Beranda blog Halaman 1031

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu selama 20 tahun penjara,” kata hakim Wahyu.

Sebelumnya, Putri dituntut pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, Putri menjadi terdakwa bersama suaminya, dan dua ajudannya Ferdy sambo, Richard Eliezer atau Bharada E serta Ricky Rizal atau Bripka RR.

Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Bhayangkari itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sumber : kompas.com

Komisi 3 DPRD Medan Siap Perjuangkan Anggaran Rp20 Miliar untuk Pengendalian Inflasi

0

mimbarumum.co.id – Guna mendukung pengendalian inflasi dan kestabilan harga pangan di Kota Medan, Komisi 3 DPRD Medan siap memperjuangkan anggaran hingga Rp20 miliar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Medan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Senin (13/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Anggota Komisi 3 lainnya, antara lain Abdul Rahman Nasution (Mance), Irwansyah, dan Erwin Siahaan. Hadir pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno yang didampingi jajarannya Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/ Adm Fernando Napitupulu serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Di kesempatan tersebut, Afif mengungkapkan, dari hasil reses yang dilakukan, dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai harga pangan yang mulai merangkak naik. Untuk mengatasi itu, Politisi Nasdem tersebut meminta agar PUD Pasar Medan membeli langsung bahan pangan pokok dari petani atau peternak langsung, supaya harga bahan pangan pokok dapat stabil.

“Nantinya barang yang dibeli itu langsung dijual ke pedagang di pasar-pasar yang di bawah PUD Pasar. Jadi kira-kira PUD Pasar bertindak sebagai pembeli sekaligus distributor,” beber Afif.

Ketua Nasdem Medan ini menambahkan, untuk mendukung itu, Komisi III siap memperjuangkan anggaran Rp10 miliar sampai Rp20 miliar agar bisa masuk dan diajukan di P-APBD nanti.

“Ini solusi untuk mempermudah dalam mengontrol harga bahan pangan pokok. Karena selama harga bahan pokok murah, maka tak gampang tersulut masyarakat. Kita ingin Medan jangan inflasi,” beber Afif.

Menyikapi itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan kolaborasi dengan PT Pilar Grup Indonesia untuk pendistribusian beras dan minyak goreng. Selain itu, Pemko Medan dan Pemkab Dairi telah menandatangani kerja sama antar-daerah (KAD) untuk penyediaan komoditi cabai. Dari KAD tersebut, PUD Pasar Medan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Aur Dairi Botanikal untuk pelaksanaan KAD tersebut.

Suwarno menyambut baik niatan Komisi III yang mau memperjuangkan anggaran mulai Rp10 miliar sampai Rp20 miliar agar masuk di P-APBD untuk pengendalian inflasi.

“Terkait rencana bapak anggota dewan, kami akan membuat perencanaannya,” pungkas Suwarno.

Reporter : Jafar Sidik

Lakukan Legal Audit, Hakim Nasehati Terdakwa Falmen Siregar

mimbarumum.co.id – Terdakwa Falmen Siregar pria yang berprovesi sebagai advokat hingga didakwa diduga melakukan penipuan kepada perubahan PT. Cinta Raja ditegur dan dinasehati oleh Ketua Majelis Hakim Oloan Silalahi pada persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Saat persidangan, terdakwa Sri Falmen Siregar menanyakan tentang dana yang dikeluarkan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) apakah pidana atau perdata.

Namun dikarenakan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean tidak ada membahas RUPS, majelis hakim Oloan Silalahi memperingati Sri Falmen.

“Tidak perlu sampai disitu pertanyaannya, karena tidak ada RUPS di dakwaan,” kata hakim Oloan, di Ruang Cakar IV, Senin (13/2).

Ditegur hakim seperti itu, terdakwa Sri Falmen Siregar menjawab kalau dirinya sembari belajar dalam persidangan mangkanya bertanya seperti itu.

Mendengar itu, hakim Oloan semakin menegur dan menegaskan kalau persidangan bukan tempat belajar karena berbicara fakta.

“Jangan anda belajar. Di sini bukan tempat belajar. Didakwaan tidak ada itu RUPS, yang ada penggelapan. Saudara bukan direksi jadi jangan bahas RUPS,” ucap hakim.

Sementara saat dalam keterangan terdakwa, hakim juga memberitahu kepada terdakwa bahawa yang ia lakukan telah diluar perjanjian dan kapasitasnya sebagai seorang legal audit.

“Kapasitas anda sebagai ahli hukum itulah. Kenapa anda tidak kerjakan sesuai hukum dan lakukan diluar itu, sementara anda tahu itu salah. Lakukan perizinan segala macam, udah beres. Tapi anda melakukan hal yang diluar audit. Kenapa anda juga membayar ke beberapa orang dan tidak bisa saudara pertanggungjawabkan. Anda sebagai legal audit. Udah itu saja kerjakan,” cetus hakim.

“Saya mau kerjakan karena saya merasa kasihan. Saya tidak mau kerjanya tapi saya dikasih supir dan saya dikasih mobil. Saya menyesal kenal dengan manusia ini, saya minta ampun kenal sama manusia ini,” jawab Falmen.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean sendiri mengatakan perkara bermula pada tahun 2022, saksi korban Alex Purwanto selaku Direktur PT Cinta Raja berkenalan dengan terdakwa Sri Falmen.

Terdakwa Sri Falmen mengaku dapat mengerjakan Legal audit dan mengaudit karyawan (audit Ketenagakerjaan) dalam rangka menunjang kinerja dan efektivitas usaha.

Kemudian korban dan terdakwa sepakat membuat Perjanjian Kerjasama. Namun, beberapa bulan berjalan semua perkataan terdakwa tidak sesuai dengan kenyataannya.

Merasa curiga, saksi korban pun meminta bagian keuangan yakni saksi Pratiwi Eka agar menghitung dan melengkapi bukti-bukti penyerahan uang atau permintaan uang dari terdakwa Sri Falmen Siregar.

Dari hasil Audit sementara diperoleh, bahwa jumlah uang yang yang sudah diterima oleh terdakwa Sri Falmen sebanyak Rp5.732.650.000 atau lima milyar tujuh ratus tiga puluh dua enam ratus lima puluh ribu rupiah.

Mendapat informasi tersebut, saksi korban Alex Purwanto merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut. Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban Alex Purwanto mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 5.732.650.000.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana Subs Pasal 372 KUHPidana Subs Pasal 378 KUHPidana.

Reporter : Jepri Zebua

Besok, Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

0

mimbarumum.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan akan dilaksanakan di Halaman Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

“Tepat satu tahun menjelang pemungutan suara Pemilu akan dilaksanakan apel siaga setahun menjelang pemungutan suara Pemilu, sebagai bentuk kesiapan pengawas pemilu mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisiasi Masyarakat Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Senin (13/2/2023).

Rangkaian Apel Siaga berupa peluncuran komunitas digital pengawasan partisipstif “jarimu awasi pemilu”, peluncuran posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas.

Komunitas digital pengawasan partisipstif “jarimu awasi pemilu” merupakan program pengawasan partisipatif berbasis tekologi informasi.

Komunitas Digital pada laman https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/ sebagai media pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

“Sahabat Bawaslu, mari bergabung Bersama kami di komunitas Digital Pengawasan Partisipatif Jarimu Awasi Pemilu.” katanya.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga akan meluncurkan posko kawal hak pilih. Posko ini dibuka untuk menerima aduan dari masyarakat.

Setelah apel, dilanjutkan dengan penyebaran brosur ke masyarakat. Brosur dibagikan kepada pengguna jalan di beberapa titik yang ramai dilalui kendaraan di Kota Medan.

Reporter : Siti Amelia

Kombes Irsan Sinuhaji Terima Award Kapolres Terbaik Versi FWP

0

mimbarumum.co.id – Masih dalam suasana perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Forum Wartawan Polri (FWP) memberikan award kepada Kombes Irsan Sinuhaji SIK SH MH dengan kategori Kapolres Terbaik.

Plakat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua FWP Zulkifli Tanjung di Mapolres Deliserdang, Senin (13/2/2023).

Menurut Zulkifli, Kapolres Deliserdang dinobatkan sebagai Kapolres Terbaik karena dinilai sangat komunikatif dengan para awak jurnalis. Setiap wartawan –tanpa pandang bulu– yang hendak mengonfirmasi pemberitaan, selalu dilayaninya dengan baik.

Selain itu, berbagai program pun dijalani oleh perwira melati tiga tersebut, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya warga Deliserdang.

“Untuk menetapkan beliau sebagai Kapolres terbaik di jajaran Polda Sumut, kita melakukan vooting dengan anggota FWP yang beranggotakan lebih dari 100 orang. Dan, hasilnya, Kombes Irsan Sinuhaji, mendapatkan suara terbanyak,” kata Zulkifli, sembari menegaskan, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud apresiasi FWP kepada Kapolres Deliserdang.

“Tentu kita harapkan, Kapolres Deliserdang ini dapat berbuat lebih baik lagi,” kata Zulkifli.

Sementara, Kapolres Deliserdang, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih kepada FWP. Apa yang telah saya lakukan, tak terlepas dari peran serta rekan-rekan pers. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat Hari Pers, semoga awak pers meningkatkan mutu dan kualitas dalam pemberitaan,” ucap Kombes Irsan Sinuhaji, seraya menyatakan, dirinya selalu terbuka untuk kepada awak-awak media, karena itu telah menjadi salah satu tugas dari jurnalistik.

Dikatakannya, pers memiliki peran besar di berbagai bidang, baik itu di bidang ekonomi, keamanan, dan lain sebagainya. Untuk itu ia berharap, pers dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Reporter : Jafar Sidik

Surkani Ketua FPKM Sambangi Posyandu Pelangi Desa Pematang Tengah

0

mimbarumum.co.id – Surkani Ketua Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Kabupaten Langkat, sambangi team posyandu Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dalam rangka mensukseskan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Senin (13/2/203).

Di lakukanya kegiatan Sub PIN Polio berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan nomor 443.32/ 1853.B/Dinkes/I/2023.

Perihal pemberitahuan awal pelaksanaan Sub PIN Polio, dan melalui surat tersebut di beritahukan bahwa sehubungan dengan di temukannya kasus Polio cVDPV2 di Kabupaten Pidie Aceh pada awal November 2022.

Perlu di laksanakan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dengan melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional(PIN) Polio kepada 2 hingga 4 juta anak usia 0-59 bulan.

Surkani yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Langkat mengatakan, semoga kegiatan yang di lakukan ini dapat mencegah segala penyakit yang tak di inginkan terjadi pada anak, sehingga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Allah.

“Dalam pelaksanaan PIN tadi, kita lihat mulai dari Kepala Desa hingga aparatur dan perangkat Desa ikut serta mensukseskan kegiatan tersebut dengan cara menyuarakan menggunakan speaker keliling Desa mengajak masyarakat untuk hadir membawa anak, agar mendapatkan obat Polio anak yang telah di persiapkan,” sebut Surkani.

Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional turut di hadiri Nazaruddin Kepala Desa Pematang Tengah, Budi Aswin Sekretaris, Muhammad Nasir Kepala Dusun Pelangi, dan perangkat Desa Lainnya.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Pemko Medan Canangkan Sub PIN Polio

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai Senin (13/2/2023), mencanangkan Sub PIN Polio di 21 Kecamatan seluruh Kota Medan, guna mencegah penyebaran virus Polio.

Pencanangan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK kota Medan Kahiyang Ayu di Puskesmas PB Selayang II.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan imunisasi Polio menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Artinya Sub PIN Polio ini menjadi langkah preventif untuk mencegah mordibitas dan disabilitas pada anak.

Oleh karena itu Bobby Nasution mengajak masyarakat untuk dapat mencegah penyebab virus Polio dengan mensukseskan Sub PIN Polio yang dilakukan saat ini .

“Saya berharap Imunisasi Polio ini dapat dilakukan secara tepat dan cakupannya merata di seluruh wilayah Kota Medan. Dari target 96 persen saya minta kita harus mampu untuk mencapai target tersebut,” kata Wali Kota.

Ia pun meminta kepada Dinas Kesehatan agar capaian imunisasi Polio mencapai target, maka setiap Puskesmas harus dapat berkolaborasi dengan Kecamatan dan Kelurahan serta Kepala Lingkungan.

Selain itu imunisasi Polio untuk anak bukan hanya saat pencanangan Sub PIN Polis di fasilitas kesehatan saja, tetapi harus menjemput bola dengan mendatangi rumah masyarakat.

“Saya minta imunisasi Polio jangan hanya disini, tetapi pihak Puskesmas yang ada di Kota Medan agar dapat berkeliling dan mendatangi langsung ke rumah warga guna anaknya mendapatkan imunisasi Polio.
Dengan begitu pencapaian target dapat dipercepat dari awal 2 minggu, kita dapat selesaikan dalam waktu 1 minggu,” tutur Bobby.

Sementara itu, Henni Safitri salah satu orang tua yang membawa anaknya imunisasi Polio mengaku sangat senang adanya Sub PIN Polio ini. Bahkan dirinya juga lebih tenang karena anaknya sudah di imunisasi jadi dapat terhindar dari virus Polio.

“Imunisasi Polio ini sangat bermanfaat. Saya senang dan lebih tenang kini anak saya dapat terhindar dari virus Polio. Mudah-mudahan imunisasi ini cocok untuk kesehatan si anak,” terangnya.

Henny menjelaskan awal informasi adanya Sub PIN Polio ini didapatkan dari Kepling. Oleh karenanya saya dari pagi sudah datang ke Puskesmas, namun karena ramai berkas anak saya tertimpa dengan yang lain dan sedikit menunggu antrian.

“Namun itu tidak menjadi kendala dan saat ini ada saya sudah di imunisasi Polio ditambah lagi mendapatkan hadiah biskuit kotak. Terima kasih kepada Pemko Medan,” ungkapnya.

Rasa senang juga disampaikan Rika, warga PB Selayang I usai anaknya mendapatkan imunisasi Polio. Dirinya juga mengaku tidak khawatir lagi akan kesehatan anaknya setelah diberi imunisasi polio.

“Alhamdulillah saya senang anak saya sudah dapat imunisasi polio. Sekarang tidak was-was lagi dan lebih tenang dapat terhindar dari virus Polio. Meskipun waktu lahir anak saya sudah juga diberikan imunisasi,” bilangnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah mengungkapkan, Sub PIN Polio ini digelar karena provinsi Aceh terdapat Kasus Luar Biasa (KLB) Polio.

Oleh karenanya berdasarkan Instruksi Kementerian Kesehatan daerah terdekat dari KLB harus menggelar Sub PIN Polio dengan target bayi berumur 0-59 Bulan. Untuk mencapai target yang ditentukan hari ini dicanangkan oleh pak Wali Kota Medan Sub PIN Polio di seluruh wilayah kota Medan.

“Sesuai arahan pak Bobby Nasution, kami melalui Puskesmas akan berkolaborasi dengan Kecamatan dan Lurah serta Kepling agar menargetkan sasaran yang tidak datang ke Fasilitas Kesehatan dengan mendatangi langsung ke rumah warga. Artinya dengan jemput bola ini target 96 persen lebih ini dapat tercapai,” imbuh Kadis Kesehatan Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Yosua

mimbarumum.co.id – Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo,” kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. “Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun,” kata hakim.

Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Selasa (17/1/2023) lalu.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap jaksa.

Sumber : detik.com

Polda Sumut Tangkap Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat

mimbarumum.co.id – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, otak pelaku pembunuhan LS Ginting alias Tosa selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. “Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit,” sebut Kapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang.

Tapi sambung Panca, semakin hari usahanya milik Tosa anjlok. Sedangkan usaha korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.

“Usaha tersangka semakin hari semakin merosot. Dan korban itu sebagai saingan usahanya,” ucap dia.

Dari persoalan inilah, sambung dia, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu,” cetus dia.

Kelima pelaku yang diamankan, yakni LS Ginting alias Tosa (26), warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat; D Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat; P Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat; MH alias Tio (27), warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat; dan SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.

Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino (47) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/23) dini hari.

Korban warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tewas diduga karena mengalami luka tembak di bagian dada.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Total Pendapatan IOH Naik Sebesar 48,9%

0

mimbarumum.co.id – Indosat Ooredoo Hutchison (IDX: ISAT) (“IOH” atau “Perusahaan”) melaporkan kinerja keuangannya untuk kuartal keempat dan satu tahun penuh yang berakhir pada 31 Desember 2022.

IOH terus mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi digital Indonesia dengan performa yang solid di satu tahun pascamerger sepanjang tahun 2022.

Perusahaan mencatat pertumbuhan yang sangat baik dengan total pendapatan naik sebesar 48,9% YoY atau Rp31.388,3 miliar menjadi Rp46.752,3 miliar.

EBITDA tercatat sebesar RP19.468,7 miliar atau naik sebesar 40,2%, dengan margin EBITDA tercatat sebesar 41,6% pada 2022. Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp4.723,4 miliar.

Pelanggan seluler Perusahaan meningkat 62,5% menjadi 102,2 juta dengan pertumbuhan lalu lintas data sebesar 91,8% di tahun 2022, berkontribusi pada kenaikan pendapatan Data sebesar 61,3% dibanding tahun sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, mengatakan rasa gembira dapat mengumumkan pencapaian keuangan dan operasional di tahun pertama IOH resmi beroperasi di Indonesia.

Seluruh indikator menunjukkan hasil yang positif, IOH dapat menunjukkan nilai sinergi kepada seluruh pelanggan dan pemangku kepentingan kami, dan semua ini hanya dapat terwujud berkat dukungan dan kepercayaan mereka.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman yang mengesankan kepada seluruh pelanggan setia, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan berkontribusi pada pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi digital Indonesia di masa depan,” jelasnya.

Selain itu, cakupan jaringan Perusahaan juga meningkat seiring dengan peningkatan jumlah BTS 4G yang mencapai 137 ribu, sehingga mampu menangani peningkatan trafik yang tinggi.

Integrasi jaringan Perusahaan sesuai target, bahkan di seluruh wilayah Jabodetabek telah selesai lebih cepat sehingga dapat memberikan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan.

IOH juga masih memperluas jangkauan jaringan dan pelayanan yang jauh lebih baik, termasuk jaringan 5G. Sampai awal tahun ini, jaringan 5G IOH telah menjangkau delapan kota yakni Jakarta, Karawang, Bandar Lampung, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, dan Bali.

“Kami optimis bahwa IOH dapat menyediakan akses teknologi, komunikasi, dan informasi terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dipandu oleh tujuan yang lebih besar, kami akan terus menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia dengan mempercepat transformasi digital Indonesia,” tutup Vikram.

Reporter : Siti Amelia