mimbarumum.co.id – Masa pandemi covid-19 ternyata tak membuat sebagian orang yang kerap mengais rezeki dari tradisi 17-an (peringatan HUT Kemerdekaan RI) Panjat Pinang berhenti menjajakan batang pohon pinang.
Mereka sejak beberapa hari lalu sudah mulai menjajarkan puluhan batang pinang di pinggiran sejumlah bahu jalan di Kota Medan. Meskipun memang jumlahnya tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
“Saya tetap optimis namanya sudah kegiatan setiap tahun. Kalau masalah pandemi, itu semua kita serahkan kepada yang di atas (Tuhan),” kata Zulham penjual musiman batang pohon pinang di pinggiran jalan besar Tembung pada Jumat (14/8/2020).
Baca Juga :Â Resso Gelar Konser Virtual Spesial 17-an
Pantauan mimbarumum.co.id, selain di kawasan jalan Tembung terdapat juga jajaran batang pohon piang di kawasan Jalan Denai Medan persisnya dekat jembatan tol. Sejumlah batang pohon pinang masih segar terlihat memenuhi bahu kiri jalan.
Menurun
Zulham mengaku mengaku stok batang pinag yang dijualnya tahun ini tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Pandemi covid-19, katanya menjadi pertimbangan kuat baaginya untuk mengurangi stok.
Namun pada satu sisi dia sangat yakin bahwa kondisi covid-19 ini tidak akan menghilangkan tradisi panjat pinang yang selama ini sudah menjadi ikon hiburan saat merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Stok agak berkurang. Saat ini hanyaada 10 batang. Sudah ada yang pesan satu batang dari kawasan Desa Kualanamu,” katanya.
Zulham menjual satu batang pohon pinang itu seharga Rp400 ribu. Dengan nilai itu, pembeli tidak hanya mendapatkan satu batang pohon pinang tetapi juga sudah termasuk pengetaman kulit batang pohon dan pemasangan kayu lingkaran untuk tempat hadiah.
“Rp 400 ribu itu sudah dalam kondisi bersih dan juga sudah dipasang diujung batang tempat menaruhkan hadiah-hadiah yang disiapkan panitia acara 17-an,” paparnya.
Setelah tiga tahun menjalani usaha musiman ini, Zulham mengakui baru tahun ini dirinya mengalami kondisi memprihatinkan dimana permintaan batang pohon pinang itu sampai pada hari Jum’at (14/08/20) itu masih sedikit.
“Permintaan baru lima batang. Ada yang dari Medan dan Deliserdang,” ucapnya sembari menyebutkan pada tahun lalu ia mampu menjual sebanyak 20 batang pohon pinang.
Panjat pinang adalah sebuah tradisi tahunan oleh sebagian rakyat Indonesia yang memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada setiap tanggal 17 Agustus.
Namun dimasa pandemi covid 19 ini, berkemungkinan pemerintah melarang kegiatan tersebut karena khawatir penyebaran virus covid-19 semakin tidak terkendali.
Kegiatan yang kerap menghibur itu diduga akan “menabrak” standar kesehatan yang tengah dikampanyekan pemerintah.
Reporter: Budi Lubis
Editor : Masrin