mimbarumum.com – Pimpinan KPK Dr Nurul Ghufron mengatakan, anti korupsi bisa dicegah bila seseorang memiliki spritualisme, intelektual dan profesionalisme.
“Semangat anti korupsi harus tertanam di dada mahasiswa agar menularkan kebaikan. Pasalnya, penyalahgunaan korupsi berasal dari pribadi sendiri dan kepada orang lain,” kata Nurul Ghufron saat berbicara pada Seminar Nasional “Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya Anto Korupsi di Indonesia” di Aula Ign Washington Purba Hall Kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia, Sabtu (4/12/2021).
Seminar dibuka Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr Parlindungan Purba SH MM dipandu moderator Dr Ivan Elisabeth Purba M.Kes yang juga Rektor USM Indonesia juga menghadirkan pembicara guru besar hukum Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono SH MH dan Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara Purwanto SH MH dilaksanakan secara luring dan daring.
Karenanya kata Nurul, mahasiswa USM Indonesia harus terlahir sebagai mahasiswa anti korupsi. “Kita harus optimis walaupun korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia tapi yakinlah anda bahwa suatu saat korupsi akan berhenti jika kita semua mempunyai semangat anti korupsi,” jelasnya.
“Kedepan, peran perguruan tinggi harus melakukan penguatan sumberdaya manusia anti korupsi. Sehingga kampus dan universitas dapat menghasilkan lulusan atau alumni tidak menjadi koruptor,” ucap dosen hukum Universitas Jember ini.
Kemudian, perguruan tinggi dituntut melakukan riset dan penelitian membuat karya ilmiah bagaimana sanksi bagi pelaku korupsi. Selanjutnya mengadakan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi dedikasi lembaga pendidikan tinggi seperti menjalin kerjasama dengan pihak sekolah.
Sementara itu Prof Surono memaparkan bahwa akar masalah faktor pendukung korupsi diantaranya akibat ekonomi yang rendah. Perguruan tinggi perlu menyusun kurikulum pendidikan anti korupsi untuk semua jenjang pendidikan mulai sekolah dasar, menengah sampai ke perguruan tinggi.
“Paradigma baru dan hukuman bagi pelaku korupsi harus menjadi kehidupan nyata di masyarakat. Pendidikan anti korupsi harus mengintegritasi dalam nilai-nilai anti korupsi. Sehingga anak didik dan mahasiswa akan mendapatkan pemahaman bahaya korupsi yang sudah menjadi kejahatan kriminal,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Parlindungan Purba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pembicara seminar. “Saya berharap akan lahir Mutiara berintegritas bagi mahasiswa kita. USM Indonesia siap mendukung KPK dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumut membudayakan anti korupsi. Hidup boleh kaya tapi jangan ambil milik orang lain,” tambahnya.
Salah satu wujud kerjasama yang sudah adalah USM Indonesia bekerjasama dengan Kemenkunham Provinsi Sumut melakukan bimbingan teknis (bimtek) peraturan daerah di 30 kabupaten/kota. “Kami bertekad menjadikan kampus ini sebagai pusat keunggulan (centre of excellent) dan menjadi pelopor universitas anti korupsi,” tambahnya.
Reporter : M Nasir