Layanan SiP3NTAR Deli Serdang Kena Peretas Judi Online, Warga Diimbau Urus Berkas Manual

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Layanan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Interaktif (SiP3NTAR) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengalami gangguan total akibat serangan siber berbasis peretasan judi online (judol). Akibatnya, masyarakat yang hendak mengakses layanan tata ruang secara digital mengalami kendala.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Sandra menjelaskan bahwa aplikasi SiP3NTAR awalnya dikembangkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang bermitra dengan pihak ketiga. Kerusakan sistem terjadi setelah peretas menyisipkan peranti judi online ke dalam aplikasi tersebut.

Guna menangani kelumpuhan akses ini, pihak Kominfostan telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang agar langkah perbaikan segera dilakukan oleh pengembang.

“Aplikasi SiP3NTAR itu produk yang dibangun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena ada serangan siber judol, aplikasi tersebut rusak yang dampaknya tidak bisa digunakan masyarakat. Saya sudah sampaikan untuk segera diperbaiki,” ujar Sandra.

Sandra juga mengklarifikasi peran instansinya agar masyarakat tidak keliru menimpakan kesalahan pengawasan aplikasi kepada Diskominfostan. Pasalnya, hak pengelolaan sistem tersebut saat ini masih berada di bawah dinas teknis terkait bersama mitra penyedianya.

“Bahkan saya sudah minta agar aplikasi itu diberikan untuk dikelola Diskominfostan. Namun belum diberikan karena masih terikat kerjasama dengan pihak ketiga,” tambahnya.

Menanggapi kendala ini, Pemkab Deli Serdang meminta masyarakat untuk tetap bersabar hingga pemulihan sistem selesai dilakukan oleh tim teknis.

Bagi warga yang memiliki urusan mendesak terkait perencanaan dan pemanfaatan ruang, permohonan dapat dialihkan dan diurus secara langsung ke kantor dinas terkait.

“Pengguna diminta bersabar. Jika saat ini ada urusan warga yang tidak bisa diselesaikan melalui aplikasi SiP3NTAR, sebaiknya sementara waktu diselesaikan secara manual dengan datang langsung ke kantor dinas terkait,” imbau Sandra.

Reporter : Tumpal Manik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Bobby Nasution Lepas Kafilah Sumut ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 90 kontingen kafilah Sumut yang akan berlaga pada...