mimbarumum.co.id – Persoalan sampah di Kota Medan sampai saat ini masih menjadi momok di masyarakat. Banyaknya tumpukan sampah di sejumlah wilayah di Medan menimbulkan ketidaknyaman.
Selain memperburuk estetika kota juga menimbulkan bau tidak sedap yang akan berdampak buruk bagi kesehatan.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan sudah melakukan upaya salah satunya menetapkan jadwal pembuangan sampah di masyarakat.
Jadwal yang ditetapkan adalah dibawah pukul 10.00 Wib. Bahwa masyarakat harus membuang sampah ditempat pembuangan sampah salah satunya di tempat pembuangan sementara (TPS) sesuai jadwal tersebut.
Dan untuk penguatan mengatasi persoalan sampah ini DKP membetuk Tim Patroli Sampah.
“Dalam waktu dekat kitamembentuk tim patroli sampah. Dimana tim patroli sampah ini akan mengitari Kota Medan. Tujuannya selain memberikan edukasi, sosialisasi juga melakukan pengawasan sampah yang ada di masyarakat,” jelas Kepala Dinas DKP, M. Husni baru-baru ini usai melakukan MOU upaya mendaur ulang sampah dan penanganan sampah serta pemberdayaan masyarakat ditempat pembuangan akhir (TPA).
Dikatakannya, patroli sampah ini akan dibagi dalam 4 zona dimana satu tim terdiri dari 7 orang yang akan keliling di Kota Medan. Tim itu akan melakukan edukasi, sosialisasi kemudian tindakan baik preventif maupun melakukan tindakan sesuai aturan peraturan daerah (Perda).
Direncanakan, Patroli itu akan dimulai awal Oktober 2019 mendatang karena saat ini pihaknya sedang mempersiapkan unit mobil patroli. Saat ini ada 2 unit dan akan ditambah 2 unit lagi agar dapat menjangkau semua wilayah di Medan.
“Nantinya tim patroli yang akan bergerak itu kita bekali terlebih dahulu terkait pemahaman sampah dan edukasi termasuk komunikasinya, pola tindak, penyidik. Semuanya akan menjangkau kawasan pinggiran dan jika dibutuhkan ia juga akan menyiapkan policestay (bertugas mengarahkan dan mengamankan masyarakat yang membuang sampah sembarangan),” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini.
Lanjutnya, tim patroli sampah ini nantinya dilakukan 2 sift pagi – malam. Dan untuk memaksimalkan tugas tim patroli juga akan dibangun call center dan buser.
“Misalnya tim patroli berjalan ketika menemukan sampah kan membutuhkan truk, buser sudah standby di posko,” ungkapnya.
Oleh karena itu untuk mewujudkan ini pihaknya terlebih dahulu akan membuat Standar Operasional (SOP) dimana akan ada keterlibatan camat, lurah dan kepling. (ml)