mimbarumum.co.id – Sebagai daerah wisata yang menjadi tujuan wisatawan, baik nusantaramaupun mancanegara, idealnya di Kabupaten Samosir sudah harus ada TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu).
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon, kepada mimbarumum.co.id, Senin (1/7/2019) di Kantor DPRD Samosir, Parbaba Kecamatan Pangururan.
Menurutnya, hal inilah yang menjadi salah satu dasar kunjungan kerja Komisi III DPRD Samosir ke TPA Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat. “Banyak hal positif yang perlu kita terapkan di sini,” katanya.
Dijelaskan Jonner, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah idealnya harus ditingkatkan menjadi TPST di Kabupaten Samosir yang sedang giat giatnya promosi wisata.
Komisi III DPRD Samosir, disebutkannya, juga menjadikan TPST Bantargebang sebagai referensi. “Sebagai pengolahan sampah terbesar di Indonesia, perlu dipelajari,” imbuhnya.
Diterangkan olehnya, di TPST ini dengan luas 81,91 persen difungsikan aktif sebagai tempat pembuangan sampah yang terbagi menjadi lima zona lahan urug sanitar.
Sementara sisanya, 19,09 persen digunakan untuk sarana, seperti akses masuk, jalan ke kantor, dan instalasi pengolahan lindi.
“Sistem ini sangat cocok diterapkan di Kabupaten Samosir dengan kondisi wilayah yang luas, diatur zona TPA,” beber politisi Nasdem itu.
Ia menambahkan, kemudian dari TPA, akan dihantarkan menuju TPST untuk diolah. “Maka dipastikan akan mendukung pengelolaan kepariwisataan daerah,” pungkasnya.
Jomner juga mengungkapkan akan mencoba membahas terkait TPST dimaksud dengan Pemerintah Kabupaten Samosir. (rn)


