Beranda blog Halaman 14

RDP Arisan Bidan di DPRD Medan Batal, Komisi II akan Panggil Kembali Ketua HOBISUI

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman Bin Marasakti Lubis mengaku sangat menyayangkan ketidak hadiran Ketua arisan Horas Bidan Sumatra (HOBISUI) Rohma Sitanggang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2024).

Seyogianya RDP bersama para Bidan untuk klarifikasi dugaan penipuan berkedok Jula Jula Tour ke Eropa atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun dan patner.

“Rapat hari ini kita skors dan RDP ke 2 kita jadwalkan kembali. Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya, “ujar Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung bersama Binsar Simarmata, DR Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung dan Tia Ayu Anggraini di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2024).

Disampaikan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP ke 2 nanti Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD ke 2 nanti,” sebut Kasman.

Pernyataan Kasman disahuti anggota dewan lainnya, seperti Binsar Simarmata berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan. Sama halnya dengan anggota komisi II lainnya Lily MBA minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.

“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para Bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan Ketuanya (Ketua IBI). Ibarat orang tua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” timpal Modesta Marpaung yang diamini Tia Ayu Angraini.

Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun dan Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu , Rohma Sitanggang selaku Ketua.

Kemudian Ke 16 klien mengumpulkan menyetorkan uang untik rencana wisata keluar negeri dan dananya di setor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Sdr Rohma Sitanggang (Ketua Hobisu). Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).

Ternyata rencana wisata batal yang disebut alasan Visa. Maka itu klien nya minta agar uang dikembalikan namun tidak terealisasi.

Reporter: Jafar Sidik

USU Umumkan Bakal Calon Majelis Wali Amanat Periode 2025-2030

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon MWA untuk periode 2025-2030.

Dari total 37 orang pendaftar, 33 orang dinyatakan berhasil lulus verifikasi administrasi, yang terdiri atas 19 orang bakal calon MWA dari unsur wakil masyarakat dan 14 orang bakal calon MWA dari unsur Senat Akademik USU.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Dr Muhammad Anggia Muchtar, ST., MM.IT, Minggu (13/4/2025).

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat berasal dari beragam latar belakang profesional, antara lain kalangan pemerintahan, akademisi luar USU, dunia usaha dan tenaga profesional.

Dalam proses seleksi awal, panitia telah menegaskan, bahwa bakal calon dari unsur masyarakat tidak diperbolehkan berasal dari partai politik, guna menjamin netralitas dan independensi MWA dalam menjalankan perannya sebagai pengawas dan penentu kebijakan strategis universitas.

Sementara itu, 14 bakal calon dari unsur Senat Akademik USU merupakan tokoh-tokoh sivitas akademika dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi serta kontribusi nyata terhadap kemajuan akademik dan kelembagaan USU. Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi, dinyatakan dan diumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2025-2030 yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan MWA No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Sumatera Utara jo. Peraturan Senat Akademik No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penjaringan, Pemilihan, dan Pengusulan Anggota MWA, sebagai berikut: Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Eddy Johan Lubis, Fadhullah, Harmen Saputra, Helman Sembiring, Irmansyah Batubara, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Muhammad Joni, Musa Idishah, Nixon Lambok Pahotan Napitupulu, Nurdin Lubis, Ruruh Aris Setya Wibawa, Tosim Gurning, Wirman dan Zulkarnain.

Sementara Bakal Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Senat Akademik, sebagai berikut: Erlina, Erman Munir, Hasim Purba, Husni Thamrin, Ikhwanuddin Nasution, Indra Chahaya, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Maria, Muhammad Yamin, Nazaruddin, Seri Maulina, Solahuddin Nasution, Thamrin dan Zaid Perdana Nasution.

Bakal Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU pada sidang pleno SA USU, Kamis 17 April 2025. Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat pada Sidang Pleno Senat Akademik (SA) USU, Selasa, 22 April 2025. Sesuai Pasal 9 Ayat (5) Peraturan SA USU Nomor 1 Tahun 2025, Calon Anggota MWA yang mengundurkan diri harus membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai Rp 10.000 yang diajukan kepada Panitia Pemilihan paling lambat 2 hari sebelum Sidang Pleno SA USU.

Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Senat Akademik dapat mengajukan berkas pengunduran diri secara daring melalui email SA: [email protected] , paling lambat Minggu, 20 April 2025 pukul 23.59 WIB atau diantar langsung ke Sekretariat SA USU di Jalan Universitas No. 36 Kampus USU, paling lambat Minggu, 20 April 2025, pukul 16.00 WIB.

MWA merupakan organ penting dalam struktur tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
Sebagai badan pengambil kebijakan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran utama dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang serta mengawasi pelaksanaan otonomi perguruan tinggi secara menyeluruh.

Kehadiran anggota MWA yang kredibel, berintegritas dan kompeten sangat krusial untuk menjamin kelangsungan tata kelola universitas yang profesional dan berbasis meritokrasi.

Majelis Wali Amanat (MWA) USU terdiri atas 21 anggota, dengan komposisi sebagai berikut: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Rektor, 8 orang wakil dari Senat Akademik, serta 11 orang wakil dari unsur masyarakat. Dari sebelas wakil masyarakat tersebut, 1 orang merupakan Gubernur yang ditetapkan secara ex-officio, sedangkan 10 (sepuluh) orang lainnya dipilih melalui proses seleksi oleh Senat Akademik USU.

Sejalan dengan itu, 8 (delapan) wakil MWA dari unsur Senat Akademik juga akan dipilih melalui mekanisme pemilihan internal yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU, sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan yang kredibel, proporsional, dan berkomitmen terhadap kemajuan tata kelola universitas.

Panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagai berikut: Pemilihan MWA dari unsur Wakil SA USU akan dilaksanakan pada 17 April 2025 dan Pemilihan MWA dari unsur Wakil Masyarakat akan dilaksanakan pada 22 April 2025.

Dengan penyelenggaraan proses pemilihan yang inklusif dan profesional ini, USU berharap nantinya akan terpilih figur-figur terbaik yang mampu membawa universitas menjadi institusi pendidikan tinggi berkelas dunia (world-class university), berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional, serta responsif terhadap tantangan global di bidang pendidikan, penelitian, dan inovasi. Untuk informasi resmi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs Universitas Sumatera Utara di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.

Reporter : M Nasir

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

mimbarumum.co.id – Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4/2025).

Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, membuka persidangan agenda pembacaan permohonan dari Rahmadi selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Suhardi Umar Tarigan.

Suhardi mengungkapkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum keberatan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap Rahmadi tidak didukung alat bukti yang cukup serta diduga melanggar prosedur hukum alias cacat prosedur,” kata Suhardi.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat keberatan terkait proses penangkapan kliennya yang dianggap tidak sesuai SOP dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang dijalani kliennya kami penuh dengan kejanggalan dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengungkap dugaan pelanggaran HAM berupa penganiayaan terhadap Rahmadi oleh oknum penyidik, yang juga sempat viral di media sosial dan televisi nasional.

“Akibat peristiwa penganiayaan yang dialami klien kami pada saat penangkapan, kami telah melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dan akan diteruskan ke SPKT untuk tindak pidana umum,” tegasnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta agar hakim yang memeriksa permohonan praperadilan tersebut
dapat memutus sesuai dengan fakta-fakta, bukti-bukti dan ahli yang akan ajukan ke persidangan.

“Kami berharap hakim dapat membatalkan penyadapan status tersangka kepada Rahmadi, karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta dipulihkan hak dan martabatnya kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut Deni ketika ditanya terkait ketidak hadiran pada sidang perdana pekan lalu, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya.

“Nanti akan kami tanya ke atasan dulu ya,” ucapnya sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

Reporter : Jepri Zebua

HUT Satpol PP dan Satlinmas, Wali Kota Harapkan Jadi Satuan Kebanggaan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Car Free Day (CFD) digelar Pemko Medan setiap Minggu pagi selalu berlangsung meriah. Seperti pada CFD kali ini yang dirangkaikan dengan perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas, Minggu (13/4/2025).

Selain kegiatan olahraga seperti senam bersama, dalam perayaan ini juga diisi dengan aksi donor darah.

Kemeriahan HUT Satpol PP dan Satlinmas ini semakin bertambah dengan hadirnya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu di tengah-tengah masyarakat yang meramaikan CFD yang digelar di depan Kantor Wali Kota Medan.

Saat tiba di lokasi, Rico Waas bersama unsur Forkopimda yang hadir diantaranya Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen melakukan olahraga senam bersama dengan masyarakat. Usai senam bersama Rico Waas mencabut kupon hadiah door prize bagi masyarakat yang beruntung.

Selanjutnya rangkaian Perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas, diisi dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan didampingi Sekda Medan Wiriya Alrahman termasuk Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya Rico Waas mengatakan, hari ini kita bersama masyarakat kota Medan dapat mengikuti CFD yang dirangkaikan dengan Perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas. Mudah-mudahan kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan waktu yang cukup panjang ini tentunya Satpol PP termasuk Satlinmas memiliki kontribusi yang besar dalam pembangunan kota Medan, terutama bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum,” kata Rico Waas

Menurutnya, dengan begitu panjangnya waktu Satpol-PP dan Satlinmas hadir dalam ketertiban dan penegakan aturan Pemerintah Kota Medan tentu Satpol-PP memiliki tantangan. Dimana selama dalam penertiban aturan pastinya ada hal-hal yang menimbulkan permasalahan seperti terjadi benturan dan tantangan lainnya.

“Kedepannya tantangan ini bisa diselesaikan dengan lebih baik lagi, mungkin sampai saat ini dihadapan masyarakat Satpol PP masih menjadi momok dan masyarakat masih terlihat belum humanis. Di hari ulang tahun ke 75 ini menandakan tiga perempat abad, sudah saatnya Satpol-PP di hadapan masyarakat menjadi satuan kebanggaan masyarakat,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Hadiri Perayaan Vaisakhi, Rico Waas Ajak Umat Sikh Bangun Medan

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak umat Sikh di Medan untuk bersinergi dengan Pemko untuk membangun kota ini.

Ajakan ini disampaikannya saat menghadiri Perayaan Hari Besar Vaisakhi ke-326 sekaligus Silaturahmi dengan Umat Sikh, Minggu (13/5/2025) di Gurdwara GPC Medan.

Dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh
Anggota DPRD Sumut, Rahmaddian Shah, Ketua PHDI Medan Subhenthiren, tokoh masyarakat Riki Singh, dan umat Sikh di Kota Medan itu, Rico Waas menilai umat Sikh di Medan memiliki banyak orang hebat yang bisa mendukung pembangunan di ibu kota Sumut ini.

“Mari kita bahu-membahu mewujudkan Medan untuk semua dan semua berkarya untuk Medan,” ajaknya.

Rico menyebut, Medan kota yang memiliki keragaman suku, budaya, juga agama. Pemko Medan, lanjutnya, konsisten merangkul semua umat beragama dan memberi perlindungan agar masyarakat bisa beribadah juga merayakan hari besar keagamaan.

Dalam kesempatan ini, Rico pun mengucapkan selamat merayakan Hari besar Vaisakhi ke-326 kepada umat Sikh. Dia berharap perayaan ini kian memberi arti dan kebaikan bagi kehidupan.

Dalam acara itu tokoh masyarakat Punjabi memberikan cendera mata dan mengalungkan kain khas Punjabi kepada Wali Kota.

Selanjutnya Rico Waas meresmikan Gedung Serba Guna Gurdwara GPC. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan.

Reporter : Jepri Zebua

Tinjau Ujian Akhir, Kepala SMAN 15 Medan Harapkan Peserta Didik Lulus

mimbarumum.co.id – Kepala SMAN 15 Medan Gokman Sianturi MSi melakukan peninjauan ujian akhir terdiri dari Ujian Utama yang berlangsung mulai 14 sampai 21 April 2025 dan ujian Susulan dilakukan mulai 22 sampai 26 April 2025. 

Di tahun ajaran 2024/2025 ini jumlah peserta ujian akhir di SMAN 15 Medan diikuti totalnya 419 orang terdiri dari IPA 315 orang dan IPS 104 orang semua siswa-siswi di kelas XII. Di hari pertama materi pelajaran PPKN dan Agama berjalan lancar dan kondusif dan semua peserta didik hadir. 

Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Ujian Nasional atau ujian akhir bagi siswa/siswi SMA dan SMK sederajat kelas XII (kelas 3) sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti kembali digelar pada tahun ajaran 2025/2026.

Pada tahun ini, Kemendikdasmen menggelar program AS sebagai pengganti ujian akhir untuk menentukan kelulusan siswa/siswi. Pelaksanaan AS untuk siswa/siswi SMA dan SMK sederajat kelas XII di Sumut.

Gokman menyambut baik kebijakan Kemendikdasmen terkait program asesmen sekolah pengganti pelaksanaan ujian akhir tersebut.

“SMAN 15 Medan menyatakan siap mendukung program Kemendikdasmen itu akan akan melaksanakannya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” ujarnya Ketua MKKS SMA Kota Medan Cabdis Wilayah I itu. 

Gokman juga melaporkan bahwa sebanyak 60 orang siswa SMAN 15 Medan lulus PTN jalur SNBP tahun 2025 dan berhasil mempertahankan persentase kelulusan masuk PTN jalur SNBP/undangan empat tahun terakhir.

Kepala SMAN 15 ini menerangkan bahwa puluhan siswa tersebut berhasil masuk ke perguruan tinggi favorit seperti UGM, IPB, UNDIP, Brawijaya, ITS, USU, Unsyiah, ITERA, Unimed, Polmed, Poltekes, UT, dan lainnya.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Hal ini dapat diraih berkat kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder, Guru, Orang tua, Komite dan masyarakat,” ucap Gokman.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa SMAN 15 Medan yang akan mengikuti SNBT/ UTBK.

Gokman berpesan kepada seluruh peserta didik kelas XII yang mengikuti ujian akhir agar menjaga kesehatan, tekun belajar dan bersungguh-sungguh menyelesaikan ujian akhir supaya mendapatkan hasil yang baik dan dinyatakan lulus setelah mengikuti proses pembelajaran serta menuntaskan tuga belajar mulai dari semester 1 sampai 5 yang telah ditentukan sekolah. 

“Saya berharap semua peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.

Reporter : M Nasir

Terkait Satpam Disandera Biaya Pengobatan, Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan: Perusahaan Harus Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagaankerjaan

0

mimbarumum.co.id – Tersanderanya seorang satpam PT LJR di Rumah Sakit Delima karena biaya perobatan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut dinilai lemah terkait pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.

Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni meminta kepada Disnaker dan Perusahaan agar mendaftarkan para  Karyawan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“saya meminta untuk hal ini kepada Disnaker dan Perusahaan untuk mendaftarkan para karyawan ke BPJS Ketenagaankerjaan, agar tidak terulang lagi kasus security yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan sampai ditahan dan disekap karena tidak mampu membayar uang perobatan,” ucap Dudi, Senin (14/4/2025).

Ia pun menyesalkan sikap Disnaker Kota Medan yang kurang aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam perlindungan untuk pekerja.

Kemudian, ia juga meminta kepada Pemerintah Gubernur Sumatera Utara serta Walikota Medan dan Disnaker memperhatikan rakyat gaji kecil yang lagi kesusahan karena biaya perobatan.

“Saya meminta kepada Gubernur Bobby Nasution dan Walikota Medan Rico Waas agar memperhatikan para rakyat Sumut dan Kota Medan yang mempunyai gacil kecil yang sedang kesusahan di Rumah sakit,” ungalkapnya.

Ia juga menyesalkan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang aktif peduli dalam jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

“BPJS juga harus bertanggungjawab terkait tertahannya pasien yang kini dirawat di Rumah Sakit Delima karena ketiadaan biaya. Datangi pihak perusahaan, dan bila perlu kasih tindakan tegas karena tidak melengkapi pekerjanya dengan asuransi kesehatan (BPJS),” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di beberapa media, salah seorang pekerja PT LJR diduga diterlantarkan oleh perusahaan tempat dia bekerja. Ia ‘ditahan’ pihak RS Delima karena tidak mampu melunasi biaya administrasi perobatan.

Adalah Junaidi. Sehari-hari ia bertugas sebagai Satpam di PT LJR, di Jalan KL Yos Sudarso, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Junaidi masuk melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima.

Pada 7 Maret 2025, ia mengalami kecelakaan saat jam kerja, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Delima, Jl. Yos Sudarso Simpang Mabar.

Berdasarkan hasil diagnosa medis, kaki Junaidi harus dipasang pen, sehingga memerlukan biaya yang besar.

Namun sayang, pihak biro tenaga kerja tidak memfasilitasi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga status Junaidi terdaftar sebagai Pasien Umum di RS Delima.

Sedangkan pihak perusahaan (PT LJR) hanya memberikan santunan sebesar Rp15 juta, sementara biaya yang harus dibayar sebesar Rp l64 jutaan.

Biaya tersebut akan terus bertambah selama beliau masih belum pulang dari Rumah Sakit Delima.

Hal ini membuatnya dilema. Pihak rumah sakit tak mengijinkannya pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

Untuk itu ia berharap, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat membantunya menyelesaikan permasalaha tersebut, sehingga ia bisa pulang ke rumah.

“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” mohonnya, melalui video yang dilihat awak media, Sabtu (12/4/2025). 

Reporter: Jafar Sidik

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNIPAL: Dorong Pendidikan dan SDM Unggul

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) di Ruang Kerja Bupati, Jum’at (11/4/2025). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan dunia pendidikan tinggi.

Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia, yang bertujuan untuk mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syah Afandin menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerjasama ini. “Jangan hanya sekadar seremoni. Karena Putra Abadi Langkat ini, saya dulu yang minta kepada Bang Pur untuk dijadikan universitas. Maka saya ingin kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkolaborasi secara aktif dalam mendukung program-program yang dilahirkan melalui kemitraan ini. “Dengan MoU ini, saya harap semua perangkat daerah dapat saling bekerja sama agar kita bisa mencetak generasi muda yang unggul demi terwujudnya Langkat yang maju,” tegas Bupati.

Ketua Yayasan UNIPAL, H. Sempurna Tarigan, turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan rencana untuk membawa para investor melalui yayasannya guna memperkuat kontribusi UNIPAL dalam pengembangan Langkat secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, MM, Kepala Dinas Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, serta beberapa kepala OPD lainnya. Hadir pula perwakilan dari UNIPAL yang menunjukkan antusiasme dalam membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inisiatif dan inovasi pendidikan yang relevan dan berdampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Langkat, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Wujudkan Soliditas – Pererat Silaturahmi, Forwakum Sumut Gelar Halal Bi Halal

0

mimbarumum.co.id – Wujudkan soliditas dan pererat silaturahmi Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menggelar Halal Bi Halal di Pemandian Alam Mitra Deli, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/5/2025).

“Kegiatan Halal Bi Halal ini sekaligus rekreasi bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar keluarga Forwakum setelah Lebaran dan wujudkan soliditas antar anggota,” kata Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH.

Mengusung tema, “Perkuat Silaturahmi dan Semakin Solid”, Aris mengatakan, walaupun kegiatan ini sederhana, tapi acara tersebut diharpakan mempererat persaudaraan antar keluarga.

Karena, diharapkan dengan kekompakan ini terciptanya organisasi berbasis hukum ini semakin solid dan bertambah rezeki setiap anggota dan keberkahan.

“Kegiatan ini terus kami lakukan agar kesolidan itu semakin kuat dan dapat menambah kebermanfaatan antar anggota,” harap Ketua Forwakum Sumut.

Sementara itu, Penasihat Forwakum Sumut Elin mengapresiasi atas terlaksana kegiatan yang dilakukan dan pihak panitia telah memfasilitasi segala keperluan.

Ia menuturkan, dengan mengusung tema tersebut, diharapkan terwujud dan semakin jaya Forwakum Sumut, baik tingkat lokal maupun nasional.

“Untuk itu, semoga semakin solid kekompakan Forwamum Sumut dan semoga kita mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

 

Reporter : Jepri Zebua

Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut Resmi Digelar, Ketua Korwil MAVI Sumut Kombes Pol A Azas Siagian : Target Lahirkan Atlet Nasional

0

mimbarumum.co.id – Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) melalui pengurus wilayah Sumatera Utara resmi menggelar Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U-15 se-Sumut tahun 2025. Turnamen ini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak karena dianggap sebagai ajang pencarian bibit unggul untuk menjadi atlet nasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen pelantikan pengurus MAVI Sumut, yang diketuai oleh Kombes Pol Abdul Azas Siagian, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Hukum Polda NTB dan dipercaya sebagai Koordinator Wilayah Sumut.

Dalam sambutannya saat Coaching Clinic pada Minggu, 13 April 2025, Abdul Azas menyampaikan bahwa MAVI memiliki potensi besar untuk mencetak atlet nasional karena dimiliki dan dikelola oleh para mantan atlet profesional yang kini tergabung dalam klub-klub besar, seperti Yoso, Sinus, hingga Azijah.

“Kita melihat peluang besar dari banyaknya peserta turnamen ini. Ini menunjukkan bahwa turnamen seperti ini harus terus dilakukan secara berkala, dari berbagai tingkatan usia mulai dari 10, 15, hingga 17, tahun,” kata Kombes Pol Abdul Azas Siagian.

Kejuaraan ini akan resmi dimulai pada Senin, 14 April 2025, dan diikuti oleh puluhan tim dari berbagai daerah di Sumut.

Berikut daftar peserta Kejuaraan Voli U-15 MAVI Sumut 2025:

Kategori Putra:

1. CR VC (Simalungun)

2. REUNI VC (T. Karo)

3. TAMSUDA VC (Asahan)

4. GLOBAL VC (Langkat)

5. PULO BANDRING VC (Asahan)

6. LOKOMOTIF VC (Tebing Tinggi)

7. AKRAL VC (Percut Sei Tuan)

8. BVC (Bunut)

9. BNI46 VC (Medan)

10. SVC (Asahan)

11. SBV (Labuhan Batu)

12. DIAMOND VC (Medan)

13. REGANSU VC (Medan)

14. SBV (Deli Serdang)

15. SMA NUSANTARA VC (Deli Serdang)

16. DARMA BUDI VC (Sidamanik)

17. APEL VC (Aek Loba)

Kategori Putri:

1. KALIMBAWANG VC (T. Karo)

2. TAMSUDA VC (Asahan)

3. TVRI VC (Medan)

4. AKRAL VC (Percut Sei Tuan)

5. JOHAR VC (Pematang Johar)

6. YUBE VC (P. Berdandan)

7. BINA PUTRI VC (Medan)

8. BVC (Bunut)

9. BNI46 VC (Medan)

10. SBV (Labuhan Batu)

11. SBV (Deli Serdang)

12. Gaperta VC

13. SMA NUSANTARA VC (Deli Serdang)

Turnamen ini diharapkan menjadi pemantik semangat generasi muda untuk terus mengembangkan diri dalam bidang olahraga, khususnya bola voli. MAVI sendiri berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari pembinaan jangka panjang atlet muda di Indonesia.

Reporter : Jafar Sidik