Sabtu, April 20, 2024

Massa Forum Rakyat Bersatu Sumatra Utara Blokir Jalan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Massa Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut memblokir jalan menuju Diski, Selasa (3/9/2019).

Dari hasil pantauan wartawan di lokasi, ribuan massa yang memblokir jalan menuju Diski Medan itu mengutuk keras okupasi diduga dilakukan hanya sepihak oleh pihak PTPN II.

“Kami akan bertahan disini sampai Presiden RI Joko Widodo mendengarkan keluh kesah kami para petani dan kami akan mempertahankan hak kami selaku warga Indonesia,” sebut massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bersatu (FRB-SU) saat berlangsungnya pemblokiran jalan itu.

Disamping itu, menurut Abidin Zaini Sembiring selaku Ketua FRB-SU, dasar perlawan ribuan massa kepada pihak PTPN adalah kesepakatan Komisi II dengan Gubernur Sumatra Utara, Deputi V Kanwil BPN Sumatra Utara dan Tim Rekunstruksi.

Baca Juga : Harga Lahan Eks HGU PTPN 2 Kemahalan

Berdasarkan kesimpulan dengan FRB FKPD Kakanwil Sumut tanggal 25 Desember 2012, yang mana MoU tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh petinggi yang ada di Wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Abidin Zaini Sembiring mengatakan bahwa pihaknya selaku perpanjangan tangan para petani sangat mengutuk keras apabila okupasi tersebut dilanjutkan dan beliau mengharapkan kepada Presiden RI Joko Widodo agar menuntaskan hal ini.

Karena menurutnya, surat dari PTPN II dan Perkebunan Sei Semayang yang akan ditujukan oleh pihak kelompok tani untuk mengokupasi tersebut adalah cacat hukum tanpa menghiraukan surat perjanjian Tim Rekunstruksi 2012 yang ditandatangani Gubernur Sumatra Utara, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kanwil BPN dan Tim Rekrunstruksi.

“Kami akan menentang keras okupasi yang akan dilakukan oleh pihak PTPN II yang selama ini lahan HGU tersebut masih dalam penanganan FRB. Apabila pihak PTPN II masih juga melakukan okupasi maka kami akan siapkan massa sebanyak mungkin. FRB juga sudah surati Kapoldasu, Gubsu, Pangadam I/BB, Kapolres Deliserdang, Kapolres Binjai. Kapolres Binjai agar menghentikan pengawalan yang mana telah menyakiti hati warga,” terang Zaini.

Pengamat Agraria Provinsi Sumatra Utara, Sadikin menambahkan beberapa tahun lalu dirinya pernah mengalami diskriminalisasi oleh pihak aparat di lapangan dan menceritakan hal tersebut kepada awak media.

“Dahulu saya juga pernah mengalami tindakan keras dari pihak aparat berseragam lengkap dilapangan sewaktu memperjuangakan tanah di Deliserdang. Namun, karena surat-surat alas hak kami lengkap kami terus maju tanpa mundur sedikitpun,” sebut Sadikin. (sis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya