mimbarumum.co.id – Sastra lokal tidak akan lestari hanya dengan nostalgia. Ia butuh rumah. Ia butuh sistem. Dan di Natuna, Kepulauan Riau, rumah-rumah itu mulai dibangun, meski masih dalam tangis dan terbatas.
Pada hari keempat KOPK (Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya) Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan dan LPDP tahun 2025 di Kabupaten Natuna, Tim yang penulis pimpin dan beranggotakan Jusmianti Garing (BRIN) dan Fabio Testy Ariance Loren (UMRAH), didampingi Umar Wirahadi Kusuma, S.E. (Kepala Bidang Pendidikan Dasar) dan Sari Anjani, S.Pd. (Asisten Lapangan dari Komunitas Natunasastra), mengunjungi tiga pilar pewarisan sastra: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna.
Pertanyaan sederhana tapi menggugah: “Apakah sastra lokal Natuna hanya akan menjadi arsip yang berdebu, atau masih bisa diajarkan dan dihidupkan?”
Perpustakaan Bukan Tempat Mati
Di ruang kerja yang tenang, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna, H. Erson Gempa Afriandi, S.Sos., M.A., menerima tim dengan semangat yang tak biasa. Baginya, perpustakaan bukanlah kuburan buku, melainkan ruang penyemaian ingatan kolektif.
“Kami memiliki naskah-naskah tua, rekaman cerita rakyat, dan dokumentasi pantun dari tahun 1980-an. Tapi masalahnya: masyarakat tidak tahu bahwa itu ada,” ujarnya.
Erson mengakui bahwa selama ini dokumentasi sastra lokal Natuna masih bersifat sporadis, belum terdigitalisasi secara sistemik, dan belum terhubung dengan kurikulum sekolah. Padahal, menurutnya, perpustakaan daerah bisa menjadi pusat rujukan sastra lokal bagi guru, siswa, dan peneliti.
Tim KOPK mencatat setidaknya ada tiga tantangan utama yang dihadapi Dinas Perpustakaan:
1. Keterbatasan tenaga pengelola yang memiliki kompetensi filologi dan dokumentasi sastra lisan.
2. Minimnya anggaran digitalisasi sehingga naskah rentan rusak.
3. Rendahnya kunjungan generasi muda ke perpustakaan untuk membaca sastra lokal.
Namun Erson tidak menyerah. Sebanyak lima program utama dijalankan untuk memajukan literasi di Kabupaten Natuna. Kelima program tersebut mencakup pembinaan perpustakaan sekolah, pengembangan perpustakaan tingkat kabupaten, pengelolaan koleksi perpustakaan, gerakan gemar membaca, serta sosialisasi budaya baca dan literasi bagi masyarakat dan satuan pendidikan dasar.
Menurut Erson, tujuan utama dari program-program ini adalah untuk meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan, baik dari segi sarana maupun prasarana, sekaligus menumbuhkan budaya gemar membaca di kalangan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem literasi yang lebih kuat dan berkelanjutan di wilayah perbatasan tersebut.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Perpustakaan Nasional diwujudkannya melalui skema pendanaan bersama. Perpustakaan Nasional menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, sementara Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kolaborasi pembiayaan ini menjadi fondasi penting bagi keberhasilan seluruh kegiatan literasi yang direncanakan.

Kebudayaan Tak Boleh Hanya Jadi Seremonial
Dari perpustakaan, tim bergerak menuju Museum Natuna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna. Letaknya di tengah Kota Ranai menuju ke arah Masjid Agung. Di sini, Kepala Bidang Kebudayaan, Hadisun, S.Ag., menyambut dengan setumpuk program.
Hadisun tidak banyak berbasa-basi. Baginya, persoalan sastra lokal di Natuna bukan pada ketiadaan bahan, tetapi pada sistem pewarisan yang putus.
“Kami punya Perda Pelestarian Cagar Budaya dan Situs. Kami punya Perda Kota Tua Penagi dan Sabang Barat. Tapi sastra lokal tidak selalu berbentuk benda. Ia hidup di mulut, di telinga, di gerak tari. Itu yang paling sulit dilindungi,” katanya.
Ia mengakui bahwa muatan lokal sastra lokal belum menjadi prioritas di sekolah-sekolah. Guru lebih nyaman mengajarkan materi dari buku teks nasional daripada menggali pantun atau cerita rakyat setempat. Alasan klasik: tidak ada modul, tidak ada pelatihan, tidak ada contoh penilaian.
Namun Hadisun menunjukkan secercah harapan. Katanya, sejak resmi berdiri sebagai kabupaten, Natuna telah menjadikan pelestarian budaya sebagai bagian integral dari arah pembangunan daerah. Langkah ini tidak semata-mata untuk mempertahankan tradisi, melainkan juga untuk memperkokoh jati diri di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang terus menggerus nilai-nilai lokal.
Upaya perlindungan budaya lokal mulai menunjukkan hasil pada tahun 2014, ketika Seni Teater Mendu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh pemerintah pusat. Mendu bukan sekadar hiburan rakyat yang memadukan drama, musik, dan tari, tetapi juga media pendidikan yang sarat pesan moral seperti kepahlawanan, kejujuran, dan keadilan, yang diwariskan secara lisan dari para seniman tua kepada generasi muda.
Dua tahun kemudian, pada 2016, Gasing dan Lang-Lang Buana menyusul masuk dalam daftar WBTb, disusul oleh Betingkah Alu Selesung pada tahun 2021. Namun, perjalanan pelestarian ini sempat terhambat akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada 2020–2022, menyebabkan banyak kegiatan kebudayaan terhenti dan proses pengusulan WBTb baru mandek selama tiga tahun.
Setelah masa sulit itu berlalu, sebut Hadisun, semangat menghidupkan kembali budaya daerah perlahan tumbuh. Pemerintah daerah bersama para budayawan dan tokoh masyarakat kembali bergerak, menelusuri jejak tradisi yang masih bertahan di kampung-kampung.
Tepat pada 10 Oktober 2025, dua hari menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Natuna ke-26, kabar gembira datang: lima karya budaya asal Natuna—yakni Hadrah Natuna, Tari Tupeng Bunguran, Nyuloh Natuna, Kuah Tige, dan Tabel Mando—resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kelima karya ini merepresentasikan ragam ekspresi budaya, mulai dari seni teater, tradisi kehidupan masyarakat, hingga kuliner khas yang sarat filosofi.
Menurut Hadisun, proses pengusulan kelima karya budaya tersebut tidaklah mudah dan membutuhkan persiapan yang matang. Setiap karya yang diusulkan harus memenuhi kriteria ketat, termasuk memiliki dokumentasi lengkap, terbukti masih hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat, serta adanya maestro atau pelaku budaya aktif sebagai indikator keberlanjutan. Berkat kegigihan semua pihak, kelima karya budaya itu akhirnya berhasil ditetapkan sebagai WBTb, menjadikan penetapan tingkat nasional ini sebagai langkah awal menuju pengakuan dunia.
Bagi Natuna, pelestarian budaya bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga langkah strategis dalam mempertahankan identitas bangsa di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pengakuan terhadap budaya lokal menjadi benteng penting untuk menghindari klaim budaya serumpun.
Kini, masyarakat Natuna memiliki kebanggaan baru: lima warisan budaya yang diakui secara nasional bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga bukti bahwa di ujung negeri, di antara angin laut dan debur ombak perbatasan, kebudayaan masih hidup, dijaga, dirawat, dan diwariskan dengan cinta—menjadikan Natuna bukan hanya benteng pertahanan negara, tetapi juga benteng kebudayaan bangsa.
Kampus Harus Jadi Rumah Kedua Sastra
Perjalanan berlanjut ke Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, sebuah kampus di depan Masjid Agung Natuna. Di sini, Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I. , menerima tim dengan gagasan-gagasan segar.
“Selama ini sastra lokal dipandang sebagai urusan ‘budaya’, bukan urusan ‘agama’ atau ‘pendidikan tinggi’. Padahal, di dalam pantun Melayu Natuna terkandung nilai-nilai tauhid, akhlak, dan adab,” katanya.
STAI Natuna, menurut Umar, telah mulai memasukkan kajian sastra lokal ke dalam mata kuliah Pengembangan Kepribadian dan Kebudayaan Lokal. Mahasiswa diwajibkan menggali satu bentuk sastra lisan dari kampung halamannya dan mempresentasikannya dalam bentuk tulisan ilmiah populer.
“Kami ingin mahasiswa bangga menjadi orang Natuna. Tidak hanya karena alamnya indah atau gas alamnya melimpah, tetapi karena kata-kata leluhurnya hidup dalam diri mereka,” ujar Umar.
Ia juga membuka peluang kerja sama dengan BRIN dan UMRAH—yang diwakili oleh Jusmianti Garing dan Fabio Testy Ariance Loren—untuk melakukan penelitian bersama tentang naskah kuno Melayu Natuna yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.
Menurutnya, kampus memiliki tiga peran strategis dalam pewarisan sastra lokal:
1. Dokumentasi ilmiah – melakukan transkripsi, transliterasi, dan digitalisasi naskah lisan.
2. Pengajaran formal – menjadikan sastra lokal sebagai bagian dari kurikulum prodi Pendidikan Agama Islam dan Pusat Kajian Tamadun Melayu.
3. Pengabdian masyarakat – melibatkan mahasiswa dalam festival sastra dan pendampingan komunitas.

• Suyadi San


