Beranda blog Halaman 18

Wujudkan Soliditas – Pererat Silaturahmi, Forwakum Sumut Gelar Halal Bi Halal

0

mimbarumum.co.id – Wujudkan soliditas dan pererat silaturahmi Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menggelar Halal Bi Halal di Pemandian Alam Mitra Deli, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/5/2025).

“Kegiatan Halal Bi Halal ini sekaligus rekreasi bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar keluarga Forwakum setelah Lebaran dan wujudkan soliditas antar anggota,” kata Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH.

Mengusung tema, “Perkuat Silaturahmi dan Semakin Solid”, Aris mengatakan, walaupun kegiatan ini sederhana, tapi acara tersebut diharpakan mempererat persaudaraan antar keluarga.

Karena, diharapkan dengan kekompakan ini terciptanya organisasi berbasis hukum ini semakin solid dan bertambah rezeki setiap anggota dan keberkahan.

“Kegiatan ini terus kami lakukan agar kesolidan itu semakin kuat dan dapat menambah kebermanfaatan antar anggota,” harap Ketua Forwakum Sumut.

Sementara itu, Penasihat Forwakum Sumut Elin mengapresiasi atas terlaksana kegiatan yang dilakukan dan pihak panitia telah memfasilitasi segala keperluan.

Ia menuturkan, dengan mengusung tema tersebut, diharapkan terwujud dan semakin jaya Forwakum Sumut, baik tingkat lokal maupun nasional.

“Untuk itu, semoga semakin solid kekompakan Forwamum Sumut dan semoga kita mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

 

Reporter : Jepri Zebua

Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut Resmi Digelar, Ketua Korwil MAVI Sumut Kombes Pol A Azas Siagian : Target Lahirkan Atlet Nasional

0

mimbarumum.co.id – Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) melalui pengurus wilayah Sumatera Utara resmi menggelar Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U-15 se-Sumut tahun 2025. Turnamen ini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak karena dianggap sebagai ajang pencarian bibit unggul untuk menjadi atlet nasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen pelantikan pengurus MAVI Sumut, yang diketuai oleh Kombes Pol Abdul Azas Siagian, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Hukum Polda NTB dan dipercaya sebagai Koordinator Wilayah Sumut.

Dalam sambutannya saat Coaching Clinic pada Minggu, 13 April 2025, Abdul Azas menyampaikan bahwa MAVI memiliki potensi besar untuk mencetak atlet nasional karena dimiliki dan dikelola oleh para mantan atlet profesional yang kini tergabung dalam klub-klub besar, seperti Yoso, Sinus, hingga Azijah.

“Kita melihat peluang besar dari banyaknya peserta turnamen ini. Ini menunjukkan bahwa turnamen seperti ini harus terus dilakukan secara berkala, dari berbagai tingkatan usia mulai dari 10, 15, hingga 17, tahun,” kata Kombes Pol Abdul Azas Siagian.

Kejuaraan ini akan resmi dimulai pada Senin, 14 April 2025, dan diikuti oleh puluhan tim dari berbagai daerah di Sumut.

Berikut daftar peserta Kejuaraan Voli U-15 MAVI Sumut 2025:

Kategori Putra:

1. CR VC (Simalungun)

2. REUNI VC (T. Karo)

3. TAMSUDA VC (Asahan)

4. GLOBAL VC (Langkat)

5. PULO BANDRING VC (Asahan)

6. LOKOMOTIF VC (Tebing Tinggi)

7. AKRAL VC (Percut Sei Tuan)

8. BVC (Bunut)

9. BNI46 VC (Medan)

10. SVC (Asahan)

11. SBV (Labuhan Batu)

12. DIAMOND VC (Medan)

13. REGANSU VC (Medan)

14. SBV (Deli Serdang)

15. SMA NUSANTARA VC (Deli Serdang)

16. DARMA BUDI VC (Sidamanik)

17. APEL VC (Aek Loba)

Kategori Putri:

1. KALIMBAWANG VC (T. Karo)

2. TAMSUDA VC (Asahan)

3. TVRI VC (Medan)

4. AKRAL VC (Percut Sei Tuan)

5. JOHAR VC (Pematang Johar)

6. YUBE VC (P. Berdandan)

7. BINA PUTRI VC (Medan)

8. BVC (Bunut)

9. BNI46 VC (Medan)

10. SBV (Labuhan Batu)

11. SBV (Deli Serdang)

12. Gaperta VC

13. SMA NUSANTARA VC (Deli Serdang)

Turnamen ini diharapkan menjadi pemantik semangat generasi muda untuk terus mengembangkan diri dalam bidang olahraga, khususnya bola voli. MAVI sendiri berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari pembinaan jangka panjang atlet muda di Indonesia.

Reporter : Jafar Sidik

SMKN 9 Medan Laksanakan Halal bi Halal

0

mimbarumum.co.id – Silaturahmi sebagai jalan menuju berkah Bulan Syawal menjadi momen istimewa dan bermakna bagi setiap umat muslim.

Syawal dikenal sebagai bulan yang baik untuk merayakan kemenangan dan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar sesama umat manusia.
Bulan tersebut selalu identik dengan dilakukannya kegiatan halal bi halal.

Demikian disampaikan Al Ustad Abul Mukmin, MA pada acara Halal Bi Halal IKSK Keluarga Besar SMK Negeri 9 Medan, Sabtu (12/4/2025) di Nine Hall SMK Negeri 9 Medan.

Abddul Mukmin menyebutkan bahwa kegiatan halal bi halal perlu disyukuri, sebab sebuah tradisi ajaran Islam justru berkembang menjadi budaya bangsa yang mengakar di setiap elemen masyarakat.

“Kultur yang diilhami oleh nilai Islam ini jangan dibuang dan perlu kita pertahankan.
Sebab, setelah umat Muslim disucikan pada bulan Ramadan maka penyucian tersebut belum sempurna apabila tidak mendapatkan maaf dari sesama. Dengan kata lain, suci kepada Allah maka suci juga kepada sesama, serta jalan menuju Berkah ” ungkapnya.

Acara Halal Bi halal ini diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran Oleh Al Ustad Mukhyaruddin Hasibuan, S.Pdi.

Kepala SMK Negeri 9 Medan M Sofa Ananda, S.Pd M.Pd menyebutkan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi usai Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Keikhlasan dan kemudahan dalam memberikan maaf kepada sesama untuk menjaga kerukunan dan keutuhan dalam hidup bermasyarakat sekaligus kegiatan ini sebagai ajang penghormatan dan apresiasi atas pengabdian bapak/ibu guru yang berpindah tugas.
Halal bihalal merupakan tradisi yang sering dilakukan umat Islam setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelas Sofa.

Katanya, tradisi ini mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kerukunan, persatuan, dan saling memaafkan.

Acara ini turut di hadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Yafizham Parinduri, S.Sss M.AP. Kepala SMK Negeri 7 Medan Evi Herawati Lubis, S.Pd M.Si. Kepala SMA Negeri 12 Theresia Sinaga, S.Pd, Kepala SMK Negeri 6 Medan Hervina, S.Pd M.Pd, Kepala SMKN 8 Wilma Handayani, para pendidik dan tenaga kependidikan SMKN 9 Medan.

Reporter : M Nasir

Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli

mimbarumum.co.id – Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4/2024), berhasil ditangkap dalam operasi gabungan pada Jumat (11/4/2024).

Operasi ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.

Kegiatan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H.

Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan.

“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.

Senada, Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.

“Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” tutup Kapolres.

Reporter: Jafar Sidik

Ibu dan Anak Tewas Kebakaran di Bahorok, Wakil Ketua DPRD Sumut Sampaikan Santunan

0

mimbarumum.co.id – Musibah kebakaran menghanguskan enam unit Ruko terjadi, Kamis (3/4/2025) tengah malam di Jalan Ampera Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Selain 6 unit Ruko, peristiwa kebakaran tersebut juga mengakibatkan dua orang diantaranya ibu dan anak perempuannya meninggal dunia karena lemas menghirup asap.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ricky Anthony memberikan bahan pangan seperti beras, telur dan mie instan serta uang tali asih kepada korban kebakaran di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, baru baru ini. Bahan pangan yang diberikan seperti beras, minyak goreng, Mie Instan, telur dan uang santunan.

“Saya turut prihatin atas musibah yang telah menimpa Bapak dan ibu. Sangat berat cobaan yang diberikan di Bulan yang Fitri ini. Namun, kami tetap mendoakan semoga Allah SWT selalu memberi kemudahan, kelancaran rezeki dan ketabahan kepada bapak dan ibu. Tetaplah berdoa kepadaNya, berikhtiar dan tetap berprasangka baik saja kepada Allah SWT. Karena rahmat dan pertolonganNya tidak pernah putus kepada semua hambaNya,” kata Ricky Anthony didampingi tim dihadapan korban kebakaran.

Kepada warga, Ricky juga berpesan agar jangan ragu maupun sungkan untuk memberitahukan kepada dirinya bila masyarakat membutuhkan bantuan, apalagi yang berkaitan dengan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada, Langkat dan Binjai, pada umumnya Sumut.

“Karena sudah menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat, untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi warga kepada pemerintah baik kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Sekali lagi saya doakan bapak dan ibu selalu diberikan kemudahan dan kelancaran rezeki untuk membangun kembali rumahnya masing-masing,” tukas Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.

Reporter : Djamaluddin

Ayah Tiri Setubuhi Anak Down Syndrome Lebih 100 Kali Dihukum 17 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut), menjatuhkan hukuman pidana penjara 17 tahun dan pidana denda Rp 100 juta, subsider kurungan 3 bulan kepada N (46).

Terdakwa yang merupakan ayah tiri korban, terbukti telah menyetubuhi anaknya lebih dari 100 kali, sejak korban berumur 11 tahun di tahun 2018 sampai dengan tahun 2024.

Sidang dibuka untuk umum pada Kamis (10/4), di Ruang Sidang Cakra PN Sei Rampah, yang dipimpin Majelis Hakim Maria Christine Natalia Barus, dengan anggota Betari Karlina dan Novira Br. Sembiring.

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Terdakwa selama 15 tahun penjara.

Selama proses persidangan, terungkap jika korban mengalami disabilitas intelektual berat. Berdasarkan keterangan ahli, korban memiliki IQ 30 poin, sehingga membuatnya sulit untuk berkomunikasi.

Selain itu, Terdakwa juga terbukti telah menyetubuhi anak tirinya itu lebih dari 100 kali. Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh Ibu korban.

Dalam persidangan pembacaan putusan yang dihadiri oleh Terdakwa dengan didampingi Penasihat Hukumnya dan Penuntut Umum, berlangsung dengan lancar.

“Pikir-pikir,” ucap Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya maupun Penuntut Umum atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim.

Reporter: Jafar Sidik

Tidak Hadiri Sidang Prapradilan, Kuasa Hukum Rahmadi Tuding Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut ‘Pengecut’

mimbarumum.co.id – Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan menyebutkan, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut ‘pengecut’.

Sebab, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut menuding, lalu menangkap dan menjadikan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram tidak menghadiri sidang Prapradilan yang dimohonkan Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai yang penangkapannya dipimpin oleh Kanit 1, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan.

“Pertama, Saya ingin menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Maret 2025, kami dari tim kuasa hukum Rahmadi telah mendaftarkan Prapradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap Penyidik unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut atas penangkapan dan penetapan status tersangka klien kami Rahmadi,” tegas Suhandri Umar Tarigan menjawab sejumlah wartawan, Sabtu, (12/4/2025).

Kemudian, Suhandri Umar menjelaskan, pada tanggal 27 Maret 2025, panggilan untuk sidang pertama telah dilayangkan oleh PN Medan ke pihaknya selaku kuasa hukum pemohon Prapid dan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Namun, Saya menilai oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid pada 27 Maret 2025 lalu. Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kami dari tim kuasa hukum pemohon Prapid saja,” jelas Tarigan.

Karena oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba maupun perwakilannya dari Bidkum Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid tanpa alasan yang jelas, maka Hakim menunda persidangan sampai 14 April 2025 mendatang.

Oleh sebab itu, kami dari tim kuasa hukum Rahmadi berharap agar pihak Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut/Bidkum datang secara gentle man pada tanggal 14 April 2025 di ruang sidang PN Medan.

“Karena, kalo berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Artinya, harus berani diuji di sidang Prapid terkait proses penangkapan dan penetapan status tersangka dari klien kami Rahmadi. Kalo pihak penyidik/Bidkum sampai tidak hadir juga pada persidangan kedua tanggal 14 April 2025 ini, berarti mereka kami anggap pengecut,” tutur Tarigan.

Kendati demikian, Suhandri Umar Tarigan menyatakan pihaknya memaklumi dan tidak mempermasalahkan hal itu.

Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan praperadilan ini didasarkan pada dugaan adanya ketidak sesuaian prosedur dalam penangkapan kliennya.

“Yang penting kita sudah mengajukan Prapid atas ketidaksesuaian prosedur terkait penangkapan terhadap klien kita. Di mana dalam proses penangkapan terjadi pemukulan. Terjadi tindakan-tindakan di luar Standar Operasi Prosedur (SOP). Ketika dilakukan penangkapan, penggeledahan, penunjukan barang bukti, tidak melibatkan aparat-aparat pemerintahan setempat,” imbuhnya.

Selain itu, selaku kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan juga menyoroti kesulitan pihaknya dalam memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Meski belakangan, BAP diperolah setelah pihaknya melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Ditresnarkoba Poda Sumut ke Divisi Propam dan diterima melalui pos.

“Kuat dugaan adanya indikasi kriminalisasi terhadap klien kami Rahmadi yang dituding dan ditangkap secara tidak manusiawi atas kepemilikan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu. Ditambah lagi dengan adanya video viral yang menunjukkan Rahmadi dipukuli serta diinjak saat penangkapan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyaraka (Kabid-Humas) Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi pada hari Jumat, 11 April 2025 menjelaskan, bahwa pengajuan Praperadilan merupakan hak setiap individu untuk meminta pengadilan memeriksa apakah proses penyidikan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dan itu sah saja. Kalau untuk ketidak hadiran, itu harus ditanyakan ke yang bersangkutan. Karena untuk institusi Polri diwakili oleh Bid Hukum Polda Sumut,” ujar Kombes Ferry Walintukan.

Sebelumnya, sidang Prapid yang dipimpin oleh hakim tunggal Cipto Hosari Nababan di Ruang Cakra V PN Medan sempat dibuka, namun pihak termohon maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir di ruang sidang.

Hakim kemudian mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan melalui jasa pos pada tanggal 25 Maret 2025 dan menduga keterbatasan waktu pengiriman menjadi penyebab ketidakhadiran tersebut. Sidang akhirnya ditunda hingga Senin, 14 April 2025.

Prapid ini sendiri diajukan oleh Suhandri Umar Tarigan menyusul kriminalisasi dan tudingan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram terhadap kliennya, Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai.

Bahkan, video rekaman kamera pengawas yang menunjukkan Rahmadi disiksa saat ditangkap viral di sejumlah media sosial.

Dalam video yang viral itu, tampak jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedy Kurniawan memperlakukan Rahmadi secara tidak manusiawi yakni menginjak-injak dan memukuli.

Namun, seolah membenarkan Tindakan Kompol Dedy Kurniawan dan timnya dari Subdit 3 Ditresnarkoba, Plt Kabid Humas Polda Sumut, sewaktu dijabat Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam rilisnya menyebutkan bahwa pelaku dalam hal ini Rahmadi melakukan perlawanan dan memprovokasi warga di lokasi penangkapan.

Padahal, berdasarkan pengakuan warga di lokasi kejadian, tidak ada provokasi, apalagi sampai adanya pengerusakan mobil milik polisi.

Oleh karena itu, Rahmadi melalui kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan juga melaporkan para penyidik Ditresnarkoba dan Kompol Dedy Kurniawan yang pernah dicopot dari jabatannya karena melakukan pemerasan sewaktu menjadi Wakapolsek Medan Helvetia ini ke Bidang Propam Polda Sumut.

Reporter : Jepri Zebua

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNIPAL: Dorong Pendidikan dan SDM Unggul

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) di Ruang Kerja Bupati, Jum’at (11/4/2025). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan dunia pendidikan tinggi.

Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia, yang bertujuan untuk mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syah Afandin menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerjasama ini. “Jangan hanya sekadar seremoni. Karena Putra Abadi Langkat ini, saya dulu yang minta kepada Bang Pur untuk dijadikan universitas. Maka saya ingin kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkolaborasi secara aktif dalam mendukung program-program yang dilahirkan melalui kemitraan ini. “Dengan MoU ini, saya harap semua perangkat daerah dapat saling bekerja sama agar kita bisa mencetak generasi muda yang unggul demi terwujudnya Langkat yang maju,” tegas Bupati.

Ketua Yayasan UNIPAL, H. Sempurna Tarigan, turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan rencana untuk membawa para investor melalui yayasannya guna memperkuat kontribusi UNIPAL dalam pengembangan Langkat secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, MM, Kepala Dinas Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, serta beberapa kepala OPD lainnya. Hadir pula perwakilan dari UNIPAL yang menunjukkan antusiasme dalam membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inisiatif dan inovasi pendidikan yang relevan dan berdampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Langkat, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Dansat Brimob Berangkatkan Pejuang Spesialis: Langkah Pagi Menuju Tugas yang Lebih Tinggi

0

mimbarumum.co.id – Jumat (11/4/2025) menjadi momen penting bagi Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Di bawah langit cerah Kota Medan, Komandan Satuan Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., memimpin langsung upacara pemberangkatan peserta Pendidikan dan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) DASBA dan DASTA Tahun Anggaran 2025.

Suasana terasa khidmat, namun tak dapat disembunyikan ada semangat yang menyala dari wajah-wajah personel muda yang akan memulai babak baru dalam pengabdian mereka.

Tak sekadar seremoni, upacara ini adalah bentuk penghormatan dan dukungan penuh kepada para personel terpilih mereka yang telah membuktikan diri layak untuk naik tingkat, menempuh pendidikan lanjutan demi meningkatkan kapasitas dan spesialisasi di bidangnya masing-masing.

Dalam amanatnya, Kombes Rantau Isnur Eka menyampaikan pesan yang menggugah.

“Ikuti pendidikan ini dengan sungguh-sungguh. Serap ilmu dan keterampilan yang diberikan, karena semua itu akan menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti,” ucapnya dengan nada penuh ketegasan dan harapan.

Tak ada yel-yel keras atau sorak-sorai kemenangan hari itu. Hanya derap langkah penuh makna dan tatapan jauh ke depan.

Di sinilah Brimob menanamkan nilai bahwa menjadi abdi negara sejati tak berhenti di satu titik, melainkan terus ditempa, dipertajam, dan disempurnakan.

Upacara ditutup dengan doa dan pelepasan simbolis oleh Dansat Brimob, disaksikan rekan-rekan dan para pejabat Brimob yang hadir.

Dengan kepala tegak, para peserta melangkah keluar dari barisan, bukan sebagai akhir, tapi sebagai awal perjalanan baru yang lebih berat, lebih tinggi, dan lebih mulia.

Mereka tak sekadar pergi untuk belajar. Mereka berangkat membawa nama satuan, harapan keluarga, dan keyakinan bahwa suatu hari nanti, mereka akan kembali sebagai garda terdepan pengamanan negeri.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Malam Chairil Anwar Hari Puisi Nasional Jakarta Poetry Slam

0

mimbarumum.co.id – Jakarta Poetry Slam menggelar pra-acara Hari Puisi Nasional 2025 bertajuk “A Night for Chairil Anwar” di Bersuaka, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu malam (12/4/25), mulai pukul 19.00 WIB. Acara akan diisi dengan pembacaan puisi terbuka Chairil Anwar oleh para penyair seperti Ayu Meutia, Antonia Timmerman, Mustafa Ismail, Fikar W Eda, Remmy Novaris DM, Devie Matahari, dan penampil lainnya.

Antonia Timmerman, salah satu penggerak komunitas Jakarta Poetry Slam, menjelaskan, “A Night for Chairil Anwar” merupakan upaya untuk menghidupkan semangat kreatif Chairil Anwar kepada anak muda. “Ini bagian dari kebersamaan Jakarta Poetry Slam merayakan Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April 2025,” katanya.

Jakarta Poetry Slam adalah sebuah komunitas yang selama ini rajin mengadakan berbagai kegiatan sastra di Jakarta dan sekitarnya. Mereka sering mengadakan pertunjukan baca puisi, diskusi, penerbitan buku, dan sebagainya.

“Kami kerap berkolaborasi dengan berbagai komunitas dan institusi untuk mengadakan berbagai kegiatan sastra,” ujar penulis buku puisi “How Do You Want to Die?” ini.

Hari Puisi Nasonal 2025, yang mengambil momentum hari wafatnya penyair Chairil Anwar, digagas dan diadakan oleh Komunitas Hari Puisi Nasional (Harsinas) Indonesia. Para penggagas, yaitu Fikar W. Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Acara ini mengetengahkan beragam materi, seperti Pekan Chairil Anwar (12–27 Juli 2025) dan puncak peringatan Harsinas pada 28–29 April 2025.

Kordinator acara, Devie Matahari, menjelaskan, puncak acara Harsinas diisi berbagai kegiatan, di antaranya, upacara Puisi, diskusi sastra, panggung sastra pelajar & guru, panggung sastra muda, panggung penyair Indonesia, pameran karya/stand bagi Komunitas sastra muda, baca puisi para tokoh, orasi sastra, dan peluncuran buku puisi.

Fikar W Eda menambahkan, panitia bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk ikut menghidupkan semangat kreativas Chairil Anwar. Sejumlah komunitas dan kampus ikut mengadakan kegiatan pembacaan puisi Chairil.

Selain Jakarta Poetry Slam, komunitas lain yang mengadakan acara serupa adalah Uhamka, Jakarta, pada Selasa 15 April 2025 pkl 09.00–11.00 WIB. “Kegiatan itu akan diisi dengan kuliah umum tentang Chairi,” ujar Fikar.

Narasumbernya adalah para inisiator Harsinas, yakni Fikar W Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Selanjutnya pada Jumat, 18 April pukul 19.00 giliran Komunitas Atelir mengadakan kegiatan Malam Chairil Anwar di markas mereka di Rawamangun, Jakarta Timur.

Lalu pada Sabtu, 19 April 2025, kegiatan berlangsung di Kampus At-Taqwa Bekasi pukul 14.00–17.00 WIB. “Terakhir, acara serupa diadakan di Bogor oleh Komunitas Keboen Sastra,” kata penyair Remmy Novaris DM.

Penggagas lain, Mustafa Ismail menambahkan, Harsinas berusaha mendekatkan sastra kepada anak muda dan mendekatkan anak muda kepada sastra. “Kami memberi ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk unjuk karya sastra,” tutur penyair yang baru saja merilis buku terbarunya berjudul “Rahasia Sebatang Pohon” ini. (syd)