Sabtu, April 20, 2024

Hah… 2,5 Persen Warga Sumut Narkoba?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Sumatera Utara mencapai angka 256 ribu orang atau sebanyak 2,5 persen dari total penduduk di provinsi ini.

”Hal tersebut cukup merisaukan kita, karena penggunanya sudah melebihi jumlah penduduk Kota Padangsidimpuan yang berjumlah 230 ribu jiwa,” ucap Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Marsauli Siregar, SH, Rabu (23/1/19) di Padangsidempuan.

Dia berbicara di Kota Salak itu terkait sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan presekusor narkotika (P4GN).

Hadir pada acara yang digelar di Gedung Adam Malik Jalan Serma Liam Kosong, antara lain Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Pimpinan Forkopimda, Rombongan Kepala BNN Propsu, Kepala BNN Tapsel, Kepala BNN Madina, Pimpinan OPD dan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota  Padangsidimpuan.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata Marsauli tidak hanya menyasar pada masyarakat umum, tetapi juga sudah merambah hingga ke jajaran aparatur sipil negara.

Mengingat maraknya peredaran itu, ia mengharapkan seluruh komponen masyarakat turut serta merasa bertanggung jawab untuk melawan peredaran narkotika itu.

Lebih lanjut, Kepala BNN Provinsi sumatera Utara itu menjelaskan tentang Inpres penyalahgunaan narkoba itu. Antara lain tentang rencana aksi di bidang pencegahan, pemberantasan, dan bidang rehabilitasi. (JT/IH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Tembak Ikan 666 Eksis, DPRD Kota Medan Soroti Polsek Tuntungan

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan Komisi 1 Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong menyoroti dugaan Polsek Medan Tuntungan yang belum...

Baca Artikel lainya