Beranda blog Halaman 18

Didominasi Mobil Penumpang, JBA Medan Lelangkan Lebih dari 5.000 Unit Kendaraan Bekas hingga Kuartal I 2025

0

mimbarumum.co.id – JBA Medan targetkan lebih dari 12.000 mobil bekas dan 8.000 motor bekas hingga kwartal I 2025. JBA Medan berhasil melelangkan lebih dari 3.000 mobil dan 2.000 motor dengan rasio penjualan hingga 35%.

“Mobil penumpang masih menjadi primadona pasar lelang tahun ini. Di area Medan, tipe seperti Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, hingga Toyota Innova etap menjadi favorit masyarakat,” ujar Monika Erika Iswari, Marketing and Digital Sales Head JBA Indonesía.

“Kami juga melelangkan berbagai kendaraan niaga yang banyak diminati oleh masyarakat Medan, seperti Mitsubishí L300, Daihatsu Gran Max, Mitsubishi Colt Diesel, hingga Mitsubishi Canter,” tambah Monika Erika Iswari.

JBA Medan mengadakan lelang reguler setiap hari Selasa, yang melibatkan kendaraan dari berbagai sumber, seperti perusahaan pembiayaan, logistik, rental, asuransi, hingga pemilik perorangan. Dengan area pool seluas lebih dari 10.000 meter persegi, fasilitas JBA Medan dapat menampung hingga 500 mobil dan 500 motor setiap minggunya.

Calon peserta lelang dapat melihat unit secara langsung dan mengikuti lelang secara online melalui aplikasi maupun website resmi JBA Indonesia. Hingga kini, JBA Medan telah melayani lebih dari 5.000 pelanggan setla dari Medan dan sekitarnya.

“Kami telah melayani lebih dari 700 penitip perorangan dari berbagai wilayah di Sumatera, salah satunya Medan. Dengan dukungan lebih dari 65 event lelang mobil dan 45 event lelang motor setiap bulan di seluruh cabang JBA, peluang unit untuk cepat terjual menjadi lebih besar,”‘ jelas Andri Budiharjo, National Operations GM JBA Indonesia.

Penitipan unit oleh perorangan di JBA didominasi oleh kendaraan niaga seperti Mitsubishi L300, serta mobil penumpang seperti Toyota Avanza, Toyota Innova, Toyota Rush, Toyota Calya, dan Daihatsu Xenia. Dengan potensi penjualan mencapai 40%, JBA terus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat yang ingin nemasarkan kendaraannya melalui sistem lelang yang transparan dan menjangkau lebih banyak calon pembeli.

Tentang JBA PT JBA Indonesia merupakan bagian dari grup PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (“ASLC”) yang memiliki bidang usaha otomotif mulai dari lelang mobil dan motor, jual beli mobil daring, dan penyedia data harga mobil dan motor. Saat ini, jaringan lelang JBA telah terdapat di lebihdari 15 cabang dan 21 hub di berbagai kota besar di Indonesia.

Setiap tahunnya, JBA melelang ratusan ribu unit mobil dan motor bekas yang menjadikan JBA sebagai balai lelang nomor satu di Indonesia. JBA juga mengadaptasí berbagai teknologi dan sistem komunikasi terkini untuk dapat memberikan yang terbaik bagi penitip kendaraan, pembeli kendaraan, dari masyarakat luas.

Sejauh ini menurut Kepala Cabang Medan JBA, Rahmat Yudi, belum banyak masyarakat perorangan yang memanfaatkan balai lelaang kendaraan JBA korporat mendominasi pasar penjual dan pembeli. Padahal proses jual beli melalui lelang juga pasar yang bagus bagi kedua belah pihak penjual dan pembeli.

Ke depan dia berharap pasar dari kalangan pribadi bisa bertambah melewati angka dua persen seperti selama ini.

Reporter: Rizanul Arifin

BRI Dukung Transformasi Digital Terkait Pengelolaan Keuangan di Intansi Pemerintah

mimbarumum.co.id – Guna memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks di era digital, BRI Cabang Padangsidimpuan menggelar Implementasi Qlola Cash BRI kepada Satker KPPN se-Tabagsel.

Satker KPPN ini meliputi, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.

Pelaksanaan Implementasi Qlola Cash BRI tersebut bertujuan untuk memperkenalkan fitur dan manfaat Qlola Cash BRI dalam mendukung transformasi digital, terkait pengelolaan keuangan di instansi pemerintah.

Pimpinan Cabang BRI Padangsidimpuan Teuku Zulham, melalui SPO, Imam Mahadi, Jumat (16/5/2025) mengatakan, dalam kegiatan Implementasi Qlola Cash BRI menghadirkan pembicara Wahyu Pratama dari Regional Transactional Bank atau Bank Transaksi Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Medan.

Ia menyampaikan materi tentang penggunaan dan pemanfaatan Qlola Cash BRI. Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari pada tanggal 6 sampai tanggal 8 Mei 2025 lalu di Aula Kantor BRI Cabang Padangsidimpuan.

Dalam presentasinya, pemateri Wahyu Pratama menjelaskan, Qlola Cash merupakan platform layanan keuangan digital yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dan instansi dalam mengelola transaksi Perbankan, mulai dari pembayaran, penerimaan, hingga monitoring keuangan secara real-time.

” Qlola Cash hadir sebagai solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks di era digital. Kami ingin membantu instansi pemerintah seperti KPPN agar dapat bekerja lebih efisien dan transparan melalui layanan ini,” kata Imam.

Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan demonstrasi langsung cara penggunaan platform Qlola Cash BRI termasuk fitur dashboard monitoring, pengajuan pembayaran secara digital, serta sistem keamanan berlapis yang diterapkan untuk menjamin kerahasiaan dan integritas data.

“Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat mendukung transformasi digital di lingkungan KPPN, yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan berbasis teknologi,” terangnya.

Sebelumnya, pihak KPPN menyambut baik inisiatif dari BRI ini, yang menyatakan, digitalisasi layanan keuangan berupa Qlola Cash BRI merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

Ia juga mengapresiasi sinergi ini dan berharap Qlola Cash BRI bisa diimplementasikan secara optimal tidsk saja di lingkungan kami, tetapi juga ke masyarakat.

Dengan adanya implementasi Qlola Cash BRI ini, diharapkan kerja sama antara BRI dan KPPN dapat terus diperkuat demi mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah,” tandasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Dugaan Korupsi Dana Desa Hingga Pungli di Sekolah Sedang Ditangani Polres Padangsidimpuan

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan melalui Unit Tipikor saat ini sedang menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi mulai dari Dana Desa, Pembangunan Dek, hingga pungutan liar (Pungli) di lingkungan Sekolah.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H
Naibaho, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP K Sinaga, SH didampingi Kanit Tipikor Ipda Andika Sembiring, SH, M.Psi, Sabtu (17/5/2025) merinci, untuk dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa terjadi di Siloting tahun anggaran (TA) 2023.

” Di mana, dugaan sementara, kasus korupsi ini dilakukan oknum mantan Kepala Desa Siloting berinisial, SH, sesuai laporan polisi No.LP/A/1/II/2025/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT, tertanggal 14 Februari 2025,” kata Kasi Humas.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara (PKKN) ditemukan fakta bahwa, kegiatan pembangunan saluran drainase tidak dilaksanakan alias fiktif dengan anggaran sebesar Rp 111.225.000.

“Kemudian, dugaan korupsi pada pembangunan jalan setapak Gang Musholla di Desa Siloting dengan anggaran sebesar Rp 52.285.000,” imbuh Kasi Humas.

Selanjutnya, ucapnya, pajak terhadap kegiatan Desa Siloting yang telah dipungut, tidak disetorkan ke kas Negara atau Daerah sebesar Rp 86.304.949. Sehingga, total kerugian keuangan Negara sebesar Rp 249.814.949.

“Rencana tindak lanjut terhadap kasus-kasus ini, yaitu kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimusus Polda Sumut dan sesegera mungkin melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum,” sebutnya.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan mengatakan juga sedang menangani kasus dugaan korupsi di salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko). Yaitu, terkait dugaan korupsi Pembangunan Dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kec PSP Utara TA 2022 dengan pagu senilai Rp 2.374.000.520.

Terkait kasus ini, aku Kasi Humas, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan berbagai ahli. Pihaknya, juga telah melakukan ekspose terhadap kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan saat ini, pihaknya tengah meminta PKKN ke BPK RI.

“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPK RI dan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka untuk selanjutnya melengkapi berkas perkara dan dikirimkan ke JPU,” papar Kasi Humas.

Terakhir, Kasi Humas menyampaikan Unit Tipikor juga menangani aduan masyarakat (Dumas) kasus dugaan Pungli berkedok SPP siswa di Sekolah di Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya dilaporkan salah satu organisasi/perkumpulan masyarakat.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait Dumas ini, yaitu melakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap pendumas. Lalu, melakukan koordinasi ke Inspektorat Provinsi Sumut pada 14 Maret 2025 lalu.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait Dumas ini, yaitu melakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap pendumas. Lalu, melakukan koordinasi ke Inspektorat Provinsi Sumut pada 14 Maret 2025 lalu.

Dari surat balasan yang diterima, ungkap Kasi Humas, Inspektorat Provinsi Sumut mengaku, belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMU/SMK se-Kota PSP.

“Untuk itu, kami tengah meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan audit terhadap SMU/SMK se-Kota Padangsidimpuan untuk diketahui apakah dapat atau tidaknya dilakukan penyeledikan terhadap laporan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Penimbunan Paluh di Belawan, Zulham Efendi: Ketidakhadiran STTC Bukti Tidak Hormati Institusi Resmi Negara

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Zulham Efendi, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT STTC dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (19/5), terkait dugaan penimbunan paluh atau anak sungai di kawasan Belawan.

Rapat yang dijadwalkan membahas dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan tersebut menjadi tidak optimal karena absennya pihak perusahaan. Zulham menyebut ketidakhadiran STTC sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif dan masyarakat Kota Medan.

“Kami sangat menyayangkan sikap PT STTC yang tidak hadir dalam rapat hari ini. Padahal, kehadiran mereka penting untuk memberikan klarifikasi langsung atas dugaan penimbunan paluh yang berdampak terhadap sistem drainase dan potensi banjir di Belawan,” ujar Zulham kepada wartawan usai rapat, Senin (19/05/2025).

Terkait klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik perusahaan STTC, Zulham menyampaikan hal tersebut harusnya bisa disampaikan dalam rapat sehingga bisa terang benderang.

“Soal ada klaim tanah yang ditimbun itu tanah milik perusahaan, saya kira sah-sah saja. Jika mereka memiliki itu sebaiknya mereka bisa hadir di rapat dan menunjukan bukti tersebut sehingga permasalahan yang selama ini menjadi kegaduhan masyarakat bisa dicari akar dan penyelesaiannya,” katanya.

Tidak hanya itu, Zulham juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) yang menurutnya tidak menunjukkan pengawasan maksimal terhadap pengelolaan sungai di wilayah Kota Medan, khususnya di kawasan pesisir.

“BWSS I sebagai pihak yang memiliki otoritas pengelolaan sungai seharusnya lebih proaktif. Fakta bahwa ada penimbunan di aliran sungai dan tidak ada tindakan nyata menunjukkan lemahnya kontrol mereka. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegasnya.

Zulham menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menandatangi kembali pihak STTC dan BWSS I untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Kami tidak akan tinggal diam. DPRD punya kewajiban menjaga kepentingan publik, dan ini menyangkut lingkungan hidup serta keselamatan warga Belawan. Dan kita minta pihat STTC kooperatif,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Pemko Medan Bongkar Aspal di Atas Trotoar Dara Kupi

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberikan tindakan tegas kepada pengelola Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (19/5/2025).

Tindakan tegas tersebut berupa pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di lokasi usahanya.

Pantauan wartawan di lokasi, pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura. Selain itu, proses pembongkaran aspal di atas trotoar tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, pengasapalan trotoar yang dilakukan Dara Kupi telah melanggar aturan yang berlaku.

“Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi,” ucap Albena kepada Sumut Pos, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Albena, sebelumnya Pemko Medan telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola Dara Kupi dan meminta Dara Kupi untuk membongkar sendiri trotoar tersebut. Namun, pihak pengelola Dara Kupi tidak mengindahkannya.

“Setelah SP3 dikeluarkan, kami SatPol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Alhasil, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan Albena, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No.9 Tahun 2009.

“Tidak ada keraguan dalam memberikan tindakan tegas ini, sebab pengaspalan trotoar ini jelas-jelas sudah melanggar Perda yang berlaku,” ungkapnya.

Disaksikan Komisi IV DPRD Medan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis yang hadir pada kegiatan penindakan itu memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah bertindak cepat dalam memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi.

“Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Untuk itu, kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi,” kata Rizki Lubis kepada Sumut Pos di lokasi, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, hal ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi san berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Zulkarnaen SKM Tinjau Penataan Median Jalan di Simpang Tol Bandar Selamat

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM tinjau pembukaan Median Jalan Letda Sujono, Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (19/5/2025). Penataan median jalan untuk mengurai kemacetan lalu lintas (lalin) yang dikeluhkan warga pada pelaksanaan reses Zulkarnaen pada tahun lalu.

Saat ditemui di lokasi, Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu mengaku, pembukaan baru median jalan dan penutupan median jalan yang lama merupakan hasil rekayasa lalin oleh Dinas Perhubungan. Dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembukaan median jalan oleh Kementerian Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut.

Diketahui, kondisi kemacetan lalu lintas dan banjir di Simpang Tol Bandar Selamat sudah sangat diresahkan warrga terutama pengguna jalan.

“Ini sudah komitmen dan janji saya kepada warga harus memperjuangkan percepatan penyelesaian kemacetan dan banjir di Simpang Tol Bandar Selamat Tembung. Harapan kita seluruh stakeholder berkenan serius membantu masalah itu,” ujar Zulkarnaen.

Saat melakukan peninjauan, Zulkarnae SKM disambut pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut, Tambos, Dinas Perhubungan Kota Medan Richat, Sekretaris Camat Medan Tembung dan Lurah Bandar Selamat sekaligus saling berdialog dan kordinasi upaya percepatan dengan tidak mengurangi kualitas kerja.

Kemudian Zulkarnaen minta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera melakukan pembenahan Traffic light di Jalan Letda Sujono di median jalan yang baru dibuka.

“Seiring penataan dan buka baru median jalan kita minta Dishub melakukan pemindahan rambu tiang tinggi dan Halte Bus Stop,” tandas Zulkarnaen.

Bukan itu saja, kata Zulkarnaen, pihak pengelola jalan tol PT Jasa Marga supaya berkenan menutup jalan dengan Road Barrier (water barrier). Dikatakan pemasangan Road Barrier adalah salah satu jenis alat keamanan jalan digunakan sebagai pembatas jalan, pengalihan lalu lintas, blok jalan sementara.

Sementara itu pihak Kementerian Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut Tambos kepada wartawan mengaku, pembuatan median jalan di dua titik yang terletak sebelum dan sesudah Jl Tol Belmera akan rampung 1 minggu ke depan.

“Satu minggu ini kita usahakan dapat difungsikan,” papar Tambos.

Reporter: Jafar Sidik

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id – Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina) ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Laporan ini dilayangkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dialami klien mereka, Roni Uli Pasaribu.

Roni, seorang wiraswasta asal Desa Sidakkal, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, melaporkan BRIPTU RF dan BRIPTU US. Keduanya merupakan penyidik pembantu di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madina.

“Dalam laporannya, Roni menyebut BRIPTU RF diduga meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai syarat agar dirinya bisa bebas dari rumah tahanan Polres Mandailing Natal. Permintaan itu terjadi setelah Roni menjalani masa penahanan selama 97 hari,” kata Eka Putra Zakran kepada wartawan, Senin, (19/5).

Ia menambahkan, selain dugaan pemerasan, Roni juga dipaksa membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatan tindak pidana pencabulan. Ia juga diminta mencabut kuasa hukum sebelumnya dan menggantinya dengan pengacara yang ditunjuk pihak tertentu.

“Tak hanya itu, Roni mengungkapkan bahwa pada hari ketiga masa penahanannya, BRIPTU US juga diduga meminta uang sebesar Rp60 juta kepada istrinya, Resmi Darnisa. Permintaan itu terjadi saat Resmi menjenguk ke Polres Madina dan disaksikan oleh dua anak mereka berinisial ENH dan SPA,” ungkapnya.

Atas tindakan tersebut Roni mengaku keberatan kedua oknum tersebut dan berharap laporan yang telah disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara profesional dan adil oleh Propam Polda Sumut.

Reporter: Jafar Sidik

Kejari Medan Sita Tanah dan Bangunan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lewat Penguasaan Lahan PT KAI

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyita aset tanah dan bangunan di jalan Sutomo No 11, Kecamatan Medan Timur, dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penyitaan tanah dan bangunan yang digunakan untuk Doorsmeer Mobil dan kos-kosan itu dihadiri oleh Kepala Kejari (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi Intel Dapot, dan Deputi Vice Presiden Drive I PT KAI Sumut, Tegu Triono.

“Kita hari ini (Kejari Medan-red) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik PT KAI di Jalan Sutomo yang dikuasai sebelumnya,” kata Kajari Medan Fajar.

Mantan Aspidsus Kejati Banten ini mengungkapkan berdasarkan dari hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT KAI ini mencapai Rp21,91 miliar.

Sementara dalam kasus ini sendiri, imbuh Fajar, Kejari Medan sudah menetapkan seorang tersangka dan penahanan terhadap Risma Siahaan alias RS (64).

“Untuk penanganan perkara ini kita (Kejari Medan-red) akan terus berproses,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kajari Medan juga berharap agar seluruh masyarakat yang menguasai aset milik BUMN segera menyerahkan kepada pemiliknya yang berhak.

“Karena bagaimanapun juga itu merupakan aset milik negara. Jadi kami harapkan, himbaukan semua yang menguasai aset tanpa hak segera mengembalikan kepada yang berhak,” tungkasnya.

Sementara Deputi Vice Presiden Divre I PT KAI Sumut, Tegu Triono, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mensuport PT KAI dalam upaya untuk mengembalikan aset milik PT KAI.

“Terima kasih pak Kajari dan tim atas suportnya. Kedepannya kita akan menertibkan yang lain, yang masih menguasai aset milik PT KAI,” pungkasnya didampingi Manager Aset Deddi.

Reporter : Jepri Zebua

Jaga Harmonisasi, Pengurus KONI Sumut Tandatangani Pakta Integritas

0

mimbarumum.co.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumatera Utara periode 2025-2029, menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanah organisasi empat tahun ke depan dalam upaya memajukan olahraga di daerah itu.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di Ruang Rapat KONI Sumut, Jalan Pancing Medan, Senin (19/5/2025) yang dirangkai dengan rapat perdana dan perkenalan semua yang masuk dalam jajaran pengurus KONI Sumut periode 2025-2029.

Rapat perdana tersebut langsung dipimpin Ketua KONI Sumut Kolonel TNI (Purn) Hatunggal Siregar didampingi Waketum I Bambang K. Wahono, SH, Waketum II Prof. Dr. Albani Sinulingga, M.Pd, Waketum III Irwan Pulungan M.Si, dan Waketum IV Drs. Muhammad Syahrir M.IKom dan Sekretaris Umum Ir. Syahrial A Pulungan, M.Si.

Kolonel TNI (Purn) Hatunggal Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan dirinya berharap semua pengurus dalam menjalankan amanah organisasi dengan mengutamakan kebersamaan demi mewujudkan satu tekat untuk lebihvm majukan olahraga Sumatera Utara, khususnya untuk menghadapi PON 2028 mendatang di NTT dan NTB.

‘Yang tak kalah penting adalah bagaimana kita bisa menjaga harmonisasi dengan semua pihak, baik Pengprov, Pemerintah Deerah, dan lainnya. Mari kita berikan kontribusi secara maksimal untuk KONI yang tentunya muaranya adalah untuk kejayaan olahraga Sumatera Utara,” kata Hatunggal.

Dalam penyusunan kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029, pihaknya merasa perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Medan (Unimed) Universitas Sumatera Utara (USU), STOK Bina Guna dan lainnya. Untuk itu ada beberapa nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan merupakan rekomendasi dari rektor berbagai perguruan tinggi itu.

Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan lembaga lainnya seperti Dirut Bank Sumut, inspektorat, PTP sehingga penyusunan nama nama yang masuk jajaran kepengurusan hampir tiga Minggu.

“Apa yang kita buat ini tentunya belum memuaskan semua pihak karena ada beberapa nama yang tak bisa kami masukkan dalam kepengurusan.Besar harapan kami kita semua solid dalam menjalankan amanah untuk empat tahun mendatang,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan sudah bertemu dengan sejumlah Ketua Pengprov untuk mencari masukan terkait apa yang menjadi urgensi untuk persiapan menghadapi PON mendatang, khususnya sarana dan prasarana yang dipakai saat PON lalu.

“Ada tambahan untuk wakil ketua, yakni Waketum IV yang membidangi mobilisasi sumber daya, sarana dan prasarana, kerja sama dalam dan luar negeri. Bidang ini dinilai salah satu yang cukup penting karena terkait perawatan dan pemanfaatan sarana dan prasaran PON lalu, agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemajuan olahraga Sumatera Utara.

“Jangan sampai terbengkalai, apalagi beberapa venue sudah bertaraf internasional. Mengenai itu tentunya kita harus meningkatkan koordinasi dengan Dispora Sumut. Apalagi ada rencana dari Guberbur Sumut akan membuat kawasan Sport Center di Desa Sena, Deliserdang menjadi Sport City,” bilangnya.

“Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik dan tentunya dibawah koordinasi masing-masing wakil ketua umum seusia dengan bidangnya masing masing, semua program nantinya dapat dijalankan dengan sebaiknya sesuai dengan apa yang akan di susun nantinya,” sebutnya.

Dia mengharapkan kerjasama semuanya, agar semuanya dapat berjalan dengan baik apalagi tugas kita cukup berat untuk pertahankan peringkat 4 di PON.Walau kita tak tuan rumah, paling tidak prestasi di PON mendatang tidak anjlok.

“Kalau bicara anggaran, kita tentunya belum bisa bicara banyak ditengah efisiensi ya g saat ini dilakukan pemerintah.Itu menjadi PR kita semua bagaimana bisa menerobosnya.Saya yakin dengan kerja sama kita semuanya, persoalan itu akan dapat diatasi,” tutupnya.

Sebelumnya Sekretaris Umum KONI Sumut, Syahrial A Pulungan, membacakan susunan pengurus KONI Sumut periode 2025-2029 yakni :

Ketua Umum: Kolonel TNI (Pur) Hatunggal Siregar

Waketum 1: Bambang K.Wahono, SH
Waketum II: Prof. Dr. Albadi Sinulingga M.Pd
Waketum IV: Drs. Muhammad Syahrir, M.Ikom

Sekretaris Umum: Ir. Syahrial A Pulungan MSi
Wasekum:Dr Mesnan M.Kes

Bendahara Umum: M.Husaini Almubayyin, S.Hi
Wabendum: Ingan Habibie Pane, SE

Bidang Perencanaan Program dan Anggaran
Ketua: Budi Syahputra Spdi,Msi
Wakil Ketua:
1.Ir.Malikb Assalih, ST.MM.IPM
2.Sofyan Ahmadi Hutasuhut, SH, MM
3.Naufal Didie Haryansyah

Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan
Ketua: Rudi Alfahri, SH, MH
Wakil Ketua:
1.Hermansyah Hutagalung, SH, MH
2.Alfanisela Permata Nakhe, SH

Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Ketua: Dahliana, SH, M.Si
Wakil Ketua:
1.Salomo Pardede
2.Razali Husain
3.Don Juano Tambunan, S.Pd, M.Pd

Bidang Pembinaan Prestasi
Ketua: Prof. Dr. Indra Kasih
Wakil Ketua:
1.Prof. Dr. Ardi Nyari, M.Kes
2.Dr.Novita, M.Pd
3.Dr Armansyah, M.Pd

Bidang Pendidikan dan Penataran
Ketua : Dr. Abdul Hakim Siregar, M.Pd
Wakil Ketua:
1. Ahmad Zulyaden, S.Pd,
2.Rinaldi Aditya, M.Pd

Bidang Sport Science dan IPTEK
Ketua: Dr Muara P Lubis
Wakil Ketua:
1.Prof. Dr. dr. Dina Keumala Sari M.Gizi
2.Dr. OK Ilham Irsyam, Sp.Ot

Bidang Penelitian dan Pengembangan
Ketua: Rulianda Purnomo
Wakil Ketua:
1.Prof.Dr.Rahma Dewi, M.Pd
2.Doris Apriani Ritonga, S.Psi, M.Psi

Bidang Organisasi
Ketua: M.ZEINI Zen, S.Sos, M.Sp
Wakil Ketua:
1.Freddy Lizaro Sitorus
2.Hendry Palti Tampubolon

Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data
Ketua: Dr. dr. Liliana Puspa Sari M.Kes
Wakil Ketua:
1.Iksan Siregar, ST, M.Sc
2.Dr. Sri Rezeki

Bidang Hubungan Masyarakat dan Multi Media
Ketua: Dr. Anggia Mochtar
Wakil Ketua:
1.JohnyvRamadhan Silalahi, SH
2.Hamonangan Panggabean, S.Sos
3.Juraiadi, SS

Bidang Mobilisasi Sumber Daya
Ketua: Hamdani Syahputra S.Sos
Wakil Ketua:
1.Risdiana, M.Psi
2.Dr. Ramadhan

Bidang Sarana dan Prasarana Olahraga
Ketua: Ir.Azzam Rizal Nasution M.Eng
Wakil Ketua:
1.Feriansyah Nasution, SH
2.Ilyanef Amhas

Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri
Ketua: Novan Effendy Siregar, SE, M,Si
Wakil Ketua:
1.Ir. Faizal
2.Yosephine N.Semburing, SE,M.Ak

Pengawas Internal
1.Ahnad Arief Herudiningrat, SE,Ak.CA
2.Angky Prabowo
3.Donu Damanik, SE,M.Si,Ak CA,AAP

Terakhir dalam rapat perdana tersebut juga ditunjuk M.Husaini Almubayyin sebagai Ketua Panitia Pelantikan KONI Sumut periode 2025-2029. Pelantikan dijadwalkan digelar akhir Mei 2025 atau awal Juni 2026.

Reporter : Jepri Zebua

Polrestabes Medan Gelar Police Go To School di SMA Negeri 8 Medan

0

mimbarumum.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar kegiatan Police Go To School di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Medan, Senin (19/5/2025).

Ratusan peserta didik antusias mendengarkan penyampaian imbauan yang disampaikan pada kegiatan upacara bendera yang berlangsung di Aula SMA Negeri 8 Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawaan, S.I.K, MH melalui Kanit Lantas Polsek Medan Area Iptu Pinta Uli Sinaga didampingi Ipda Helmi dari Polrestabes Medan beserta jajaran, menyampaikan kepada siswa-siswi untuk belajar dengan baik, perbaiki akhlak, hormati guru, jauhi narkoba, dan patuhi peraturan lalu lintas.

Dalam kegiatan upacara bendera yang dikemas dengan program Police Go To School juga diikuti oleh Plt Kepala SMA Negeri 8 Medan Rita Hartati, SS, MS, Wakil Kepala Sekolah, dan Guru.

“Polri dalam rangka menjalankan program Police Go To School menyampaikan pesan Kamtibmas. Para siswa-siswi sebagai pelajar tugasnya adalah belajar untuk itu pergunakan waktu sebaiknya, jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh orang tua dan guru, sebab masih banyak anak-anak seusia para siswa-siswi yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena berbagai keterbatasan mereka maupun situasi lingkungan yang tidak mendukung,” kata Iptu Pinta saat menjadi pembina upacara menyampaikan pesan Kapolrestabes Medan

Ia menuturkan, para siswa-siswi adalah sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia oleh karena itu persiapkan diri dengan bekal ilmu, akhlak dengan sebaik-baiknya dan mulai saat ini jadilah yang terbaik.

“Patuhilah peraturan yang berlaku di sekolah, hormati guru dan sesama siswa, hindari membully, mengejek sesama teman, jangan suka berkelahi dengan sesama pelajar. Ingat karena sesungguhnya kalian bersaudara jagalah hubungan baik dengan sesama,” imbuhnya.

Iptu Pinta lebih jauh menguraikan, bapak dan ibu serta para siswa-siswi sekalian saat ini ada masalah yang sangat memprihatinkan kita semua, khusus para orang tua dan guru yaitu narkoba, saat ini pimpinan Polri sedang menjalankan program Sumut Bersinar (bersih narkoba-red), jauhilah narkoba apapun jenisnya.

Karena narkoba dapat merusak kesehatan, terang Pinta Uli Sinaga, bertemanlah dengan kelompok yang baik, jika ada se-seorang yang tidak dikenal memberikan permen kepada para siswa-siswi sebaiknya janganlah diterima dan ketika diberikan tumpangan dari orang tidak dikenal jangan mengikutinya.

Disamping itu, Kanit Lantas Polsek Medan Area ini juga mengimbau agar para bapak ibu guru dan peserta didik mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Jika bapak ibu guru dan para siswa-siswi berkendara patahuilah peraturan lalu lintas dan perundang-undangan yang berlaku lengkapi surat-surat seperti SIM, STNK, gunakan helm SNI dan jangan memakai kenalpot blong,” pungkasnya.

Usia menyampaikan pesan Kamtibmas, selanjutnya dilaksanakan kuis tanya jawab yang berhadiakan helm dan power bank.

Siswa-siswi terlihat berlomba mengangkat tangan untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Tim
Police Go To School Polrestabes Medan, pertanyaan seputar aturan berlalulintas yang baik dan benar dengan sigap dijawab para siswa-siswi.

Reporter : Jepri Zebua