Ada yang menarik dari persoalan MINYAKKita belakangan ini. Minyaknya sulit ditemukan di sejumlah tempat. Harganya juga masih ditemukan di atas HET. Tetapi ternyata jawaban pemerintah tentang persoalan itu juga tidak mudah ditemukan.
Pada 27 Juli lalu, kami mengirimkan delapan pertanyaan tertulis kepada Kementerian Perdagangan. Pertanyaannya sederhana, tetapi penting.
Kami ingin tahu bagaimana DMO dijalankan. Apakah seluruh produsen memenuhi kewajibannya. Berapa sebenarnya alokasi MINYAKKita untuk Sumatera Utara. Bagaimana pengawasan daerah berjalan. Bagaimana pelanggaran ditindak. Bagaimana mutu diawasi. Mengapa harga masih di atas HET. Dan terakhir, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memastikan MINYAKKita tersedia sesuai HET.
Pihak humas Kemendag meminta waktu sekitar sepuluh hari untuk memberikan jawaban. Kami menunggu. Tanggal 7 Agustus kami kembali bertanya. Jawabannya, masih dikompilasi.
Tanggal 11 Agustus kami bertanya lagi. Kali ini jawabannya, surat sedang didisposisikan ke bidang lain. Kami memahami birokrasi memiliki prosedur. Ada disposisi. Ada koordinasi. Ada bidang yang harus memberikan data. Semua itu kami maklumi.
Tetapi ada satu hal yang sulit kami maklumi. MINYAKKita tidak menunggu. Harga terus berjalan. Pasokan terus dibutuhkan. Masyarakat terus membeli. Dan harganya sampai hari ini masih belum terkendali. Dan rakyat merasakan beban ini. Karena itu kami tidak sedang menuduh Kemendag tidak bekerja.
Kami justru sedang menunggu pemerintah menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kalau DMO berjalan baik, katakan datanya. Kalau pasokan Sumatera Utara cukup, berapa jumlahnya? Kalau pengawasan sudah dilakukan, apa hasilnya? Kalau ada pelanggaran, berapa yang sudah ditindak?
Dan kalau semua pihak sudah menjalankan tugasnya, mengapa MINYAKKita masih mahal di pasar? Pertanyaan terakhir ini mungkin yang paling penting. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab ketika kebijakan MINYAKKita tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Kami masih menunggu jawaban Kemendag. Sebab rakyat tidak membutuhkan disposisi. Rakyat membutuhkan minyak goreng yang tersedia dan terjangkau. Dan kalau pemerintah menetapkan HET, rakyat tentu berharap angka itu bukan hanya hidup di atas kertas.
Kami menunggu jawabannya.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum



