Beranda blog Halaman 2

Terungkap di Sosper Adminduk Edi Saputra: Ada Calo di Disdukcapil Medan Minta Urus KTP Rp300 Ribu

0

mimbarumum.co.id- Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengeluhkan masih maraknya calo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan. Bahkan ada calo secara terang-terangan menawarkan diri untuk dapat mempercepat pengurusan dokumen warga dengan nominal harga yang cukup tinggi hingga berkisar Rp300 ribu.

Hal itu terungkap disela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), diselenggarakan Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (10/5/2025) siang.

Seorang warga mengaku bernama Jasmidar, warga Jalan Denai Kecamatan Medan Denai, saat sesi tanya jawab di hadapan wakil rakyat di kegiatan sosialisasi itu mengakui sempat khawatir untuk mengurus adminduk disebabkan tidak adanya blanko KTP disampaikan petugas..Apalagi dirinya mengetahui adanya jasa oknum yang diduga calo yang bisa mengurus pembuatan KTP dengan cepat namun harus membayar Rp300 ribu.

“Padahal tadi sempat ditolak, katanya blanko habis, tapi ada yang mungkin dia calo, menawarkan bisa diurus dengan biaya 300 ribu rupiah. Jadi yang jadi pertanyaan, apakah KTP tersebut benar-benar asli atau tidak,”kata Jasmidar di hadapan Edi Saputra.

Untuk itu, pada kesempatan itu Jasmidar mengakui berterima kasih dengan adanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra, yang membantu warga dalam pengurusan adminduk yang sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

Menanggapi hal itu, Edi Saputra mengakui dan mengetahui adanya informasi masih adanya calo pengurusan adminduk yang membebani warga, dengan mematok biaya tinggi. “BIasanya dalam setiap peralihan pemimpin di Pemko hal ini sering terjadi (adanya calo-red). Untuk itu, saya akan menyampaikan informasi ini kepada walikota, agar menindak tegas calo yang meminta biaya tinggi ke masyarakat,”kata Politisi PAN ini.

Tidak hanya itu, pada kesempatan itu Edi Saputra juga mengakui menerima informasi soal adanya jual heli KTP
Untuk itu, Edi Saputra merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas ini minta kepada warga jika ada mendengar dan mengetahui soal calo adminduk meminta uang agar disampaikan ke dirinya.

Jangan Korbankan Anak
Sebelumnya Edi Saputra memaparkan soal sosialisasi Perda Adminduk merupakan kegiatan sangat bermanfaat diikuti masyarakat, sehingga mengetahui tentang pentingnya adminduk dimiliki oleh masyarakat. Edi Mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan menyebarluaskan NIK KTP dan salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, seperti KK, KTP, hingga akte kelahiran.

“Jangan gara gara kesalahan orang tua yang salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, maka masa depan anak yang menjadi korban. Sekaki lagi saya ingatkan, jangan korbankan masa depan anak gara-gara orang tua salah mengurus adminduknya,”kata Edi Saputra.

Lebih lanjut Edi Saputra menjelaskan sejumlah manfaat adminduk, selain sebagai identitas diri dan keluarga. Diantaranya yakni, untuk pengurusan bantuan dari pemerintah, administrasi sekolah atau pendidikan, berobat ke rumah sakit, surat nikah atau akta pernikahan, hingga akte waris.

Selanjutnya Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar berhati hati di era modern saat ini memberikan data dan kartu adminduk kepada orang lain. Karena hal itu dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk berbuat kejahatan, misalnya pinjaman online (pinjol), judi online (judol) hingga membuka rekening bank untuk kejahatan perbankan.

“Jadi jangan sembarangan memberikan adminduk seperti KTP kita ke pihak lain. Karena saat ini sudah sering kita temukan,”katanya.

Reporter: Djamaluddin

DPRD Medan Minta Satpol PP, Dispar dan Polisi Tertibkan The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan Komisi I, Robby Barus meminta pihak terkait untuk menindak The Vampire Spa yang diduga menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Atas dugaan tersebut, The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, seperti praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan kini Anggota DPRD Kota Medan, Robby Barus, turun tangan menyoroti dugaan itu.

Kepada awak media, Jumat (9/5/2025), Robby Barus menegaskan dugaan adanya praktik prostitusi dan menyediakan minuman beralkohol di The Vampire Spa harus ditertibkan.

“Harus ditertibkanlah itu. Mereka bekerjalah untuk menertibkan itu.
Satpol PP lah dulu, dinas pariwisata, dan polisi,” tegas Robby.

Menurut Ketua fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut, dugaan seperti ini jangan berlarut dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kalau ada pembiaran itu bisa menjamur menjadi penyakit masyarakat itu nanti,” jelasnya.

Dugaan adanya terapis di bawah umur yang bekerja di The Vampire Spa, menurut Robby, l dapat dipidanakan.

“Apa boleh itu terapisnya di bawah umur, ada pidananya. Mana boleh itu terapis di bawah umur, bisa dipidana itu. Sama dengan perdagangan manusia itu. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan The Vampire Spa menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Ody Batubara dan Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat yang dikonfirmasi awak media, akan segera bertindak.

“Kita tetap melakukan pengawasan,” ujar Ody.

“Koordinasi dulu dengan Dispar,” tegas Rahkmat.

Ironisnya, pengelola The Vampire Spa dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan praktik prostitusi atau asusila tersebut, hingga kini enggan berkomentar atau bungkam.

Sekedar informasi, Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada beberapa Pasal yang mengatur dan berkaitan dengan prostitusi, yakni Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 yang bisa digunakan untuk kasus tertentu.

Orang yang bisa dikategorikan sebagai mucikari tersebut dapat diancam pidana penjara selama lebih dari lima tahun. Pasal 296 juga menjerat para muncikari yang mengadakan atau menyediakan jasa prostitusi orang dewasa. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”

Reporter: Rasyid Hasibuan

Ops Pekat Toba 2025: Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Judi Online, Sajam dan Juru Parkir Liar

mimbarumum.co.id – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Dalam patroli yang digelar pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2025, dua tim yang dikerahkan berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar oleh juru parkir liar yang sempat viral di media sosial.

Tim 2 Subsatgas Tindak yang dikomandoi oleh IPDA Alexander Nugraha Samosir, pada Rabu malam (7/5), melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Sekira pukul 23.30 WIB, tim mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi, Medan.

Setelah digeledah, pria bernama RRS (41), diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. Pria tersebut tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dimintai keterangan.

Tak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK roda dua.

Sementara itu, Tim 1 Subsatgas Tindak yang juga menyisir lokasi rawan di Medan dan Deli Serdang pada Kamis (9/5), berhasil menjaring enam orang juru parkir liar yang melakukan pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista.

Lokasi ini sebelumnya sempat viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.

Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.

“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Sabtu (10/5).

Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan guna mencari target operasi lain yang masih berkeliaran.

Reporter: Jafar Sidik

Anggota DPRD Medan Bahrumsyah: Selamatkan Anak Belawan dari Korban Tawuran

0

mimbarumum.co.id – Aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, harus dihentikan agar masa depan anak usia 10 sampai 17 tahun yang menjadi pelaku dan korban tawuran bisa terselamatkan.

“Saya prihatin dengan kondisi anak Belawan saat ini. Seharusnya, mereka belajar di tempat yang benar yakni sekolah tapi sekarang mereka belajar di tempat yang salah,” tegas Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, Sabtu (10/5/2025).

Dikatakan Bahrumsyah, kurangnya perhatian dan kasih sayang di rumah salah satu penyebab anak mencari rumah kedua. Tanpa mereka sadari kalau rumah kedua itu banyak menyajikan hal yang salah serta pola hidup bergaul bebas dan keras bersama narkoba.

“Lingkungan rumah kedua anak inilah yang salah karena menjadikan anak terlibat tawuran dan dapat dipastikan, 10 hingga 20 tahun ke depan kita kehilangan satu generasi emas karena anak yang ikut tawuran, rata-r. ata tidak bisa jadi pemimpin kalau ini tidak segera dituntaskan,” kata Politisi PAN Kota Medan tersebut.

Bahrumsyah menyebutkan, persoalan tawuran bukan hanya masalah penindakan hukum semata, tapi harus ada pembinaan yang nyata dilakukan secara bersama oleh semua pihak. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib ikut mengintervensi hal ini.

“Itu sebabnya, saya pernah menyarakan agar Belawan dijadikan daerah khusus kota yang memberikan perhatian lebih khusus untuk menyelamatkan anak-anak. Jadi bukan sekedar pembangunan fisik saja,” ujarnya.

Wakil rakyat asal pemilihan Kecamatan Medan Belawan ini merasakan banyak anak yang putus sekolah, tidak ikut ujian dan tidak ambil ijazah setelah tamat lantaran orang tuanya tak mampu membayar uang sekolah.

Sedangkan jumlah SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Medan Belawan hanya memiliki satu unit, padahal di kecamatan lain berlebih.

“Sehingga, anak tamatan SD dan SMP banyak yang putus sekolah karena harus melanjutkan pendidikan ke sekolah yang relatif jauh atau sekolah swasta berbiaya mahal,” ujarnya.

Akibatnya, sambungnya, jumlah anak di Kecamatan Medan Belawan putus sekolah dan berpendidikan redah tiap tahun bertambah, sehingga potensi meningkatnya pengangguran serta pemicu persoalan sosial. Bahkan tidak sedikit pula anak putus sekolah yang terjerat jaringan narkoba serta jadi bagian dari kelompok tawuran.

Pemko Medan, saran Bahrumsyah, bisa membuat program pembinaan terhadap anak dan mengumpulkan data akurat tentang jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Medan Belawan agar program bisa terlaksana dengan tepat.

“Selain itu, beasiswa anak SD, SMP dan SMA di Belawan juga harus diperbanyak dan pembangunan sarana olah raga juga dibuat agar menjadi rumah kedua anak terutama bagi yang putus sekolah,” tutup Bahrum.

Reporter: Jafar Sidik

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Scoopy di Kawasan Mandala By Pass Medan

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mandala by Pass Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai, pada hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 19.43 WIB.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku beserta penadah di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci Y yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian dan uang Rp 180.000 sisa hasil penjualan motor.

“Pelaku atas nama Yogi Primadani (26) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan,”kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Kamis (08/6/2025).

Sedangkan pelaku Mhd Irfan Lubis (29) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai yang merupakan sang penadah hasil curian sepeda motor ditangkap tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Yogi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 2819 AHN milik korban Ismed Maulana Lubis (30) warga Jalan Mandala by Pass Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Selasa tanggal 22 april 2025 sekira pukul 19.43 WIB,”jelasnya.

Kepada petugas, pelaku Yogi juga mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada pelaku Mhd Irfan Lubis seharga Rp. 3.000.000, kemudian memberikan uang kepada pria berinisial A sebesar Rp 500.000 yang berperan menjadi perantara menjual motor tersebut.

“Sementara pengakuan dari tersangka Irfan, bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kembali kepada seorang laki laki berinisial J di wilayah Patumbak yang saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas,”ujarnya.

Kapolsek menambahkan pelaku Yogi Primadani merupakan residivis Curanmor di Jalan Denai Gg Jati yang ditangkap oleh Polsek Medan Area pada tahun Tahun 2022 dan baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan Maret 2025.

“Tersangka Yogi Primadani juga mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berupa jambret hp di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang,”pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

ADNI Minta Pemko dan Polrestabes Medan Periksa Pengelola dan Terapis The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Praktisi Hukum Sumut, Dr (c) Eka Putra Zakran menyoroti dugaan The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Umum DPP Advokat Negarawan Indonesia (Adni) periode 2025-2030 yang akrab disapa Epza tersebut
menyampaikan tanggapannya kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, jika tempat tersebut tidak memiliki izin tentu harus ditutup oleh Pemerintah Kota Medan.

“Kalau memang itu gak ada izinnya ya tutup, dicabut izinnya itu. Kepada Pemko Medan, apalagi yang sekarang pak Rico Waas, dari segi agama mana pun tidak ada yang membolehkan usaha prostitusi. Harapan kita itu ditinjau ulanglah,” ujar Epza.

Ia pun sangat menyayangkan bila benar dugaan adanya anak di bawah umur di tempat tersebut, dan menegaskan kepada pihak kepolisian agar segera menindaknya.

“Kepada pihak kepolisian kalau emang itu usahanya ya harus ditindak. Apalagi diduga ada yang dibawah umur terapisnya, itu bisa dipidana. Termasuk kategori jual beli orang itu. Harus segeralah pihak kemanan untuk menertibkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, The Vampire Spa juga disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

The Vampire Spa bahkan disinyalir memasang tarif untuk full servis (all in) atau paket komplit serta “kuda-kudaan” sebesar Rp600 ribu. Benarkah demikian?

Terpisah, ketika awak media coba menghubungi pengelola The Vampire Spa pada Jumat (9/5/2025), lewat 082126325xxx, hingga berita ini masuk ke meja redaksi masih belum memberi tanggapan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Menara Haman dan Teknokrasi yang Tersesat

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik_

Ketika Firaun merasa tahtanya diguncang oleh seruan seorang nabi bernama Musa, ia tidak hanya mengandalkan kekuasaan militer atau kekayaan kerajaan. Ia juga memanggil salah satu orang terdekatnya—seorang teknokrat bernama Haman. Maka dimulailah proyek yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai bangunan menjulang tinggi ke langit. Tujuannya? Agar sang penguasa bisa “melihat” Tuhan Musa, yang baginya hanyalah sebuah dusta.

“Hai Haman, bangunkanlah untukku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku dapat mencapai pintu-pintu langit, agar aku dapat melihat Tuhan Musa. Sesungguhnya aku memandangnya sebagai seorang pendusta.”

(QS. Al-Ghafir: 36–37)

Kisah ini bukan sekadar mitos atau alegori kosong. Dalam narasi Al-Qur’an, Haman menjadi simbol dari kelas teknokrat yang kehilangan etika. Ia tahu Musa bukan pembohong, ia tahu proyek Firaun adalah kesia-siaan, tetapi ia tetap patuh, menjadikan ilmu dan kemampuannya sebagai alat legitimasi kekuasaan yang menentang kebenaran. Dalam konteks kekinian, ini adalah kritik tajam terhadap praktik pembangunan yang mengabaikan nurani.

Proyek Tanpa Akal Sehat

Kisah menara Haman adalah ironi abadi tentang bagaimana kekuasaan bisa mengabaikan logika dan nilai, selama bisa memuaskan egonya. Dalam sejarah modern, kita sering menyaksikan ulang kisah serupa: proyek-proyek infrastruktur raksasa yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal, riset sains yang dimanipulasi demi kepentingan sponsor politik, atau revolusi digital yang melanggengkan pengawasan dan otoritarianisme.

Kita hidup di zaman ketika “pembangunan” nyaris menjadi dogma. Setiap kepala daerah atau pemimpin nasional ingin meninggalkan warisan dalam bentuk beton, baja, dan menara. Namun seberapa banyak dari proyek-proyek itu yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat? Apakah pembangunan itu inklusif, adil, dan berkelanjutan? Atau hanya simbol kesombongan baru yang menyimpan kemiskinan di bawah bayangannya?

Dalam dunia di mana kekuasaan sering kali bersekutu dengan ilmu tanpa etika, kita butuh refleksi serius: apakah teknokrasi yang kita bangun hari ini sedang menghidupkan kembali Haman?

Teknokrasi Tanpa Nurani

Haman bukan sekadar arsitek atau kepala proyek. Ia adalah representasi dari ilmuwan, insinyur, ekonom, dan birokrat yang memiliki otoritas pengetahuan, tetapi memilih diam atau ikut serta dalam ketidakadilan. Ia tahu Musa tidak berdusta, namun ia tetap membantu Firaun untuk menindasnya. Ini adalah potret dari knowledge without conscience—pengetahuan tanpa kesadaran moral.

Kita hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa. Kecerdasan buatan, big data, hingga rekayasa genetika telah membuka peluang tak terbatas. Namun, bila semua itu dikendalikan oleh kekuasaan yang hanya mengejar dominasi, maka kita sebenarnya sedang membangun menara-menara baru—bukan menuju Tuhan, tetapi menjauh dari kemanusiaan.

Di sinilah pentingnya membangun tradisi keilmuan yang berpihak. Ilmu tidak boleh netral dalam menghadapi ketidakadilan. Kampus, lembaga riset, bahkan kementerian teknis harus berani mempertanyakan arah kebijakan. Apakah hasil riset kita akan memperkuat oligarki, atau justru memberdayakan yang lemah?

Peringatan Bagi Bangsa Pembangun

Indonesia sedang berada dalam fase pembangunan besar-besaran. Hilirisasi industri, pembangunan IKN, transformasi digital—semuanya adalah agenda strategis. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama: apakah pembangunan ini dikerjakan dalam kerangka etika, keadilan, dan partisipasi rakyat?

Kita tidak kekurangan orang pintar. Namun sering kali mereka terjebak dalam struktur yang membuat mereka seperti Haman—berdiri di tengah sistem yang menolak kebenaran, namun tetap berjalan karena loyalitas pada kuasa, bukan kebenaran. Menara Haman memang tidak pernah selesai, tetapi ia tetap menjadi pelajaran penting bagi bangsa mana pun yang ingin membangun, tetapi lupa bertanya: untuk siapa kita membangun?

Musa dan Jalan Pembebasan

Di sisi lain kisah ini, ada Musa. Seorang nabi, tanpa infrastruktur, tanpa kementerian, tanpa birokrasi. Ia datang dengan satu hal: kebenaran. Dan pada akhirnya, justru kebenaran itulah yang menang. Kekuasaan Firaun runtuh, menara Haman sirna. Tetapi pesan mereka abadi: jangan ulangi kesombongan yang sama.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak “Musa” dalam makna simboliknya—akademisi, aktivis, birokrat jujur, tokoh agama, dan rakyat biasa yang berani menyuarakan akal sehat. Yang tidak takut membongkar kebohongan sistemik, meski harus menghadapi “Firaun” di zamannya.

________________________________________

Dalam setiap kampus, laboratorium, dan ruang rapat kebijakan, pertarungan antara Musa dan Haman masih berlangsung. Yang satu membawa kebenaran, yang lain membawa kekuasaan yang pongah. Dan sejarah, dari zaman Mesir kuno hingga abad ke-21, selalu memihak pada mereka yang berani melawan arus kesesatan, meski tanpa menara.

Penulis  adalah dosen Teknik dan Manajemen Industri Universitas Bung Hatta, Pemerhati Kebijakan Pembangunan

Pemko Tanjungbalai – Universitas Deztron Indonesia Dorong Lulusan SMA/SMK Sederajat Kuliah Lewat Beasiswa KIP

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan dengan membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kerjasama dengan Universitas Deztron Indonesia (UDI) dalam penyelenggaraan sosialisasi program beasiswa KIP Kuliah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Jum’at (9/5/2025) dihadiri Wakil Rektor UDI, Dr. H. Yohny Anwar, SH, MH, Wakil Wali Kota Tanjungbalai M uhammad Fadhly Abdina, S.P., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si serta para siswa dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Fadly Abdina menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu sektor yang saat ini tengah dibenahi secara serius oleh pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membuka masa depan yang lebih baik. Karena itu, kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membuka peluang nyata bagi anak-anak Tanjungbalai yang memiliki semangat dan keinginan kuat untuk kuliah.

Masa depan adalah milik mereka yang mempersiapkan diri sejak sekarang. Pemerintah hadir untuk membantu mewujudkan mimpi anak-anak Tanjungvalai tersebut” ujar Fadly lagi.
Lebih lanjut dikatannya, pentingnya menanamkan nilai pendidikan dalam diri sendiri sejak dini, sebagai bekal untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Program KIP Kuliah ini hadir sebagai solusi bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya. Dengan adanya kerja sama antara Pemko Tanjungbalai dengan UDI ini diharapkan semakin banyak lulusan SMA/SMK sederajat yang bisa menggapai cita-cita mereka tanpa harus khawatir soal pembiayaan.

Sementara itu Wakil Rektor UDI Dr. H. Yohny Anwar, SH, MH mengatakan Universitas Deztron Indonesia sangat memahami bahwa tidak semua siswa memiliki kemudahan dalam mengakses pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, kami hadir bersama Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk membuka jalan bagi putra-putri terbaik daerah ini agar dapat melanjutkan studi melalui program beasiswa KIP Kuliah.
“Kami percaya bahwa di Tanjungbalai, banyak anak-anak muda yang memiliki potensi besar. Yang mereka butuhkan hanyalah kesempatan. Dan hari ini, kesempatan itu ada di depan mata” ujar Yohny Anwar lagi.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi teknis seputar beasiswa, tetapi juga motivasi dan dorongan bagi para siswa agar berani bermimpi besar dan memperjuangkannya lewat jalur pendidikan.

Reporter : R/Jalaluddin

CORONG: Pemikiran Pramoedya Ananta Toer dalam Konteks Indonesia dan Dunia Kontemporer

0

PRAMOEDYA Ananta Toer (Pram) adalah salah satu sastrawan terpenting Indonesia yang karyanya tidak hanya memiliki nilai sastra tinggi, tetapi juga menjadi refleksi kritis terhadap kolonialisme, nasionalisme, dan otoritarianisme. Melalui karya-karyanya seperti Tetralogi Buru dan Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, Pram menyoroti ketidakadilan, represi politik, dan mentalitas terjajah yang masih relevan hingga saat ini.

Dalam konteks dunia terkini—di tengah meningkatnya populisme, ketimpangan sosial, dan ancaman otoritarianisme—pemikiran Pram menjadi cermin untuk memahami dinamika politik dan sosial di Indonesia maupun global.

Pram menggunakan sastra sebagai senjata melawan kekuasaan yang represif. Dalam Tetralogi Buru, ia mengkritik kolonialisme Belanda sekaligus otoritarianisme Orde Baru. Situasi ini mirip dengan kondisi dunia saat ini, di mana kebebasan berekspresi semakin terancam oleh rezim yang membungkam kritik.

Di Indonesia, misalnya, UU ITE sering digunakan untuk membatasi suara oposisi, sementara di negara lain seperti Hong Kong, Myanmar, dan Rusia, penguasa memberangus media dan aktivis.

Karya Pram mengingatkan kita bahwa sastra bisa menjadi “arsip alternatif” ketika sejarah resmi dimanipulasi. Di era disinformasi dan hoaks, fungsi sastra sebagai penjaga memori kolektif semakin penting. Misalnya, di Amerika Serikat, gerakan Black Lives Matter menggunakan sastra dan seni untuk melawan narasi rasisme sistemik—mirip dengan cara Pram menantang Orde Baru melalui tulisan.

Nasionalisme Bukan Simbolisme Kosong

Pram membedakan antara nasionalisme yang berbasis keadilan sosial (”nasionalisme otentik”) dan nasionalisme sempit yang digunakan elite untuk mempertahankan kekuasaan (”nasionalisme palsu”). Kritik ini sangat relevan di Indonesia hari ini, di mana nasionalisme sering dikapitalisasi untuk kepentingan politik praktis. Misalnya, jargon “NKRI Harga Mati” atau “Radikalisme Ancaman Nasional” kerap dipakai untuk membungkam kritik, sementara ketimpangan ekonomi dan korupsi tetap merajalela.

Di tingkat global, nasionalisme populis juga sedang naik daun—dari Trump di AS, Modi di India, hingga Erdogan di Turki. Mereka menggunakan retorika nasionalis untuk menggalang dukungan, tetapi kebijakannya justru memperdalam polarisasi dan ketidakadilan. Pram mengingatkan kita bahwa nasionalisme sejati harus inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan, bukan sekadar simbolisme kosong.

Salah satu tema utama Pram adalah “mentalitas terjajah”—bagaimana bangsa yang merdeka tetap terbelenggu oleh pola pikir kolonial. Dalam “Anak Semua Bangsa”, ia menggambarkan tokoh-tokoh pribumi yang masih mengagungkan budaya Barat dan merendahkan identitas sendiri.

Fenomena ini masih terlihat di Indonesia saat ini, misalnya elite politik dan ekonomi yang lebih bangga menggunakan produk luar negeri daripada mendorong kemandirian nasional, sistem pendidikan yang masih mengadopsi kurikulum Barat tanpa adaptasi kritis, dan budaya konsumerisme yang menjadikan gaya hidup impor sebagai simbol status.

Di dunia pascakolonial lainnya, seperti Afrika dan Amerika Latin, masalah serupa terjadi—negara merdeka secara politik tetapi masih bergantung pada korporasi global dan kebijakan neoliberal. Pram mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati harus mencakup dekolonisasi pikiran.

Pram membongkar bagaimana penguasa mengontrol sejarah melalui narasi resmi. Orde Baru menghapus peran kaum kiri dari buku pelajaran, sementara hari ini, rezim di berbagai negara memanipulasi sejarah untuk legitimasi kekuasaan. Di Indonesia, misalnya, upaya glorifikasi Orde Baru oleh sebagian elite politik mencerminkan betapa sejarah masih menjadi medan pertarungan.

Sastra Menjadi “Counter-Narrative”

Di tingkat global, kita melihat perang narasi serupa. Rusia mengubah sejarah Perang Dunia II untuk membenarkan invasi ke Ukraina. China menulis ulang sejarah Hong Kong dan Tibet untuk memperkuat nasionalisme Partai Komunis. AS dan Eropa mempertahankan narasi heroik kolonialisme dalam museum dan kurikulum.

Pram menunjukkan bahwa sastra bisa menjadi “counter-narrative”—seperti Tetralogi Buru yang mengabadikan kisah yang sengaja dihapus penguasa. Di era digital, peran ini bisa diambil oleh media independen, dokumenter, atau sastra alternatif.

Pengalaman Pram sebagai tahanan politik di Pulau Buru mengajarkan tentang ketahanan manusia dalam kondisi dehumanisasi. Catatannya dalam “Nyanyi Sunyi Seorang Bisu” menunjukkan bahwa meskipun tubuh dirantai, pikiran tetap bisa merdeka. Hal ini relevan dengan situasi para aktivis dan pembela HAM hari ini yang dipenjara karena bersuara, seperti di Myanmar, Filipina, atau bahkan Indonesia (kasus penahanan aktivis Papua).

Di tengah meningkatnya pengawasan digital (digital surveillance), Pram menginspirasi kita bahwa perlawanan bisa dilakukan dengan berbagai cara—seni, sastra, atau bahkan diam yang bermakna.

Jika Pram hidup hari ini, ia mungkin akan menulis tentang oligarki digital yaitu bagaimana kekuasaan ekonomi-politik mengontrol media sosial dan algoritma, nasionalisme algoritmik yaitu propaganda nasionalis yang disebarkan melalui platform digital atau dehumanisasi teknologi yaitu ketika kebijakan negara (seperti social credit system di China) mengontrol kehidupan warga.

Karya-karyanya juga menginspirasi gerakan literasi kritis di era banjir informasi. Seperti kata Pram: “Sastra ada untuk mengingatkan kita bahwa manusia harus tetap manusia—bahkan ketika dunia gila.”

Meminjam artikel kami berjudul “Pram: Yang Disayang atawa yang Terbuang (Nasionalisme, Kolonialisme, dan Pascakolonialisme Napi Pulau Buru)” (Suyadi, Lela Erwany, Asnidar, Rosliani) dalam program Menulis Bersama 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer ditaja Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Pusat, Pramoedya Ananta Toer bukan hanya sastrawan, melainkan pemikir yang warisannya tetap hidup dalam perjuangan melawan ketidakadilan.

Kritiknya terhadap kolonialisme, nasionalisme sempit, dan otoritarianisme masih relevan di Indonesia dan dunia saat ini. Di tengah ancaman demokrasi, ketimpangan, dan dehumanisasi, Pram mengajarkan bahwa sastra dan narasi tandingan adalah senjata terakhir untuk mempertahankan kemanusiaan.

Sebagai penutup, pertanyaan Pram masih menggema: “Jika kau tak mau dibungkam, apa yang akan kau perbuat?” Di era di mana kebenaran sering dikubur oleh kekuasaan, menjawab pertanyaan itu adalah tugas kita semua.

• Suyadi San

 

Dosen FAI UMSU Laksanakan Pengabdian Masyarakat di MAM 13 Sei Rampah Sergai

0

mimbarumum.co.id – Dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, sebagai dosen harus menjalankan kewajibannya yaitu melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk itu, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) 13 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Dalam keterangan diterima Jumat (9/5/2025), pengabdian masyarakat dengan judul Penguatan Al Islam dan Kemuhammadiyahan bagi Guru di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah berjalan dengan lancar. Pemateri dalam kegiatan pengabdian masyarakat disampaikan oleh Ustadz Mahmud Yunus Daulay, MA dan Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I, M.Ag.

Pengabdian masyarakat dibuka secara resmi oleh pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Serdang Bedagai H. Syrafruddin Effendi Panjaitan, S.Pd serta dihadiri oleh pimpinan cabang Muhammadiyah Kecamatan Sei Rampah. Sedangkan kegiatan materi diisi pertama oleh Mahmud Yunus Daulay, MA tentang sejarah berdirinya Muhammadiyah.

Mahmud Yunus menyampaikan bahwa Muhammadiyah berdiri pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan pada tanggal 18 November 1912 di Kauman, Kota Yogyakarta. Dijelaskan bahwa pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada awal tahun 1912.

“Madrasah tersebut ketika itu mengadakan proses belajar-mengajar pertama kali dengan memanfaatkan ruangan berupa kamar tamu di rumah KH. Ahmad Dahlan yang memiliki panjang 6 meter dan lebar 2.5 meter, berisi tiga meja dan tiga kursi panjang serta satu papan tulis. Pada saat itu ada sembilan santri yang menjadi murid di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah,” paparnya.

Materi kedua disampaikan oleh Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I., M.Ag dengan paham agama tentang Muhammadiyah. Beliau menyampaikan tentang Manhaj Muhammadiyah. Prof. Yunahar Ilyas1 menjelaskan bahwa Muhammadiyah dalam memahami Islam berdasarkan pada Alquran dan as-Sunnah.

Yakni tidak terikat aliran teologis, madzhab fikih, dan tarekat sufiyah apapun. Walaupun secara de-facto Ahlussunnah. Khusus di bidang akidah, dalam memahaminya dari Alquran dan as-Sunnah, Muhammadiyah menganut metode dan paham Salafiyah.

Hal itu telah dinyatakan dalam Himpunan Putusan Tarjih. Muhammadiyah dalam hal Akidah merujuk kepada kalangan umat terdahulu yang selamat (alfirqat al-nājiyah min al-salaf). Muhammadiyah menunjukkan karakter yang moderat sehingga dimasukkan dalam katagori Salafiyah Wāsithiyah, yaitu Salafiyah yang cenderung di tengah-tengah dan moderat dan jauh berbeda dari Salafiyah Muhammad ibn Abd al-Wahhāb dan Rasyid Ridla.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah, Muhammad Arsyad Al-Fuadi Lubis, S.Pd saat menutup kegiatan pengabdian tersebut menyampaikan semoga kegiatan pengabdian masyarakat kepada guru di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah berjalan dengan rutinitas agar guru-guru bisa lebih memahami dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari tentang pentingnya organisasi Muhammadiyah.

Reporter : Djamaluddin