Beranda blog Halaman 2118

Santri Pesantren Alfatah Terombo Positif Covid-19

0

mimbarumum.co.id – Satu orang warga Desa Singgah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues berinisial SU (19) minyak positif terjangkit Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab PCR di Balit Bankes Banda Aceh.

Hal tersebut di sampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Gayo Lues dr Syafwan, S.pB kemarin.

Safwan menjelaskan, warga Desa Singah Mulo tersebut merupakan salah seorang santri di Pesantren Alfatah Temboro, Magetan Jawa Timur. Saat tiba di Gayo Lues pada 18 April 2020, dia sempat kontak dengan rekannya di pondok pesantren tersebut yang dinyatakan telah positif infeksi Covid-19.

Baca Juga : Said Muhammad : Bedakan BLT dengan BST

“Karena gejala demam dan batuk tidak ada, maka yang bersangkutan di karantina mandiri di rumah selama 14 hari, atas pantauan dari Tim Gugus Tugas Covid-19, namun di hari ke sepuluh pada 28/4/2020 yang bersangkutan mengalami demam tinggi. Oleh Tim Satgas Covid-19 segera dievakuasi dan dilakukan rapid test 2 kali dengan hasil positif,” jelas Safwan.

Saat ini SU masih menjalani Karantina di Pusat Karantina Covid-19, Kampung Lempuh, dan akan segera diambil langkah penanganan.

Sebelumnya NS (41) warga Uning Pune, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, juga dinyatakan positif Covid-19. Namun setelah perawatan di RSUDZA Banda Aceh, akhirnya NS dinyatakan sembuh.

Reporter : Muhammad Tujung
Editor : Dody Ferdy

Said Muhammad : Bedakan BLT dengan BST

0

mimbarumum.co.id – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Parkir Miskin Dinas Sosial Gayo Lues Said Muhammad menegaskan masyarakat harus mengetahui perbedaan antara Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yaitu bantuan BST yang bersumber dari Kemensos. Berbeda dengan bantuan BLT yang bersumber dari Kemendes,” kata Said, Rabu (6/5/2020).

Kata dia lagi, sebab bantuan BST ini akan diberikan kepada masyarakat Gayo Lues sebanyak Rp600.000/Kepala Keluarga. Alokasinya 4.568 Kepala Keluarga yang di berikan Kemensos kepada masyarakat,” terang Said.

Baca Juga : Jelang Lebaran Pemkab Gayo Lues Perketat Perbatasan

Sambung dia lagi, jadi perlu dibedakan antara BST dengan BLT. BST akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat melalui Dinsos Gayo Lues dan BST ini akan disalurkan melalui Kantor Pos dan BRI dengan dukungan Pemkab setempat.

“Untuk penerima bantuan ini jauh hari pihak kita telah melakukan pendataan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Kemensos.

“Kami berharap agar pemerintah Kampung agar menunggu data ini dari pihak kami sehingga dalam penyaluran bantuan BLT yang bersumber dari Kemendes kepada masyarakat Gayo Lues tidak dabel,” pinta Said.

Reporter : Muhammad Tujung
Editor : Dody Ferdy

Sepeda Motor Ditinggal Menyala, Ya Disambar Maling

mimbarumum.co.id – Duwardi (48) warga Jalan Langgar, Gang Berdikari, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area mungkin ceroboh.

Karena ia menghidupkan sepeda motornya dengan maksud memanaskan mesin untuk pergi menjalankan aktifitasnya. Saat menghidupkan sepeda motornya, ia masuk ke dalam rumah mengambil tas yang tertinggal.

Begitu keluar ia kaget melihat sepeda motornya raib. Lantas ia pun membuat laporan ke Polsek Medan Area. Dari hasil lidik diketahui pelaku bernama Sayuti Husni Rambe (39) warga Jalan Langgar, Gang Dame, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area.

Baca Juga : Dua Curanmor dan Penadah Diringkus, Satu Ditembak

“Identitas pelaku kita ketahui. Lalu mencari pelaku ternyata berada di Jalan Bromo sedang duduk di gudang bandrek. Pelaku langsung kita sergap,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago, Rabu (6/5/2020).

Kata dia lagi, dari pengakuan pelaku sepeda motor korban sudah dijual pada penadah bernsma Ucok seharga Rp5.500.000. Namun pelaku baru menerima uang Rp3.000.000 dari Ucok.

“Saat ini penadang sedang kita buron. Begitu juga dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Untuk pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tutur Faidhir.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Saksikan..Malam Ini Ada Hujan Meteor Eta Aquarids

0

mimbarumum.co.id – Peristiwa alam pertama di bulan Mei akan terjadi pada malam ini. Adalah hujan meteor Eta Aquarids akan memanjakan mata kalian. Adapun hujan meteor Eta Aquarids yang berlangsung malam ini, merupakan fase puncaknya.

“Iya. Tahun ini, hujan meteor Eta Aquarids diperkirakan berpuncak malam ini,” ujar Peneliti Pusat Sains Antariksa LAPAN Rhorom Priyatikanto saat dihubungi detikINET, Selasa (5/5/2020).

Namun sayangnya, kata Rhorom, fase puncak hujan meteor edisi kali ini terbilang landai. Menurutnya ini bisa berlangsung beberapa hari dengan intensitas tak jauh beda.

“Puncaknya landai. Bukan seperti puncak Merapi, tapi lebih seperti puncak Tangkuban Parahu,” ungkap Rhorom mengibaratkan.

Kendati begitu, ini bisa jadi pertunjukan alam bagi kalian yang ingin melihat dari istimewanya alam semesta. Terutama bagi yang melewati hujan meteor Lyrids pada bulan kemarin.

LAPAN menyebutkan sebelumnya, Eta Aquarids bisa menghasilkan hingga 60 meteor per jam saat kondisi puncak tersebut diperkirakan terjadi 6-7 Mei.

Baca Juga : Evakuasi Belum Selesai, Hujan Turun Lagi

Lembaga pemerintahan non kementerian ini menuturkan, sebagian besar aktivitas hujan meteor itu terlihat di belahan Bumi selatan. Sedangkan, belahan Bumi utara angka ini dapat mencapai sekitar 30 meteor per jamnya.

Hujan meteor Eta Aquarids berasal dari partikel debu yang ditinggalkan oleh Komet Halley, yang telah dikenal dan diamati sejak zaman kuno.

Sayangnya saat kalian menyaksikan Eta Aquarids bisa terganggu karena di saat bersamaan ada bulan purnama. Akan tetapi, bila kalian sabar dan jeli, bukan tak mungkin bisa menikmati suguhan kejadian alam ini.

Selain tempat yang gelap, waktu yang tepat mengamati Eta Aquarids itu setelah lewat tengah malam. Radiant hujan meteor ini adalah konstelasi Aquarius, tetapi dapat muncul di mana saja di langit. (dtc)

Imbas Covid-19, Daya Beli Emas Turun 90 Persen

0

mimbarumum.co.id – Sejak mewanahnya Covid-19 daya beli masyarakat terhadap emas turun 90 persen. Bahkan biasanya di bulan Ramadhan masyarakat berbondong-bondong membeli emas hal ini tidak terjadi di tahun ini.

Dikatakan Edy Suranta, Pemilik Toko Emas Suranta di Pasar Pringgan Medan mengatakan sudah sepekan lalu harga emas dunia turun.

“Hari ini harga emas dunia 1.700/ons. Jadi, harga emas 99,99 persen (yang kasar) berada di harga Rp 817.000/gram. Bila dibandingkan dengan pekan lalu harga emas 99,99 persen atau emas murni ini berada di harga Rp 880.000. Namun untuk daya beli tidak ada turun 90% berbeda dari bulan puasa tahun lalu,” kata Edi pada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga : Covid-19 Enggak Kunjung Reda, Warga Mulai Gadaikan Barang

Di PT Pegadaian sendiri, dengan adanya Covid-19 pertumbuhan pegadaian cukup terganggu. Ditambah aktivitas ekonomi yang mulai menurun. Karena Pegadaian lebih banyak menyentuh masyarakat menengah ke bawah.

“Untuk emas saat ini memang banyak masyarakat yang menggadaikan emas ke pegadaian namun lebih banyak lagi yang menebus emas dan dijual kembali ke toko emas,” kata Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin Soeharto Inkiriwang.

Kata dia lagi, hal ini karena harga emas yang lagi tinggi. Sangat disayangkan karena semakin tinggi harga emas daya beli semakin turun.

“Apalagi harga emas ini sudah mendekati harga 1 juta per gram 3 bulan belakangan ini dan diperkirakan akan naik lagi,” tuturnya.

Reporter : Budi Lubis
Editor : Dody Ferdy

Negatif Covid-19, Warga Sidimpuan Dipulangkan

mimbarumum.co.id – Warga dipulangkan Tim Gugus Sidimpuan setelah menerima hasil PCR dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Jakarta.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan telah mengeluarkan sebanyak lima hasil dari tes PCR yang dilakukan kepada Pasien PDP ringan, ODP, dan OTG yang selama kurang lebih 14 hari di karantina.

Kelimanya dinyatakan negatif Covid-19, namun hasil tes PCR 1 orang lagi belum keluar dan masih menunggu hasilnya.

Namun dari permintaan pasien dan kesepakatan bersama, maka meskipun hasil tes PCR 1 orang lagi belum keluar, pasien ini tetap dipulangkan. Tetapi dilanjutkan  karantina mandiri dirumah dan dipantau terus kesehatannya dari pihak puskesmas.

Baca Juga : Update Covid-19 di Indonesia, Positif 12.071, Sembuh 2.197 dan Meninggal 872

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, melalui Kadis Kominfo Padang Sidimpuan Islahuddin Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pasien yang bersedia mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini.

“Upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan melindungi segenap warga kota Padang Sidimpuan,” katanya.

Pasien yang menjalani karantina ini akan menjadi contoh di tengah masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Melakukan upaya pencegahan virus mulai dari kesadaran sendiri, dan tetap memakai masker bila keluar rumah, jangan menganggap remeh.

Lanjut Islanhuddin gugus tugas juga memberikan bantuan berupa sembako, dan sedikit uang untuk membeli vitamin. Dengan harapan setelah pulang ke rumah, dan harus menjaga kondisi kesehatan tubuh dan imun yang baik.

Reporter : Rizal Nasution
Editor : Dody Ferdy

Update Covid-19 di Indonesia, Positif 12.071, Sembuh 2.197 dan Meninggal 872

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan data terbaru Covid-19. Hingga Selasa (5/5/2020), jumlah kasus positif telah mencapai 12.071 orang.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh terus meningkat, demikian juga jumlah pasien yang meninggal dunia.

Berikut ini detail perkembangan kasus virus Corona COVID-19 pada Selasa (5/5/2020) : jumlah kasus positif bertambah 484 menjadi 12.071, jumlah pasien sembuh bertambah 243 menjadi 2.197, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 8 menjadi 872.

Baca Juga : Update Covid-19, Positif 8.882, Sembuh 1.107

Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan hal itu melalui konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube.

Sebelumnya pada Senin (4/5/2020), jumlah akumulatif kasus positif berada di angka 11.587, dengan 1.954 di antaranya sembuh dan 864 meninggal. (dtc)

Jaksa Tuntut Pemilik Cafe Kok Tong Setahun Lebih

mimbarumum.co.id – JPU menuntut terdakwa Irawan alias Acong (57) pemilik Cafe Kok Tong Cabang Binjai selama 1 tahun dan 6 bulan terjerat kasus penipuan terhadap Heriayanto Law.

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan untuk mevonis terdakwa Irawan alias Asiong dengan penjara satu tahun dan enam bulan penjara,” kata JPU Elvina Elisabeth Sianipar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (5/5/2020).

Jaksa menilai perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.

Usai membacakan tuntutan selanjutnya majelis menunda persidangan dan di buka kembali pada (8/5/2020) dalam agenda pledoi.

Baca Juga : Terdakwa Penipuan Berkedok Bisnis Kayu Jalani Sidang Perdana

Diketahui, sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar menjelaskan bahwa pada 25 November 2016, saksi korban Harinato Law bersama Francnata Goh, Irwandi dan terdakwa Irawan bertemu disebuah warung di Komplek Multatuli.

Kemudian terdakwa dan saksi korban, membicarakan kesepakan lisan kerjasama untuk membuka usaha kedai kopi Kok Tong di Jalan Sutomo Binjai Utara.

“Dimana keuntungan dari hasil kedai kopi Kok Tong, nantinya akan dibagi 50 persen kepada saksi korban yang mana modal awal akan dikembalikan utuh oleh terdakwa,” urai JPU.

Kemudian, pada 28 November 2016 saksi korban memberikan modal awal kepada terdakwa sebesar Rp 700 juta, untuk sewa tempat. Bukan hanya itu, terdakwa kembali meminta uang sebesar Rp 400 juta untuk beli peralatan jualan di kedai kopi Kok Tong.

“Lalu pada tanggal 19 Desember 2016 korban mengirimkan uang tersebut dengan cara transfer dari Bank Danamon ke Bank BCA atas nama Irawan,” ucapnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Jelang Lebaran Pemkab Gayo Lues Perketat Perbatasan

0

mimbarumum.co.id – Menjelang Lebaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gayo Lues perketat pengawasan sumber pintu masuk di empat titik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 di Gayo Lues.

“Ini kita lakukan akibat banyak masyarakat yang tidak jujur dalam pemberian data kepada para petugas di perbatasan, dan para Pengulu juga harus menanyakan surat konservasi yang telah diberikan petugas, jika diketahui masyarakat tersebut tidak memiliki surat dan perlu diisolasi maka akan kita isolasikan ke Gedung BLK Lempuh,” ujar Bupati Muhammad Amru, Selasa (05/05/2020).

Baca Juga : Gubsu Diharapkan Segera Realisasikan Bantuan

Kata dia lagi, jika masyarakat bersikeras dan tidak mau diarahkan isolasi, segera melapor kepada Tim Gugus Tugas maka akan dilakukan penjemputan paksa.

“Semua kita lakukan agar mengurangi keresahan masyarakat lainnya,” jelas Bupati.

“Tindakan seperti itu tidak perlu dilakukan, karena tidak menyelesaikan masalah, akan tetapi makin memperkeruh keadaan,” tandasnya.

Reporter : Muhammad Tujung
Editor : Dody Ferdy

Satpol PP Samosir Hentikan Galian C di Bonan Dolok

0

mimbarumum.co.id – Pasca dilaporkan IKADIN Samosir ke Tipiter Polres, akibat dugaan penggunaan galian C ilegal oleh kontraktor PT KIJ, Satpol PP menghentikan penggalian di lokasi proyek.

Sebelumnya bahan material dari galian C ilegal tersebut digunakan untuk proyek APBN Tahun Anggaran 2020 yang sedang mengerjakan Pengendalian Daya Rusak Sungai di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Sumatera Utara.

Proyek yang telah dipolisikan itu, menggunakan uang rakyat dengan nilai kontrak Rp. 11.159.178.800, Nomor DIPA: SP.DIPA-033.06.1.498021/2020, tanggal 12 Nopember 2019 yang dikerjakan PT Kartika Indah Jaya (KIJ).

Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir Purnamawan Malau kepada mimbarum.co.id Selasa (5/5/2020) mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi penambangan liar itu dan menghentikan penggalian batu.

Baca Juga : Diduga Gunakan Galian C Ilegal, Proyek APBN Dipolisikan

“Satpol PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah terkait, langsung turun ke lokasi sekaligus menghentikan penambangan yang dilakukan masyarakat diwakili warga setempat Jasman Simarmata,” ujarnya.

Selanjutnya Purnamawan menjelaskan, Satpol PP telah menyampaikan surat peringatan kepada PT Kartika Indah Jaya untuk tidak menggunakan bahan material dari galian C ilegal di sekitar proyek. ” Karena daerah itu merupakan daerah rawan longsor,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terapadu Kabupaten Samosir, Dapot Simbolon mengaku bahwa penggalian bahan material oleh warga dan digunakan PT KIJ di Desa Bonan Dolok belum memiliki ijin resmi.

Pihaknya juga sudah turun ke lokasi galian dimaksud, karena ada surat pengaduan masyarakat. “Hingga saat ini pihak perusahaan belum pernah datang untuk mengurus ijin galian C di Bonan Dolok,” paparnya.

Sedangkan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Samosir, Panal Limbong bersama rekan sebagai pihak pelapor, meminta aparat penegak hukum, menyikapi masalah itu dengan serius.

“Selain pengerusakan ekosistem lingkungan, pihak kontraktor yang telah menggunakan material dari galian ilegal harus bertanggungjawab,” tandasnya.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy