Beranda blog Halaman 11

Hindari Konvoi, Peserta US SMKN 6 Medan Dijemput Orang Tua

mimbarumum.co.id – Guna menghindari konvoi kenderaan dan aksi corat-coret baju seragam bagi peserta asesmen sekolah/ujian Sekolah di SMK Negeri 6 Medan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tua agar menjemput anaknya usai ujian selesai. 

Kepala SMKN 6 Medan Hervina SPd, MS kepada media saat ditemui peninjauan asesmen/ujian sekolah di Jalan Jambi Medan, Sabtu (19/4/2025) mengatakan, kebijakan itu dilakukan menindaklanjuti adanya surat edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Wil I. 

Ia mengatakan jumlah peserta 329 orang berasal dari jurusan Akuntansi, Pemasaran dan Perkantoran. Asesmen/ujian sekolah berlangsung sejak 14 sampai 21 April setiap hari hanya satu mata pelajaran yang diujikan kepada siswa-siswi. 

“Selama kegiatan asesmen/ujian sekolah berlangsung belum ada kendala dari segi lain penggunaan aplikasi terutama handphone yang dipakai siswa-siswi. Kita sediakan 17 ruang ujian masing-masing ruang diawasi 2 guru,” tambah Hervina. 

Menindaklanjuti surat edaran Kacabdis Wil I bahwa satuan pendidikan di SMKN 6 Medan telah berkoordinasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada semua peserta didik kelas XII setelah ujian sambil menunggu orang tua sampai ke sekolah. 

Inti arahan dan bimbingan yang disampaikan kepada siswa-siswi adalah larangan konvoi kenderaan dan aksi corat-coret. Tujuannya agar siswa-siswi tidak terjadi tawuran antar pelajar, kecelakaan lalu lintas dan geng motor dan sebagainya. 

“Di hari terakhir siswa-siswi telah selesai asesmen/ujian sekolah pukul 9.30 Wib. Kita kumpulkan semua anak didik pukul 11.00 Wib untuk mengikuti bimbingan dan arahan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan orang tua usai bimbingan dan arahan bisa langsung membawa anaknya pulang dari sekolah,” jelasnya. 

Lanjut Hervina, insiden atau kejadian di luar sekolah tapi siswa-siswi masih memakai atribut baju sekolahnya sering timbul usai ujian berlangsung. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian menjadi tanggung jawab sekolah. Padahal, mereka sudah pulang sekolah. 

Tradisi yang merupakan kegiatan rutin di SMKN 6 Medan adalah sumbangan baju layak pakai peserta didik kelas XII yang dikumpulkan OSIS yang memprakarsai kegiatan tersebut. “Semoga perbuatan siswa-siswi yang telah menyelesaikan asesmen/ujian sekolah ini bermanfaat bagi siswa-siswi yang membutuhkannya,” kata kasek. 

Dikatakannya, penentuan lulus siswa-siswi dtentukan melalui hasil rapat guru. Syarat kelulusan penilaian semua peserta didik telah mengikuti dan menuntaskan kewajibannya menyelesaikan tugas akademik  seluruh mata pelajaran dari kelas X sampai kelas XII. 

Pada kesempatan itu, Hervina menambahkan 13 orang siswa-siswi yang dinyatakan lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025. 

“Kita terus memotivasi kepada semua pesert didik yang belum beruntung bisa berkesempatan mengikuti tes jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” tambanya. 

Ia pun mengucapkan selamat kepada siswa-siswi SMKN 6 yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa-siswi yang akan mengikuti SNBT 2025 ini.

Hervina berharap semua peserta
didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.

Reporter : M Nasir

Denpom 1/5 Medan dan POMAL Razia 16 Tempat Hiburan Malam

0

mimbarumum.co.id – Patroli gabungan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan, menyisir 16 lokasi dugem alias Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Jumat (18/4) malam hingga Sabtu (19/4) dini hari, dalam rangka mencegah pelanggaran disiplin oleh anggota TNI.

Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas yang dipimpin langsung oleh Mayor Cpm Aditya Rakhman selaku Wakil Komandan Denpom I/5 Medan.

Patroli kemudian bergerak ke THM Milestone, Grand Fix, Shoot, Crypton, H7, Helens, Station, Stroom, Jet Plane, New Zone, Amavi, Golden Dragon, Golden Tiger, Scorpio, D’Blues, dan D’Red.

Personel yang terlibat dalam patroli ini antara lain dari Denpom I/5 Medan yakni Mayor Cpm Aditya Rakhman, Letda Cpm Ahmad Nabil Hanif, Sertu Agusman Laoli, dan Pratu Kodim.

Sementara dari Pomal Lantamal I Belawan terdiri dari Peltu Pom Teuku Alamsyah, Serda Pom Avif Aditya, dan Serda Pom Nando Febryan.

Seluruh lokasi hiburan malam yang didatangi dalam kondisi aman dan tertib.

Hingga patroli berakhir pukul 00.57 WIB, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personel militer, baik dari TNI AD, AL, AU maupun PNS TNI.

Kegiatan berlangsung lancar dengan menggunakan perlengkapan seperti rompi, HT, borgol, dan kendaraan dinas jenis Innova dan Suzuki Vitara.

Patroli gabungan ini merupakan bentuk pengawasan internal dan upaya penegakan disiplin dalam tubuh TNI di wilayah Medan.

Reporter: Jalaluddin

Menjadikan Ponsel Sebagai Instrumen Pengelolaan Hipertensi, Prima Trisna Aji Raih Penghargaan Internasional 

0

mimbarumum.co.idSeorang Dosen pada program studi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadoyah Semarang (Unimus) mencatatkan sebuah prestasi tingkat internasional.

Dia mendapatkan penghargaan setelah berhasil memenangi ajang ilmiah bergengsi 2nd International Conference on Recent Advancement in Sustainable Healthcare (ICRASH) 2025 yang berlangsung di Hotel Summit Subang Jaya, Selangor, Malaysia.

Penelitian Prima Trisna Aji yang berjudul Efektivitas Mobile Phone Self-Management terhadap Kemandirian Pengelolaan Hipertensi pada Pasien Hipertensi meraih predikat Best Paper Presenter. dalam ajang internasional itu.

“Saya merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini. Ini menjadi motivasi sekaligus pengakuan atas pentingnya riset kesehatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Prima usai menerima penghargaan itu baru-baru ini.

Penghargaan tersebut diperoleh setelah Prima mempresentasikan hasil risetnya tersebut. Konferensi itu sendiri menghadirkan akademisi dan peneliti dari berbagai negara yang berbagi inovasi dan penemuan mutakhir di bidang kesehatan berkelanjutan.

Dalam forum itu Prima menekankan bahwa penggunaan teknologi ponsel pintar secara mandiri oleh pasien terbukti meningkatkan kemandirian mereka dalam mengelola tekanan darah tinggi.

“Ponsel bukan hanya alat komunikasi, tetapi bisa menjadi instrumen strategis dalam pengelolaan penyakit kronis seperti hipertensi,” ucapnya.

Aplikasi self-management, katanya memungkinkan pasien memantau kondisi mereka secara berkala dan mengambil tindakan lebih cepat jika terjadi gejala yang mengkhawatirkan,.

Dia mengaku riset yang dilakukannya bukan hasil kerja individu semata. Prima menggandeng dua akademisi internasional, yakni Chua Siew Kuan dan Tukimin, untuk berkolaborasi dalam pengumpulan data dan penyusunan metodologi penelitian.

Kolaborasi lintas negara ini dinilai sebagai langkah penting dalam mengembangkan pendekatan baru di bidang keperawatan dan kesehatan komunitas secara global.

Rektor UNIMUS, Masrukhi, menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih Prima.

Ia mengatakan, itu menjadi bukti nyata bahwa dosen-dosen UNIMUS mampu bersaing di level internasional.

“Kami mendorong seluruh sivitas akademika untuk terus mengembangkan riset yang relevan dan berdampak luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masrukhi menjelaskan bahwa UNIMUS terus memperkuat kolaborasi global melalui pengiriman dosen untuk mengikuti konferensi, pelatihan, maupun penelitian bersama institusi luar negeri.

Menurutnya, penghargaan ini sekaligus mengukuhkan posisi UNIMUS sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam penciptaan solusi kesehatan berkelanjutan.

Sumber : rilis

 

Pidsus Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Rp 21,91 Miliar Penguasaan Aset Milik PT KAI

mimbarumum.co.id – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS (64) tersangka dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), senilai Rp21,91 miliar.

“Ya, RS ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (17/4), berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (19/4).

Ia mengatakan, tersangka RS diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS,” jelasnya.

Sebelumnya, imbuh Rizza, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan.

“Kita menerima menerima informasi dari bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,” bilangnya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya bersama Polrestabes Medan dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat bergerak menuju lokasi kediaman tersangka.

Setibanya di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka yang sedang berada di rumah bersama anaknya.

Kepada tersangka, tutur Rizza, dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan, yang disampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh anaknya.

“Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” jelasnya.

Dalam perjalanan ke Rutan, tersangka berkomunikasi secara intensif dengan penasihat hukumnya menggunakan telepon genggam miliknya.

Setibanya di Rutan, tersangka berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi RSUD Dr. Pirngadi Medan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan tidak ada hal yang menghambat proses penahanan.

Namun, ketika akan diserahkan kepada pihak Rutan, tersangka kembali berpura-pura tidak sadar, sehingga pihak Rutan menolak menerima dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara.

“Tersangka akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dan mendapat tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB,” ucap Rizza.

Perlu diketahui, penetapan status tersangka terhadap RS dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi lebih dari tiga kali panggilan tanpa alasan yang sah.

Selain itu, selama proses penyidikan, tersangka secara terang-terangan menghambat jalannya penyidikan dengan menolak memberikan keterangan.

Tersangka juga mengusir petugas pengukuran saat akan melaksanakan pengukuran aset milik PT. KAI yang sedang dikuasainya secara melawan hukum.

Pihaknya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional.

“Kejari Medan juga tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta memberikan ruang yang memadai bagi tersangka untuk memperoleh pendampingan hukum,” ujar Rizza.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP,” tegas Mochamad Ali Rizza.

Reporter : Jepri Zebua

626 Siswa Kelas XII di SMKN 8 Medan UKK

mimbarumum.co.id – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian praktik wajib yang dilakukan siswa-siswi SMK Negeri 8 Medan bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai bidang keahlian yang dipilih.

Kepala SMKN 8 Medan Wilma Handayani SPd, MSi disela-sela peninjauan UKK disekolahnya Jalan Dr Mansur/Jl SMTK PB Selayang I Medan, Kamis (17/4/2025) mengatakan, UKK digelar sejak 14 sampai 19 April 2025.

UKK diikuti oleh peserta didik kelas XII berjumlah 626 orang terdiri dari 233 orang program keahlian Kuliner, 194 orang program keahlian Busana, 68 orang program keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut (TKKR) 68 orang dan 131 orang program keahlian Perhotelan. 

Wilma menjelaskan bahwa UKK bertujuan menjamin mutu pendidikan dan kompetensi siswa SMK. Pola pelaksanaan UKK adalah LSP dan Mandiri. 

UKK juga untuk mengevaluasi akhir bagi siswa kelas XII, mengukur tingkat penguasaan kompetensi sesuai dengan jurusan masing-masing dan menunjukkan keterampilan dan pengetahuan yang telah dipelajari selama masa pendidikan di SMK. 

“UKK merupakan salah satu syarat utama kelulusan siswa SMK. Hasil UKK dapat dimasukkan dalam perhitungan nilai rapor dan/atau ijazah,” ujarnya.

Untuk mempersiapkan UKK, siswa SMK dapat memahami kurikulum dan materi ujian, membuat jadwal belajar, berlatih soal-soal latihan, mengikuti bimbingan belajar (bimbel), menggunakan sumber belajar yang beragam, mengelola waktu dengan baik, berdoa dan meminta dukungan, mengikuti try out (TO).

Adapun bentuk ujian praktik kejuruan dilakukan di akhir masa studi dlaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau SMK bersama mitra dunia kerja seperti Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). 

“Hasil Sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten dan manfaat UKK memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang diakui industri,” ucap Wilma. 

Kasek juga mengapresiasi pelaksanaan UKK terlaksana dengan baik, khususnya Tata Boga melakukan Restorasi Service dari penilaian tim monitoring UKK terdiri dari Drs Budiman Manurung MPd, T, Mastuana Sari S.ST, MM dan M Syahrial. 

Pada kesempatan itu Wilma juga menyampaikan apresiasi kepada 16 orang siswa-siswi lulus jalur SNBP tahun 2025 dan berhasil mempertahankan persentase kelulusan masuk PTN jalur SNBP/ undangan empat tahun terakhir.

Tahun ini seperti tahun sebelumnya lulus SNBP ke berbagai PTN ternama seperti di USU 1 orang, Universitas Teuku Umar 1 orang, Unimed 2 orang , Polmed 3 orang, Universitas Sebelas Maret 1 orang, Institut Seni Indonesia Denpasar 1 orang, Universitas Riau 1 orang , Universitas Pendidikan Ganesha 1 orang , Universitas Malikusasaleh 2 orang.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Hal ini dapat diraih berkat kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder, guru, orang tua, komite dan masyarakat, ” ucap Wilma seraya mengutarakan selamat berjuang siswa-siswi yang akan mengikuti SNBT 2025 semoga sukses,” terangnya. 

Wilma menambahkan, pihaknya bersama guru dan tenaga pendidik bekerja dan melayani dengan hati mewujudkan siswa yang Cerdas dan Berkarakter. 

“Terima kasih kepada guru pendidik yang terus mendampingi dan mengarahkan potensi anak didik dalam mengikuti SNBP 2025 dan juga mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama memajukan sekolah ini melahirkan peserta didik berkualitas, ”harapnya.

Reporter : M Nasir

Banjir Melanda Barus Tapteng, Rahmansyah Sibarani Minta Sekdaprovsu Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi mimbarumum.co.id – Banjir bandang melanda Kecamatan Barus sekitarnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Rabu (16/4/2025) pagi. Banjir tersebut telah merusak fasilitas infrastruktur di kawasan Sungai Aek Sirahar. Mengetahui terjadinya banjir tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH berharap kepada Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution agar meminta Plt Sekdaprovsu, Muhammad Arman Effendi Pohan untuk memerintahkan Dinas PUPR Provsu untuk turun ke lokasi bencana. Hal itu disampaikan Rahmansyah langsung pada rapat LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2024, Rabu pagi (16/4/2025) “Dan Sekda menjawab memerintahkan langsung dinas terkait pada rapat tersebut. Kita juga menyampaikan bahwa tahun ini yakni R-APBD Tahun 2025 sudah ditampung anggaran pembangunan perkuatan tebing sungai Aek Sirahar, yang merupakan titik terjadinya banjir tersebut,”kata Rahmansyah Sibarani yang pada pengesahan R-APBD Sumut Tahun 2025 adalah pimpinan DPRD Sumut ketika menjawab wartawan usai mengikuti Rapat LKPJ Gubsu di gedung dewan. Rahmansyah juga menambahkan bahwasanya Sungai Aek Sirahar merupakan tanggungjawab Pemprovsu,.”Kita akan tetap perjuangkan dan kawal pembangunannya secara bertahap dan harus kita ketahui bersama telah dilakukan juga alokasi anggaran dalam APBD Sumut pada tiga tahun sebelumnya secara berturut penguatan tebing sungai Aek Sirahar di tiga titik. Yakni pertama di Desa Pasar Terendam Kecamatan Barus, Kedua di Desa Kampung Mudik Kecamatan Barus dan ketiga di Desa Aek Dakka Kecamatan Barus. Rahmansyah sebagai putra daerah juga menyampaikan rasa prihatin dan duka atas terjadinya musibah banjir tersebut serta akan turun bersama dinas-dinas terkait . Terpisah, Kepala UPT Dinas PUPR Provsu Cabang Sibolga,Anto Oppung Sungguh saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu sore (16/4/2025) membenarkan terjadinya banjir melanda kawasan Barus. Anto juga mengakui dirinya bersama staf telah berada di Kecamatan Barus dan atas perintah Kadis PUPR Provsu, Topan Obaja Putra Ginting melalui Sekretaris, Haldun setelah permintaan Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani kepada Sekdaprovsu disaat rapat LKPJ Gubsu di gedung dewan. Anto juga membenarkan bahwa Dinas PUPR Sumut juga telah mengalokasikan anggaran di APBD Tahun 2025 untuk pembangunan penguatan tebing Aek Sirahar Barus, yang merupakan lanjutan dari pembangunan tiga titik sebelumnya pada tiga tahun APBD Sumut. (djamaluddin)

0

mimbarumum.co.id – Banjir bandang melanda Kecamatan Barus sekitarnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Rabu (16/4/2025). Banjir tersebut telah merusak fasilitas infrastruktur di kawasan Sungai Aek Sirahar.

Mengetahui terjadinya banjir tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH berharap kepada Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution agar meminta Plt Sekdaprovsu, Muhammad Arman Effendi Pohan untuk memerintahkan Dinas PUPR Provsu untuk turun ke lokasi bencana. Hal itu disampaikan Rahmansyah langsung pada rapat LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2024, Rabu pagi (16/4/2025)

“Dan Sekda menjawab memerintahkan langsung dinas terkait pada rapat tersebut. Kita juga menyampaikan bahwa tahun ini yakni R-APBD Tahun 2025 sudah ditampung anggaran pembangunan perkuatan tebing sungai Aek Sirahar, yang merupakan titik terjadinya banjir tersebut,” kata Rahmansyah Sibarani yang pada pengesahan R-APBD Sumut Tahun 2025 adalah pimpinan DPRD Sumut ketika menjawab wartawan usai mengikuti Rapat LKPJ Gubsu di gedung dewan.

Ia juga menambahkan bahwasanya Sungai Aek Sirahar merupakan tanggungjawab Pemprovsu,.”Kita akan tetap perjuangkan dan kawal pembangunannya secara bertahap dan harus kita ketahui bersama telah dilakukan juga alokasi anggaran dalam APBD Sumut pada tiga tahun sebelumnya secara berturut penguatan tebing sungai Aek Sirahar di tiga titik. Yakni pertama di Desa Pasar Terendam Kecamatan Barus, Kedua di Desa Kampung Mudik Kecamatan Barus dan ketiga di Desa Aek Dakka Kecamatan Barus.

Rahmansyah sebagai putra daerah juga menyampaikan rasa prihatin dan duka atas terjadinya musibah banjir tersebut serta akan turun bersama dinas-dinas terkait .

Terpisah, Kepala UPT Dinas PUPR Provsu Cabang Sibolga,Anto Oppung Sungguh saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu sore (16/4/2025) membenarkan terjadinya banjir melanda kawasan Barus. Anto juga mengakui dirinya bersama staf telah berada di Kecamatan Barus dan atas perintah Kadis PUPR Provsu, Topan Obaja Putra Ginting melalui Sekretaris, Haldun setelah permintaan Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani kepada Sekdaprovsu disaat rapat LKPJ Gubsu di gedung dewan.

Anto juga membenarkan bahwa Dinas PUPR Sumut juga telah mengalokasikan anggaran di APBD Tahun 2025 untuk pembangunan penguatan tebing Aek Sirahar Barus, yang merupakan lanjutan dari pembangunan tiga titik sebelumnya pada tiga tahun APBD Sumut.

Reporter : Djamaluddin

Peserta Ujian Sekolah SMAN 4 Medan Dimotivasi Masuk SNBT 

mimbarumum.co.id – Sebanyak 384 orang peserta Ujian Sekolah (US) Kelas XII SMA Negeri 4 Medan dimotivasi menempuh tes Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) agar lulus dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Indonesia. 

Hal itu dikatakan Kepala SMAN 4 Medan Rianto Hasoloan Sinaga kepada wartawan disela-sela peninjauan ujian sekolah yang berlangsung 10 sampai 19 April 2025 yang terbagi dalam dua kelompok jurusan IPA sebanyak 320 siswa dan jurusan IPS sebanyak 193 siswa dibagi menjadi 20 ruang, Kamis (17/4/2025). 

Lanjutnya, seluruh peserta ujian mengikuti US secara online tetapi on-site di sekolah (semionline). Panitia akan mengubah soal tersebut ke dalam bentuk google form dan mengubah/mengacak seluruh nomor soal. Kemudian panitia mengirimkan link soal ujian kepada seluruh peserta ujian. 

“Mulai dari hari pertama sampai hari keempat US berlangsung dengan lancar, aman dan belum ada kendala. Kita berharap kerjasama dan dukungan guru dan tenaga pendidik agar semua kegiatan US sukses dan berjalan baik,” ujarnya. 

Seperti diketahui tahun ini sebanyak 35 siswa dinyatakan lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang tersebar di beberapa perguruan tinggi di Jawa maupun di Sumatera, beberapa siswa di Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, USU, UNIMED dan lainnya di PTN terfavorit dan terkemuka di Indonesia. 

Karenanya, SMAN 4 Medan mengimbau dan memotivasi agar siswa-siswi bisa lulus di jalur SNBT. “Kita sudah mengundang salah satu pimpinan top bimbingan belajar di Medan untuk memberikan arahan kepada anak-anak kelas XII untuk memberikan arahan penjelasan sehingga anak-anak tahu bagaimana cara terbaik untuk memasuki perguruan tinggi,” jelasnya. 

Disamping itu, SMAN 4 terus memotivasi anak didik agar mereka bisa belajar dengan baik dan maksimal, sehingga mereka bisa masuk ke perguruan tinggi yang diinginkan. “Tahun lalu, sebanyak 210 siswa yang diterima di jalur SNBT dan kita targetkan tahun ini meningkat jumlahnya,” papar Rianto. 

Sesuai instruksi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis Wilayah I telah mengeluarkan surat edaran agar semua peserta US melarang tradisi aksi corat-coret baju seragam saat selesai ujian sudah disampaikan ke anak-anak melalui Wakasek Humas. 

“Saya juga telah tandatangani surat yang menyatakan bahwa orang tuanya langsung menjemput anaknya setelah selesai ujian sekolah. Hal ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi agar anak-anak itu tidak melakukan corat-coret dan konvoi. Kemudian ketika hari terakhir ujian kita juga akan merazia tas siswa-siswi dan mengambil spidol atau apapun yang bisa digunakan untuk corat-coret baju,” tambahnya. 

Di hari terakhir USU, SMAN 4 akan mengumpulkan anak-anak setelah ujian untuk dilakukan pembinaan dan nasehat dengan memanggil Babinsa  dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan arahan bimbingan agar mereka pulang tanpa aksi corat-coret dan konvoi.  

Walaupun belum ditemukan kendala selama ujian, ada 1 orang yang berlangan hadir dan susah dijumpai datang ke rumahnya tapi tidak berjumpa dengan anaknya. “Bersama dengan orang tuanya dan staf Waka Kurikulum yang datang ke rumahnya juga tidak ketemu dengan anaknya,” terang Rianto.

“Upaya-upaya untuk anak didik yang tidak ikut ujian sekolah karena sakit dan kendala apapun SMAN 4 bisa mengakomodir anak didik mengikuti ujian susulan lulusan. Kita harapkan supaya anak-anak bisa menempuh US tanpa kendala apapun,” katanya. 

Reporter : M Nasir

Pangdam I/BB di FGD di Undhar, Sinergi Mahasiswa dan TNI Wujud Komitmen Kebangsaan

mimbarumum.co.id – Komitmen menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara TNI dan elemen mahasiswa. 

Hal ini terwujud dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan di Universitas Dharmawangsa Medan, Kamis (17/4/2025).

FGD ini mengangkat tema “Peran Aktif Kolaborasi Mahasiswa dan TNI dalam Menjaga Stabilitas Kebijakan Pemerintah,” yang selaras dengan semangat penguatan institusi negara melalui Rancangan Undang-Undang TNI.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto sebagai keynote speaker, dan sejumlah narasumber dari akademisi dan aktivis mahasiswa mengatakan, kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda dan TNI memiliki visi yang sama dalam menjaga arah pembangunan nasional, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi generasi intelektual terkait tantangan yang dihadapi bangsa di era globalisasi.

Pangdam menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang bersinergi dengan TNI, institusi yang memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga kedaulatan negara.

Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif dalam memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah arus disinformasi, radikalisme, dan polarisasi sosial yang kian kompleks. Sinergi ini juga menjadi pijakan penting dalam mendukung penguatan regulasi, termasuk RUU TNI, yang bertujuan meningkatkan efektivitas peran TNI secara adaptif dan konstitusional.

Mayjen Rio juga menyampaikan bahwa TNI bukan institusi yang anti-kritik, melainkan terbuka terhadap dialog yang membangun, terutama dengan kalangan akademik. Ia mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam menyuarakan ide-ide segar, memberi masukan konkret, dan bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kerangka kebangsaan. 

Hal ini senada dengan semangat reformasi kelembagaan yang diusung dalam pembaruan legislasi seperti RUU TNI, guna memastikan TNI tetap relevan di tengah dinamika zaman.

Sementara Rektor Universitas Dharmawangsa Medan Dr. H. Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc., MA., menyambut baik forum ini dan menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara TNI dan mahasiswa. 

Ia juga menegaskan bahwa harmonisasi antar elemen bangsa merupakan fondasi utama dalam mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional, termasuk dalam pembentukan regulasi yang memperkuat posisi TNI sebagai penjaga stabilitas nasional.

Sejumlah narasumber lain turut memberikan pandangan kritis dan solutif terkait pentingnya sinergi multisektor dalam menghadapi tantangan bangsa. Diskusi ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengawas kebijakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam proses pembangunan nasional. 

Melalui dialog yang terbuka dan inklusif, forum ini berhasil menempatkan peran mahasiswa dan TNI dalam satu barisan yang solid untuk menjaga arah perjalanan bangsa.

Dengan semangat kolaboratif ini, FGD di Undhar ini menjadi tonggak awal terbentuknya forum-forum serupa di berbagai kampus lainnya di Sumatera. 

Rektor berharap upaya ini dapat berlanjut dalam bentuk 
dukungan yang lebih konkret terhadap inisiatif kebijakan, termasuk RUU TNI yang membawa misi penguatan kapasitas pertahanan negara dalam bingkai demokrasi dan supremasi sipil.

Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Kaprodi Administrasi Publik FISIP Undhar Dr. Siswati Saragi, Koordinator Daerah BEMSI Sumut Ananda Ferdianta Sebayang, mantan Ketua BEM Uncen Yops A. Itlay, serta Leon Alvinda Putra dari HMI Jabodetabek.

Reporter : M Nasir

Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Pemilik Tempat Praktik Perjudian di Heaven Seven

mimbarumum.co.id – Praktisi hukum Kota Medan, Sumatera Utara Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan praktik perjudian online di tempat hiburan malam Heaven Seven atau H7 Club & KTV.

“Seharusnya, tidak hanya sebatas pemain atau pekerjanya saja yang diproses hukum. Namun, penyedia atau pemilik tempat, pemodal, serta bandar judinya harus ditangkap,” kata Dr. Darmawan Yusuf di Medan, Kamis (17/4/2025).

Atas hal itu, Darmawan menegaskan agar Satreskrim Polrestabes Medan mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang ditemukan di Heaven Seven, apalagi tindak pidana perjudian baik itu judi online sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian untuk membasmi segala perjudian,” sebutnya.

Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI Hinca Panjaitan juga menyoroti terkait adanya praktik perjudian di Heaven Seven Medan. Dia meminta Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian di Heaven Seven.

“Jelas, di Asta Cita Prabowo juga sudah disebut. Ini sudah perintah, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak melakukan pemberantasan judi online,” kata Hinca.

Dia mendorong Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. Polrestabes Medan diminta jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.

“Bongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya. Pertanyaannya, bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut, tidak diintervensi entah siapalah, harus kita lawan rame-rame (intervensi),” bilangnya.

Hinca juga meminta Kapolrestabes Medan membentuk Satgas Khusus (Satgasus) untuk membongkar praktik judi online di Heaven Seven. Polrestabes Medan juga diminta menjelaskan secara detail soal duduk perkara judi online itu.

“Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas Khusus. Fokus membongkar ini. Satgas khusus ini harus segera dibentuk, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya, kejar semua,” ucapnya.

Hinca Panjaitan juga meminta agar pemilik Heaven Seven maupun bandar judi online ini turut dikejar, tidak hanya pemain yang ditangkap.

“Pastikan punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban loh, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar,” urainya.

Diketahui Kejari Medan telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perjudian di tempat hiburan malam Heaven Seven atau H7 Club & KTV, di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Namun dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, pemilik maupun bandar yang diproses hukum diduga masih berkeliaran bebas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tommy Eko Prasetyo mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Polrestabes Medan masing-masing memiliki peran berbeda.

“Dua tersangka merupakan sales dan satunya lagi sebagai kasir,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama mengatakan tahap II itu diterima JPU (Jaksa Penuntut Umum) Bidang Pidum pada Senin (14/4/2025), dengan tiga tersangka, yakni masing-masing berinisial JLY, WDY, dan RNE.

“Setelah tahap II, ketiga tersangka ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk 20 hari ke depan,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Selanjutnya, disampaikannya, pihaknya akan menyiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan.

“Nantinya yang menyidangkan kasus ini ditangani oleh JPU Tommy Eko Prasetyo. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Termohon Tak Mampu Hadirkan Saksi, Sidang Prapid Rahmadi Tahap Pembuktian Ditunda

mimbarumum.co.id – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut tidak mampu menghadirkan saksi dan ahli yang telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan lanjutan praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan gugatan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Rahmadi atas dugaan kepemilikan narkoba, yang seharusnya memasuki tahap pembuktian dari pihak termohon, Kamis (17/4/2025).

Namun dikarenakan tim Bidkum Polda Sumut mewakili Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan selaku termohon belum bisa menghadirkan ahli, Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan menunda dan melanjutkan persidangan pada Senin (21/4/2025) mendatang.

“Dikarenakan sidang hari ini termohon tidak dapat menghadirkan saksi dan ahli yang telah kita rencanakan, maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (21/4),” kata Hakim Cipto.

Lebih lanjut, Hakim Cipto meminta agar panitera pengganti mencatat bahwa termohon tidak menghadirkan saksi, namun hanya ahli pada sidang berikutnya.

“Tolong dicatat ya, termohon tidak menghadirkan saksi. Termohon cuma menghadirkan ahli pada sidang berikutnya, namun apabila termohon juga tidak menghadirkan ahli, maka dilanjutkan dengan agenda kesimpulan,” jelas Hakim Cipto.

Di luar persidangan, tim Bidkum Polda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan soal ketidakhadiran saksi maupun ahli di persidangan, pihaknya enggan berkomentar sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

Sementara itu, Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi mengaku kecewa kepada termohon yang tidak bisa menghadirkan saksi dan ahli sesuai rencana persidangan yang telah dijadwalkan oleh para pihak dan hakim.

“Kemarin kita telah membuat rencana untuk agenda sidang. Hari ini seharusnya agendanya adalah tambahan bukti surat, keterangan saksi dan juga ahli daripada termohon,” imbuh Umar.

Ternyata, lanjut dia, hari ini pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Namun mau mengajukan ahli. Di mana ahlinya juga tidak hadir dari jadwal yang telah direncanakan.

“Padahal, kita antara pihak pemohon dan termohon sebelumnya sudah meneken rencana jadwal persidangan. Namun itu adalah hak daripada mulia hakim yang memimpin sidang,” ucapnya.

Dengan tidak hadirnya saksi dan ahli dari termohon, kata Umar, sidang ditunda ke hari Senin (21/4/2025), untuk pengajuan ahli oleh termohon.

“Kami menilai ketidak hadiran saksi dan ahli dari termohon merupakan suatu pelecehan, di mana sudah kita teken dari kedua belah pihak untuk rencana persidangan tersebut. Padahal kita juga selaku pemohon menghadirkan ahli, yang dihadirkan dari luar pulau Sumatera. Kita atur jadwalnya di jauh-jauh hari,” imbuhUmar.

Menurut dia, pihak termohon merasa sepele dengan persidangan, sehingga tidak bisa menepati rencana untuk menghadirkan ahli.

“Bahkan saksi pun juga tidak diajukan. Makanya kita bingung. Ini praperadilan bagaimana? Yang menangkap itu seharusnya, di mana-mana praperadilan pasti menjadi saksi petugas yang menangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umar mempertanyakan bagaimana prosedur mereka (polisi-red) menangkap seseorang, bagaimana mereka membuat laporan model A-nya, kapan itu SPDP diajukan? Seharusnya itu ada di saksi yang dihadirkan di persidangan.

“Jadi kalau seperti ini, kita bertanya dengan siapa? Sehingga kami menilai saksi Kompol Dedy Kurniawan yang menangkap klien kami tidak berani hadir,” ungkapnya.

Terkait hal itu, selaku pemohon praperadilan menilai bahwa termohon tidak menghargai persidangan. Kendati demikian, pihaknya memaklumi.

“Sebenarnya kita kecewa, padahal kita ingin menguji apa yang telah dia (Kompol Dedi Kurniawan-red) lakukan ketika penangkapan terhadap klien kami,” ujar Umar.

Bahkan, bilangnya, dalam video yang beredar adanya dugaan pemukulan terhadap Rahmadi saat penangkapan.

“Kita hanya ingin melihat, bagaimana dia dengan gagahnya mempraktikkan lagi pemukulan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berani datang ke persidangan,” sebutnya.

Padahal pihaknya sudah monitor, dari sidang sebelumnya, tampak hadir penyidik pembantu di Pengadilan Negeri Medan.

“Tapi kenapa tidak mereka (penyidik pembantu-red) saja yang dijadikan saksi di persidangan. Kan ketika pemberkasan SPDP ke Kejaksaan, penyidik pembantu berperan. Sehingga kita menilai mereka (termohon) tidak berani fight (bertarung) dengan kita,” tegas Umar.

Dia menambahkan, soal adanya perdebatan di dalam persidangan, antara pihak pemohon dan termohon soal rencana persidangan yang telah disepakati oleh para pihak, Suhandri menyebutkan hakim telah bijak mengambil keputusan.

“Ketika ada perdebatan dari pemohon dan termohon, sehingga hakim tunggal yang memimpin praperadilan ini mengambil tengahnya, artinya supaya jangan terluka pihak pemohon dan termohon. Kita juga menghargai keputusan dari hakim,” pungkas Umar Tarigan.

Reporter : Jepri Zebua