Terdakwa Febry (21) warga Jl.Luku I Komplek Golden Palace Nomor B 11 Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan Adlin (21) warga Komplek Villa Mutiara Johor 2 Blok G Nomor 3, Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, keduanya merupakan berstatus mahasiswa semester IV di salah satu kampus Kota Medan.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lince Rosmina menyebutkan, bahwa kedua terdakwa pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 sekira pukul 01.00 Wib, bertempat di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga : BNN Sita Aset Pelaku TPPU Hasil Narkoba Rp 32 Miliar Lebih

“Tanpa hak atau melawan hukum percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram,” kata JPU Lince di hadapan Ketua Majelis Hakim Ali Tarigan, di Ruang Cakra VI, Kamis (20/11/2019).

Jaksa menilai perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI. Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih jauh, JPU mengungkapkan kronologis penangkapan, bahwa terdakwa Febry pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2019 sekira pukul 21.00 Wib dihubungi oleh terdakwa Adlin untuk bertemu di Jl.Puri Medan dan setelah keduanya bertemu lalu Adlin mengatakan kepada terdakwa Febry ada yang mencari pil ekstasi Lego kemudian sekira pukul 22.00 wib keduanya menuju kampung kubur bertemu dengan Dawen alias (belum tertangkap) memesan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada Dawen.

Baca Juga : Kedapatan Simpan Ganja, Mahasiswa Kampus Ternama Diangkut

Dikatakan jaksa, setelah menerima ekstasi dari Dawen selanjutnya Adlin mengajak pergi terdakwa Febry dan ditengah perjalanan menuju Jl.Puri Medan, Adlin memasukkan 1 (satu) plastik klip bening tembus pandang yang berisi 100 (seratus) butir pil ekstasi kedalam tas sandang milik Febry dan setibanya di lokasi Adlin menyuruh Febry untuk menunggu kabar selanjutnya darinya yang akan pergi menjumpai calon pembeli Arjuna Gaol Simbolon (polisi yang menyamar pembeli), kemudian Adlin menghubungi Febry dan mengatakan agar datang ke gang disamping toyota depan makam pahlawan.

“Sekira pukul 01.00 Wib kedua terdakwa tiba di lokasi yang dimaksud untuk bertemu para saksi menjualakan ekstasi tersebut, kemudian para saksi langsung menangkap dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening tembus pandang yang berisi 100 (seratus) butir narkotika jenis pil ekstasi warna biru bertuliskan Lego seberat 30 (tiga puluh) gram, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna gold hitam dan 1 (satu) unit handphone merk asus warna abu-abu,” pungkas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lince Rosmina SH.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya Ketua Majelis Hakim Ali Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.(jep)