Beranda blog Halaman 12

Workshop “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, Kolaborasi INALUM dan Pemkab Batu Bara Dorong UMKM Naik Kelas

0
mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi membuka workshop bertajuk “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, sebagai langkah konkret mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global.
Workshop yang digelar di MPH Tanjung Gading ini diikuti oleh 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan dan wawasan untuk mengembangkan usaha secara modern serta membuka peluang ekspor.
Workshop yang dibuka secara resmi oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.S ini, merupakan kolaborasi strategis antara INALUM dan Pemkab Batu Bara.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. INALUM berkomitmen mendampingi mereka agar lebih adaptif terhadap digitalisasi dan mampu menjangkau pasar internasional,” ujar Susyam Widodo, SVP Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan INALUM. “Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir UMKM Batu Bara yang tangguh dan berdaya saing global.”
Sementara itu, Bupati Batu Bara menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung kemajuan UMKM.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan dunia usaha seperti yang dilakukan INALUM ini sangat penting dalam memperkuat UMKM lokal. Kami optimistis UMKM Batu Bara mampu menembus pasar ekspor jika terus mendapat pembinaan seperti ini,” tutur H. Baharuddin Siagian, Bupati Batu Bara dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Workshop ini menghadirkan berbagai sesi pelatihan dan diskusi yang mencakup digitalisasi UMKM, strategi ekspor, pengemasan produk, hingga akses pembiayaan dan pemasaran. Harapannya, kegiatan ini mampu menjadi batu loncatan bagi UMKM di Kabupaten Batu Bara untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Reporter : Siti Amelia

Hari Puisi Nasional Dirayakan Berbagai Komunitas dan Kampus

mimbarumum.co.id — Perayaan Hari Puisi Nasional 2025 dimulai dengan berbagai kegiatan yang tersebar di sejumlah komunitas dan kampus di Jakarta dan sekitarnya. “Kami berkeliling ke komunitas dan kampus untuk terus menghidupkan Chairil Anwar dengan beragam kegiatan mulai dari baca puisi hingga diskusi dan kuliah umum,” kata Kordinator Hari Puisi Nasional Devie Matahari kepada Mimbar Umum Online di Jakarta, Kamis (17/4/25).

Hari Puisi Nasional 2025, yang mengambil momentum meninggalnya penyair asal Medan pada 28 April, digagas dan diadakan oleh Komunitas Hari Puisi Nasional (Harsinas) Indonesia. Para penggagas yaitu Fikar W. Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Acara ini mengetengahkan beragam acara seperti Pekan Chairil Anwar (12-April  2025) dan puncak peringatan Hari Puisi Nasional di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 28-29 April 2025.

Acara pertama dimulai dengan acara bertajuk “A Night for Chairil Anwar” di Bersuaka, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, pada Sabtu malam, 12 April 2025. Acara besutan Jakarta Poetry Slam itu diisi dengan pembacaan puisi Chairil Anwar oleh para penyair seperti Ayu Meutia, Antonia Timmerman, Mustafa Ismail, Fikar W Eda, Devie Matahari, Shobir Poer, Beni Satria, Andy Lesmana, Amin Semaan, dan banyak lagi.

Antonia Timmerman, salah satu penggerak komunitas Jakarta Poetry Slam, menjelaskan bahwa “A Night for Chairil Anwar” adalah upaya untuk menghidupkan semangat kreatif Chairil Anwar kepada anak muda. “Ini bagian dari kebersamaan Jakarta Poetry Slam merayakan Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April 2025,” kata penulis buku puisi “How Do You Want to Die?” ini.

Acara kedua diadakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta, Selasa, 15 April 2025. Kampus itu mengadakan kuliah umum tentang Chairil Anwar dengan pemateri para penyair yang sekaligus inisiator Hari Puisi Nasional yakni Fikar W Eda, Remmy Novaris DM, Mustafa Ismail, dan Devie Matahari.

Kuliah umum dibuka oleh Dekan FKIP UHAMKA, Purnama Syaepurohman, Ph.D. Ia memaparkan pentingnya puisi sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan berpikir. “Puisi itu melembutkan hati. Puisi memiliki makna di baliknya dan itu tidak bisa digantikan oleh AI,” ujarnya.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UHAMKA, Abdurrahman Jufri, M.Pd. mengingatkan peran besar Chairil Anwar dalam sejarah sastra Indonesia. “Chairil Anwar memberi pengaruh besar dalam perjalanan sastra Indonesia. Ia mengubah wajah puisi menjadi lebih bebas dan personal,” tuturnya.

Salah satu narasumber, Mustafa Ismail, menyampaikan, Chairil Anwar adalah tokoh revolusioner dalam puisi Indonesia. “Chairil memberi perubahan besar dalam puisi Indonesia,” kata penulis buku “Rahasia Sebatang Pohon”ini.

Penyair asal Gayo, Fikar W Eda, menambahkan bahwa pengaruh Chairil masih terasa hingga kini. “Puisinya masih sangat relevan dengan keadaan kita sekarang,” sebut Fikar.

Adapun Remmy Novaris DM menjelaskan meskipun sempat ditolak oleh sastrawan Pujangga Baru seperti Sutan Takdir Alisjahbana, posisi Chairil tetap kuat di mata sejarah sastra.“H.B. Jassin tetap menempatkan Chairil sebagai pelopor Angkatan 45 karena semangat pembaruannya,” sebut Remmy.

Devie Matahari, koordinator Hari Puisi Nasional 2025 asal Binjai, menjelaskan, peringatan tahun ini diisi berbagai kegiatan kreatif kolaborasi komunitas dan kampus, berupa baca puisi, musikalisasi, diskusi, dan kuliah umum. “Kuliah umum ini menjadi ruang refleksi penting bagi mahasiswa dan sivitas akademika dalam memahami peran sastra, khususnya puisi, sebagai alat perubahan sosial dan kesadaran intelektual,” katanya.

Setelah dari UHAMKA, Sabtu malam (19 April 2025) giliran Atelir Ceremai mengadakan malam puisi untuk mewarnai Hari Puisi Nasional. Acara bertajuk Malam Puisi. Edisi Hari Puisi Nasional “Bahaya Binatang Jalang” itu diadakan di komunitas itu di Jalan Rawamangun Muka Barat Nomor A/1 1, RT.1/RW.12, Rawamangun, Jakarta Timur, mulai pukul 19.30 WIB.

Kegiatan selanjutnya akan berlangsung di Kampus At-Taqwa Bekasi dan Komunitas Keboen Sastra, Bogor. “Puncaknya di Taman Ismail Marzuki pada 28-29 April 2025,” ujar putri almarhum tokoh musikalisasi puisi nasional H. Fredie Arsi.

Mustafa Ismail menambahkan, Hari Puisi Nasional berusaha mendekatkan sastra kepada anak muda dan mendekatkan anak muda kepada sastra. “Kami memberi ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk unjuk karya sastra,” tutur penyair asal Aceh ini.

Fikar W Eda menimpali anak-anak muda yang tergabung dalam berbagai komunitas adalah aset sastra masa depan. (syd)

SAPMA IPK Sumut Minta Pemko Medan Tegas Soal Aturan Parkir

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara (DPD SAPMA IPK SUMUT) akan melalukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tentang keluhan masyarakat soal aturan parkir yang tidak jelas bagaimana rimbanya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPD SAPMA IPK Sumut Richardo Hutagalung SE kepada media pada Kamis (17/4/25). SAPMA IPK Sumut meminta kepada Walikota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan agar memperjelas soal aturan parkir yang sesungguhnya dan jangan bentur kan masyarakat soal aturan parkir.

“Kami mewakili masyarakat meminta kepada bapak Rico Waas Walikota Medan yang baru dan Plt Kadishub Kota Medan agar memberi tanggapan yang sesungguhnya tentang parkir yang ada di Kota Medan, jangan laga masyarakat dengan program yang telah dibuat sebelumnya oleh mantan Walikota Medan”ungkap Richardo

Richardo menambahkan bahwa SAPMA IPK Sumut berjanji dalam waktu dekat akan siap turun melakukan aksi jika belum adanya tindakan lanjut soal aturan parkir yang masih membingungkan masyarakat Kota Medan.

“SAPMA IPK Sumut berjanji dalam waktu dekat akan siap turun melakukan aksi jika belum adanya tindakan lanjut soal aturan parkir yang masih membingungkan masyarakat Kota Medan”pungkas Chardo sapaan akrabnya.

Reporter: Djamaluddin

Dinilai Tak Kooperatif, Prabu Sumut Desak Menaker Evaluasi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut

0

mimbarumum.co.id – Dianggap tidak kooperatif terhadap kepentingan pekerja atau buruh, Persatuan Buruh (Prabu) Sumut meminta kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk segera mengevaluasi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

Desakan itu disampaikan Ketua Prabu Sumut Ismail SE kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Menurutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi kepada Menaker terkait desakan tersebut.

“Deputi BPJS Ketehagakerjaan Sumbagut di Medan sangat melukai dan mencederai hati kami serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara,” ungkap Ismail.

Dijelaskannya, terlukanya perasaan para pekerja itu dilatar belakangi dengan ketidak pedulian BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, karena tidak seorang pun hadir dalam acara Hari Perkerja Indonesia (HARPEKINDO) yang dilaksanakan pada 25 Februari 2025 lalu di Kabupaten Langkat.

“Kami mengundang Deputi BPJS Ketegakerjaan Sumbagut di Sumut dan juga Ketua DPD KSPSI langsung menghubungi salah satu petinggi BPJS Ketegakerjaan Sumabagut, yaitu bapak Sanco, namun tidak ditanggapi dengan serius. Ketika itu jawaban pak Sanco kepada Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, yaitu pak Sanco meminta agar Ketua DPD KSPSI AGN Sumut menghubungi Kacab BPJS Langkat. Kami sangat terkejut karena urusan koordinasi di dalam BPJS Ketegakerjaan adalah urusan internal bukan urusan kami KSPSI,” ungkap Ismail.

Alhasil, tidak seorang pun perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang hadir saat itu.

“Padahal, di acara itu kami juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketengakerjaan yang seharusnya disaksikan juga oleh pihak BPJS sebagai bentuk dukungan,” sebutnya.

“Harusnya mereka faham, BPJS Ketenagakerjaan itu berjalan karena kepesertaan pekerja/ buruh. Kalau tidak ada kepesertaan pekerja/buruh maka tidak akan jalan BPJS Ketenagakerjaa kami pekerja/buruh yang berikan uang ke BPJS Ketegakerjaan namun kami dilukai dan disakiti hati kami,” sesal Ismail.

Reporter: Jafar Sidik

Pamannya Bobby Nasution Pimpin KONI Sumut Periode 2025 – 2029

0

mimbarumum.co.id – Hatunggal Siregar resmi memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Tulang dari Gubernur Sumut Bobby Nasution itu terpilih secara aklamasi Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut.

Hatunggal mendominasi dukungan pencalonannya sebagai Ketua Umum KONI Sumut, dengan 78 dukungan. Terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 cabor dan fungsional. Sedangkan Bacalon lain, Parluatan Siregar tidak memenuhi syarat karena hanya mengantongi 3 dukungan dari pengprov.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya bersedia menjadi Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029,” kata Hatunggal saat ditanya kesediaannya menjadi Ketua Umum KONI Sumut dihadapan peserta Musorprov KONI Sumut yang berlangsung di Hotel Danau Toba, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Hatunggal mengatakan, jika tugas berat akan diembannya antaranya mempertahankan prestasi Sumut di PON 2028, yakni posisi 4 besar. Juga menjalankan program yang telah disusun kepengurusan KONI Sumut sebelumnya.

Soal prestasi Sumut di PON 2028 NTB-NTT mendatang, Hatunggal akui jika tak mudah untuk mempertahankannya. Namun, dengan dukungan prasarana hasil PON 2024 Aceh-Sumut, kiranya mampu dimaksimalkan untuk pembinaan terhadap atlet.

“Kami sebagai pengurus baru tinggal melaksanakan dan syukur bisa kami tambahkan. Dengan prestasi Sumut di PON 2024 di posisi empat tentu mari kita bekerjasama mempertahankan apa yang telah dicapai selama ini,” ucap Hatunggal.

Tentunya dengan modal prasarana ini kita maksimalkan mungkin didukung dengan dana kita bisa mempertahankan apa yang telah diperoleh selama ini.

Ketua FOPI Sumut itu juga menyinggung soal efisiensi anggaran yang akan berdampak pada pembinaan atlet. Namun, ia menegaskan sudah bertemu dengan Gubernur Sumut membicarakan hal tersebut.

“Soal dana ini sudah kita sampaikan ke pimpinan (Gubernur) kita, intinya kita semua adalah satu dan mari sama sama kita majukan Sumatera Utara,” beberapa Hatunggal.

Selanjutnya Hatunggal bentuk Tim Formatur menyusun kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 dengan dibantu perwakilan KONI, Penyabar Nakhe dari KONI Nias Selatan dan perwakilan pengprov, Bambang Kuncoro Wahono (FOPI Sumut).

Reporter : Jepri Zebua

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke 58 Kota Medan, Wali Kota Harap Penilaian Objektif

0

mimbarumum.co.id – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 58 tingkat kota Medan tahun 2025 hanya tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk melantik dewan pengawas dan dewan hakim.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik langsung seluruh dewan pengawas dan dewan hakim yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan penilaian, bertempat di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (16/4/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Rico Waas berpesan agar dewan pengawas melakukan pengawasan dengan baik, dan kepada dewan hakim agar melakukan penilaian secara objektif.

“Meski ini hanya jabatan sementara, namun bila dikerjakan dengan niat yang baik, maka bapak dan ibu telah menjadi saksi kemajuan Islam di masa mendatang, menjadikan insan yang cinta Al-Qur’an,” kata Rico Waas.

Disampaikannya, keberadaan dewan pengawas dan dewan hakim di perhelatan MTQ menjadi variabel yang sangat penting. Sebab meskipun lokasi acara telah dipersiapkan dengan baik, namun bila tanpa kehadiran dewan pengawas dan dewan hakim maka pelaksanaan MTQ tidak akan dapat digelar.

“Dewan pengawas dan dewan hakim menjadi kunci dalam setiap pelaksanaan MTQ,” ujarnya.

Terlebih bilang Rico Waas, MTQ bukan hanya sekedar kegiatan rutin tahunan saja, akan tetapi sejatinya sebagai wadah mencetak orang-orang hebat yang mampu menginspirasi bagi orang lain untuk mencintai Islam.

“Maka dari itu mari kita bekerjasama semuanya untuk mensukseskan MTQ ke- 58, agar tercipta insan yang cinta Al-Qur’an demi Medan untuk semua,” harapnya.

Reporter : Jepri Zebua

SMKN 5 Medan Larang Siswa Kelas XII Aksi Coret Seragam

mimbarumum.co.id – SMK Negeri 5 Medan mengeluarkan larangan aksi coret seragam dan konvoi berkenderaan di jalan raya kepada semua siswa-siswi kelas XII usai menyelesaikan Asesmen Sekolah (AS) pengganti ujian akhir di sekolah.

Demikian diutarakan Kepala SMKN 5 Medan Drs Hidup Simanjuntak melalui
Wakasek Kurikulum Sariyati SPd usai meninjau AS disekolahnya menjawab media di Jalan Timor Medan, Selasa (15/4/2025). 

Sariyati menjelaskan bahwa ujian akhir telah dimulai 14 sampai 21 April 2025 berjumlah 366 peserta itu terdiri dari empat kompetensi keahlian antara lain, teknik pemesinan, teknik kendaraan ringan, teknik instalasi,  tenaga listrik dan desain pemodelan dan informasi bangunan. 

Di hari kedua mata pelajaran yang diujikan adalah matematika dan bahasa Indonesia. “Semoga sampai asesmen selesai dan berjalan lancar dan aman,” ujarnya. 

Seperti harus menyelesaikan dulu seluruh proses pembelajaran mulai dari semester 1 sampai 6. Setelah itu nanti nilai terakhir ini juga nilai ujian sekolah ini juga menjadi pertimbangan yang menentukan apakah seorang siswa itu lulus atau tidak tergantung forum rapat seluruh guru-guru SMKN 5 Medan.

Kemudian siswa telah melaksanakan praktik kerja lapangan kemudian mengikuti seluruh tahapan ujian mulai dari ujian kompetensi keahlian (UKK) dan ujian sekolah dengan penilaian karakter.

SMKN 5 menyambut baik kebijakan Kemendikdasmen terkait program asesmen sekolah pengganti pelaksanaan ujian akhir tersebut.

“Kita siap mendukung program Kemendikdasmen itu akan akan melaksanakannya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Hal ini dapat diraih berkat kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder, guru, orang tua, komite,” ucapnya.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa SMKN 5 Medan yang akan mengikuti SNBT.

Ia berpesan kepada seluruh peserta didik kelas XII yang mengikuti ujian akhir agar menjaga kesehatan, tekun belajar dan bersungguh-sungguh menyelesaikan ujian akhir supaya mendapatkan hasil yang terbaik.

“Saya berharap semua peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP berjumlah 98 orang dan teruslah berjuang bagi siswa-siswi lainnya yang akan mengikuti SNBT.

“Alhamdulillah, walaupun SMKN 5 adalah sekolah kejuruan namun banyak tamatan kita yang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Mereka mempunyai keinginan yang kuat agar bisa kuliah di universitas terfavorit di tanah air,” paparnya. 

Reporter : M Nasir

Peserta Asesmen SMKN 14 Medan Diimbau Sumbangkan Baju Seragam

mimbarumum.co.id – Peserta didik Asesmen Sekolah (AS) pengganti ujian akhir bagi siswa-siswi kelas XII SMK Negeri 14 Medan diimbau agar memberikan sumbangan baju seragam yang layak pakai kepada anak didik yang membutuhkan. 

“Kita juga mengeluarkan surat edaran kepada orang tua/wali dan siswa-siswi larangan aksi coret seragam dan konvoi berkenderaan di jalan raya kepada semua siswa-siswi kelas XII usai menyelesaikan Asesmen Sekolah (AS) pengganti ujian akhir di sekolah,” ujarKepala SMK Negeri 14 Andriyanti Pasaribu SPd didampingi Wakasek Kurikulum Hamsa Aulia Pohan kepada media disela-sela peninjauan asesmen sekolahnya Jalan Karya Dalam Medan, Selasa (15/4/2025). 

Andriyanti mengatakan, peserta berjumlah 466 siswa terdiri dari 11 kompetensi keahlian seperti Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Teknik Konstruksi dan Perumahan (TKP), Teknik Kenderaan Rungan (TKR), Teknik Sepeda Motor (TSM).

Kemudian, Teknik Bodi Kenderaan Ringan (TBKR), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL), Teknik Pemesinan (TP), Teknik Elektronika Industri (TEI), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Perhotelan (PH). 

Ujian berlangsung 14 sampai 17 April dan susulan 21 April 2025 dengan 24 jumlah ruang. Mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. 

Mata pelajaran pilihan seperti Produk Kreatif dan Kewirausahaan, Matematika, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan dan Kompetensi Keahlian. Jumlah peserta 1 ruang adalah 20 siswa diawasi oleh 2 orang pengawas.

Andriyanti mengimbau kepada peserta asesmen sekolah agar pada hari terakhir seluruh peserta wajib dijemput orang tua/wali. Hal ini bertujuan mengawasi semua peserta asesmen sekolah kelas XII agar tidak menggelar konvoi kenderaan dan aksi corat-coret seragam sekolah. 

Di hari kedua mata pelajaran yang diujikan adalah matematika dan bahasa Indonesia. “Semoga sampai asesmen selesai dan berjalan lancar dan aman,” ujarnya. 

Seperti harus menyelesaikan dulu seluruh proses pembelajaran mulai dari semester 1 sampai 6. Setelah itu nanti nilai terakhir ini juga nilai ujian sekolah ini juga menjadi pertimbangan yang menentukan apakah seorang siswa itu lulus atau tidak tergantung forum rapat seluruh guru-guru SMKN 14.

“Kemudian siswa telah melaksanakan praktik kerja lapangan kemudian mengikuti seluruh tahapan ujian mulai dari ujian kompetensi keahlian (UKK) dan ujian sekolah dengan penilaian karakter,” terangnya. 

Kasek menambahkan bahwa semua siswa-siswi SMKN 14 terlihat antusias mengikuti AS untuk meraih kelulusan tahun ajaran 2024/2025. Baik di hari pertama dan hari kedua AS berjalan lancar dan kondusif. 

Dia juga bersyukur karena belum ditemukan kendala-kendala selama asesmen berlangsung lancar menggunakan HP android, semua siswa tidak mengalami kesulitan karena jaringan internet tanpa masalah. 

Dikatakannya, melalui hasil rapat dewan guru setelah AS selesai dilaksanakan di sekolah. Syarat kelulusan penilaian semua peserta didik telah mengikuti dan menuntaskan kewajibannya menyelesaikan tugas akademik  seluruh mata pelajaran dari kelas X sampai kelas XII. 

“Nilainya harus bagus, telah menyelesaikan Uji Kompetensi Keterampilan (UKK) dan siswa yang bersangkutan harus memiliki
karakter yang berkelakuan baik. Kalau tahun lalu lulus ujian 100 persen dan berharap tahun ini juga demikian,” tambah Andriyanti.

Reporter : M Nasir

Penangkapan dan Penahanan Rahmadi Batal Demi Hukum, Ahli : Melanggar HAM

0

mimbarumum.co.id – Ahli hukum pidana Prof Dr. Jamin Ginting, SH, MH menyampaikan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap Rahmadi, atas kasus dugaan tindak pidana narkoba tidak sah dan batal demi hukum.

“Jika se-seorang ditangkap polisi mendapatkan kekerasan, maka penangkapan itu tidak sah atau batal demi hukum, karena telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia),” kata Prof Jamin ketika dihadirkan dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Rahmadi di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/4/2025).

Prof Jamin menjelaskan bahwa setiap keterangan tersangka yang diperoleh dengan paksaan tidak sah sebagai alat bukti.

“Apabila penyidik menggunakan keterangan tersebut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan penahanan, maka seluruh produk hukum yang dihasilkan dari proses tersebut dinyatakan batal demi hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prof Jamin menegaskan penyidik baik itu dari pihak kepolisian maupun kejaksaan tidak boleh memaksa, menyiksa, atau bahkan memberikan pertanyaan yang bersifat menjebak.

“Itu melanggar Hak Asasi Manusia,” jelasnya di hadapan Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan dan dihadiri tim Bidang Hukum Polda Sumut selaku termohon.

Jadi, lanjut dia, penyidik jika memeriksa orang, maka harus menjamin hak asasi manusia, tidak boleh dipukul, pertanyaan menjebak saja tidak boleh, apalagi disiksa, itu benar-benar melanggar HAM.

“KUHAP kita tidak menganulir itu, karena dia adalah subjek terperiksa, kedudukannya sama dengan orang yang memeriksa,” terangnya.

Terkait pemeriksaan dan penahanan, Prof Jamin menjelaskan bahwa dalam praktiknya penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki waktu pemeriksaan hingga 3×24 jam sesuai Undang-Undang Narkotika, sedangkan penyidik Polri mengacu pada KUHAP dengan batas waktu 1×24 jam.

Namun apapun lembaga penyidiknya, jika proses tersebut tidak disertai surat perintah penahanan yang sah atau dilakukan dengan cara melawan hukum, maka penahanan itu tidak sah.

“Penahanan terhadap tersangka tidak sah, karena itu bukan penangkapan lagi, jadi harus ada surat perintah penahanan,” bilangnya.

Dia menambahkan, pengadilan melalui mekanisme praperadilan dapat memeriksa dan membatalkan status tersangka apabila ditemukan bahwa keterangan yang digunakan sebagai dasar penetapan diperoleh dengan cara yang melanggar hukum, termasuk penyiksaan dan intimidasi.

“Walaupun seseorang terbukti memiliki barang bukti, jika keterangannya diperoleh lewat kekerasan, maka tetap harus dibatalkan. Negara tidak boleh melegalisasi tindakan yang melanggar hak asasi manusia,” tegas Prof Jamin.

Setelah mendengarkan ahli hukum pidana yang dihadirkan Rahmadi selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Suhandri Umar Tarigan, Hakim Tunggal Cipto Nababan menunda persidangan dan dilanjutkan pada Kamis (16/4/2025).

“Sidang dilanjutkan pada Kamis (16/4), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak termohon,” sebut Hakim Cipto.

Di luar persidangan, Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi mengatakan hari ini selain ahli hukum pidana, pihaknya juga menghadirkan dua orang saksi.

“Dua parang saksi yang kita hadirkan hari ini, yakni Ridwan selaku Kepling III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Rahayu merupakan mantan Kepling VI,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan Kepling, tidak ada aksi pengrusakan terhadap mobil polisi yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kepling sampai saat ini, baik dari pihak kelurahan maupun Polsek setempat, menyatakan bahwa tidak ada masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan oleh Direktorat Polda Sumatera Utara.

“Dalam SPDP disebutkan nama klien kami, padahal seharusnya itu tidak diperbolehkan. Ini sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. SPDP tertanggal 3, dan penetapan tersangka juga tanggal 3, namun dalam dokumen lain, penetapan tersangka tertulis tanggal 6,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa menurut keterangan ahli hukum pidana, dua surat penetapan tersangka tersebut dinyatakan batal demi hukum.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan, kita meminta kepada hakim yang menyidangkan praperadilan nantinya memutuskan membatalkan penetapan klien kami sebagai tersangka “ ucap Suhardi.

Diketahui Rahmadi mengajukan gugatan permohonan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, ke Pengadilan Negeri Medan.

Gugatan praperadilan itu diajukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan terhadap Rahmadi.

Reporter : Jepri Zebua

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun Tik Tok ke Polda Sumut

mimbarumum.co.id – Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga resmi melaporkan akun media sosial Tik Tok milik seorang wanita berinisial PJS ke Polda Sumut pada Rabu (16/4/2025), atas dugaan tindak penghinaan terhadap marga Sinaga.

“Hari ini saya membuat laporan polisi ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh akun Tik Tok @gomgom.gomgom8,” kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan di Polda Sumut.

Dwi mengatakan, dirinya membuat laporan karena diberikan kuasa oleh Ketua Umum (Ketum) PPTSB se-Dunia Ir. Edison Sinaga atas perintah Ketua Wilayah Shairon Sinaga dan Ketua Bidang Hukum Drs. Pantas Sinaga.

“Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/459/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 April 2025,” jelas Dwi Ngai Sinaga.

Ia mengungkapkan, dalam video akun Tik Tok tersebut diduga ada unsur tindak pidana kejahatan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 tahun 2028 tentang ITE.

“Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Subs Pasal 45 ayat (2) tentang ITE,” tegas Dwi Ngai Sinaga.

Menurut Dwi, dalam video berdurasi 27 detik, terlapor yang diketahui bernama Puteri Juliana Silaban alias PJS mengeluarkan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap marga Sinaga, menyebut mereka dengan istilah yang merendahkan martabat.

Dia menegaskan, pihaknya merasa kecewa dan tersakiti atas postingan tersebut dan meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk menindak tegas terlapor.

Bahkan, lanjut Dwi, postingan yang dilakukan akun @gomgom.gomgom8 sudah sangat tidak pantas dan beretika serta tidak baik dan sebelumnya akun itu juga sudah pernah dilaporkan namun belum ada perkembangan.

“Kami marga Sinaga sangat kecewa dan merasa dicederai. Kami minta Polda Sumut memproses laporan ini dengan serius dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tegas Dwi.

Diketahui dalam video akun Tik Tok @gomgom.gomgom dengan berdurasi 27 detik yang viral di medsos, tampak seorang wanita menyampaikan ujaran yang menghina marga Sinaga, bahkan sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi.

Reporter : Jepri Zebua