mimbarumum.co.id – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pembobol toko handphone mewah di Toko iPlug Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Senin (11/2/19).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (12/2/19) sore menjelaskan tersangka pencurian yang diamankan yakni Taufik R Gani (23) yang berdomisili di Manado.
“Tersangka diamankan di Manado,” ujar Yudha kepada wartawan.
Ia mengatakan dalam penangkapan itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran mencoba menggigit petugas saat di sergap.
“Setelah melakukan pencurian tersangka kabur berpindah pindah. Awalnya tersangka lari ke Jakarta kemudian ke Bali dan terakhir ke Manado. Di Manado tersangka kita amankan,” terang Yudha.
Saat ini, masih dikatakan Putu, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan masih dalam perjalanan membawa tersangka ke Medan.
“Barang bukti yang diamankan 2 unit iPhone milik toko tersebut dan sejumlah uang,” tandasnya.
Diketahui aksi pencurian itu terjadi, Sabtu (19/1/2019) kemarin. Akibat aksi pencurian itu dikabarkan sebanyak 31 unit Iphone dan Macbook raib digasak pelaku. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi dihimpun wartawan, adapun sejumlah barang yang hilang yakni 5 unit Iphone 6, 1 unit Iphone 6S, 3 unit Iphone 8, lalu 9 unit Iphone xs, 8 unit Iphone xr, 2 unit macbook air, 2 unit macbook pro, dan 1 unit Iphone X. (dd)