mimbarumum.co.id – Warga di desa ini sangat resah dengan nasib lembunya yang terancam kelaparan. Mereka menuding kepala desa telah membuat kesepakatan dengan perusahaan perkebunan yang berdampak merugikan peternak lembu.
“Kami menduga kesepakatan Kades dengan pihak perkebunan berdampak hewan ternak kami tidak lagi diperbolehkan memasuki lahan PT KG”, kata warga Rabu (23/1/19). Mereka menggelar aksi di sebuah lokasi perbatasan antara Dusun II Desa Titi Putih, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Barubara dengan areal perkebunan milik PT. Kwala Gunung (KG).
Beredar isu bahwa kepala desa setempat telah sepakat menerima dana corporate social responsibility (CRS) atau dana tanggungjawab sosial perusahaan itu senilai Rp1 juta perbulan.
Warga khawatir akibat kebijakan itu, ratusan ekor lembu milik mereka yang biasanya diangon (gembala) di areal perkebunan sawit milik perusahaan swasta itu akan kelaparan dan terancam mati.
Kepala Dusun II, Elpiadi kepada wartawan mengatakan, pihak perusahaan beralasan bahwa melarang warga angon (mengembala) di areal perkebunan itu karena akan dilakukan penyisipan pohon kelapa sawit yang rusak atau mati.
Padahal menurut Kadus, itu bukan alasan yang tepat apalagi selama ini warga dusun II Desa Empat Negeri sudah melakukan yang terbaik kepada perusahaan PT KG. “Selama setahun tidak ada larangan angon di areal kebun tersebut”, katanya.
Agar perkebunan tidak merugi lanjut Kadus, kenderaan PT KG diizinkan numpang lewat supaya mereka bisa mengeluarkan hasil panennya. Sebab jalan yang sebelumnya menjadi lintasan mereka ditutup warga desa sebelah.
“Kami punya jasa kepada perusahaan PT KG, tapi air susu dibalas air tuba,” sebut Elpiadi.
Salah seorang pemilik ternak Jeni (28) mengungkapkan kekesalannnya.”Memang pihak perusahaan PT KG tidak bisa dibaiki, apalah salahnya pemilik ternak diizinkan untuk angon. Rumputnya yang kami minta, kalau dilarang begini, sekitar 600 ekor lembu kami terancam mati kelaparan sebab lokasi lain untuk rumput makanan ternak lembu kami tidak ada lagi”, kata Jeni.
Sementara pihak perusahaan PT KG melalui Asisten Kepala (Askep) Gunawan,SP kepada wartawan mengatakan, bila warga peternak bermohon agar ternak lembunya bisa angon di areal perkebunan, tanyakan dan sampaikan langsung kepada pimpinan perusahaan.
“Yang saya tau surat larangan sudah disampaikan kepada kepala dusun dan kepada Kepala Desa. Saya di perusahaan ini sebatas bekerja dan perintah,” ungkap Gunawan.
karena belum ada solusi yang didapat, puluhan warga berencana melakukan aksi ke kantor desa meminta penjelasan Kades terkait kesepakatan yang berdampak ratusan ekor hewan ternak mereka yang terancam mati kelaparan.
“Sementara kita undang dulu Kades untuk datang dan menjelaskan kepada masyarakat. Kalau Kades tak mau datang, kami akan ramai-ramai ke kantor desa”, ungkap puluhan warga.
Pantauan wartawan, puluhan warga peternak terpaksa bertahan dan menginap di areal perbatasan. Sebab ratusan ekor hewan ternak mereka yang berada di lokasi kebun akan diusir keluar.
“Kalau ternak kami keluar maka gak bisa masuk lagi. Kalau sudah keluar ternak kami mau dikasi makan apa, makanya kami tunggu. Kami akan tetap bertahan sampai hewan ternak diperbolehkan lagi memasuki areal perkebunan”, pungkas warga. (kn)